Home » Daerah » Kemendagri Kumpulkan Gubernur Bupati/Walikota Se-Papua, Tunggakan Beasiswa Papua Selesai Paling Lambat 11 Agustus 2023

Kemendagri Kumpulkan Gubernur Bupati/Walikota Se-Papua, Tunggakan Beasiswa Papua Selesai Paling Lambat 11 Agustus 2023

Pirnas.com 02 Agu 2023

 

PIRNAS.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian masalah beasiswa mahasiswa Papua dengan tajuk
Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan bahwa Rakor dilaksanakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut penyelesaian tunggakan pembayaran beasiswa mahasiswa Papua yang telah 24 kali dibahas dalam berbagai rapat.

Fatoni menjelaskan, “Rakor kali ini mengundang seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se-Pulau Papua dan perwakilan orang tua mahasiswa.” Rakor yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo juga dihadiri pejabat terkait dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Kepresidenan dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP).

Pada Rakor tersebut, Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan hasil Rakor, bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Papua untuk membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) paling lambat tanggal 11 Agustus 2023.

Wemendagri menjelaskan, “Inikan rapat yang ke-24 kali, terkait dengan penyelesaian beasiswa unggul Papua, harapan saya rapat hari ini merupakan rapat yang terakhir, karena tadi di dalam kesimpulan rapat kita penyelesaian beasiswa inikan kita akan tuntaskan paling lambat tanggal 11 Agustus 2023.”

Wamendagri juga meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SEBPP) paling lambat tanggal 14 Agustus 2023. Wamendagri mengingatkan agar data dan jumlah mahasiswa penerima beasiswa harus benar-benar sesuai. Saat ini, berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua saat ini setidaknya ada 3.171 mahasiswa penerima beasiswa SUP di 6 provinsi, yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegungungan.

Kesepakatan hasil Rakor, dibuat Berita Acara (BA) dan ditanda tangani seluruh peserta rapat. Kesepakatan rapat antara lain pertama, “keberlanjutan pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) pada Tahun Anggaran 2023 dan tahun anggaran berikutnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi sampai Beasiswa SUP selesai, yang didukung dengan data mahasiswa sesuai domisili masing-masing. Kedua “Provinsi menganggarkan dan membayarkan tunggakan Beasiswa Siswa Unggul Papua Tahun Anggaran 2023 yang telah terverifikasi paling lambat tanggal 11 Agustus 2023 serta melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP) paling lambat 14 Agustus 2023. Untuk selanjutnya dilaporkan paling sedikit 2 kali setiap tahun pada bulan Februari dan bulan Juli sampai Beasiswa SUP selesai.”

“Ketiga, “dalam hal sampai dengan batas waktu sebagaimana angka 2 tidak membayarkan tunggakan dan/atau tidak melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan/atau SE BPP, Menteri Keuangan akan melakukan pemotongan (intercept) dana transfer sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga, setelah data lengkap dan tervalidasi.”

Keempat, “Pemerintah Provinsi Papua dapat menggunakan SiLPA Dana Otsus untuk membayar Beasiswa SUP Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk pembayaran Beasiswa SUP Tahun Anggaran 2023.”

Kelima, “Pemerintah Provinsi masing-masing mengkoordinasikan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan bantuan keuangan melalui APBD kepada Pemerintah Provinsi mulai tahun anggaran 2024 dan seterusnya dengan besaran alokasi yang disepakati bersama. Selanjutnya poin keenam, dalam hal terdapat tagihan Beasiswa SUP yang diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)/Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), agar dikoordinasikan lebih lanjut kepada masing-masing Pemerintah Provinsi yang didukung dengan data mahasiswa sesuai domisili.

Selanjutnya, untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi, maka ditunjuk Person in Charge (PIC) untuk masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan ketujuh, yaitu “Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan pemutakhiran data by name by address terhadap data hasil verifikasi dan validasi berdasarkan Berita Acara Kesepakatan pada tanggal 20 Maret 2023 serta penyerahan data yang sudah dilakukan ke seluruh Provinsi di Tanah Papua pada tanggal 12 April 2023 dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan SE BPP.”

Terakhir pada poin kedelapan, “perlu dilakukan perbaikan tata kelola Beasiswa Unggul Papua dan untuk sementara agar dipertimbangkan Pemerintah Daerah di Papua tidak memberikan beasiswa sampai seluruh permasalahan beasiswa terselesaikan.
02/08)2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 52 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 140 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 107 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 86 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 191 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Kategori Terpopuler