Home » Daerah » Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Resmikan Kampung Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Resmikan Kampung Restorative Justice

Pirnas.com 30 Mar 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Rabu 30/3 pkl 9.00wib, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel) resmikan kampung Restorative Justice, di kantor kepala Desa Sisumut Labuhanbatu Selatan. Peresmian yang dihadiri beberapa unsur kepolisian, TNI Forkopimda, Camat, kepala desa, masyarakat juga media. Berjalan sukses dengan menyita waktu kisaran 4 jam. Dengan tema terakhir pemotongan pita didepan posko yang ditentukan, dengan demikian, dinyatakan telah  resmi  atas terbentuknya kampung restorative justice terkhusus wilayah hukum Labuhanbatu Selatan.

Hal dan kebijakan, yang dilaksanakan pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan sesuai peraturan undang undang yang ada, terkait restorative justice, di Aprisiasi oleh masyarakat, terlebih pihak Forkopimda apresiasi yang luar biasa, dan nyatakan, siap mendukung.

Kejari Labuhanbatu Selatan dalam pidatonya, hal ini kiranya dapat dipahami dikalangan masyarakat, upaya penyelesaian perkara tidak serta merta harus masuk dalam proses hukum, bila masih dapat dimediasi secara kekeluargaan.

Ditempat terpisah (ruangan kerja) kasi pidum, Fajar Ronal Pasaribu M.H.,  uraikan maksud dan tujuan pendirian  kampung restorative justice, untuk lebih memudahkan masyarakat dalam upaya hukum. Serta mempermudah masyarakat untuk melapor keposko terdekat,  yang telah kami siapkan.
Namun upaya hukum lebih mengedepankan upaya mediasi kekeluargaan, namun tidak berarti menghentikan perkara, semua menurut hasil mupakat kedua belah pihak yang bersangkutan, ungkap beliau.

Restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dan korban. Dengan makna tujuan kembali dalam pola baik bermasyarakat. Selain itu, restorative justice juga termasuk metode filosofinya yang dirancang untuk menjadi resolusi penyelesian konplik yang terjadi, dengan cara memperbaiki keadaan maupun kerugian yang ditimbulkan dari konplik.

Apresiasi masyarakakat bertubi tubi atas pembentukan kampung restorative justive oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang mana poin poin restorative justice, merupakan alternatif penyelesaian tindak pidana yang dalam mekanisme, diubah menjadi dialok dan mediasi. Hal ini dacungi jempol oleh masyarakat, selain perkara selesai, tidak mencederai silaturahim diantara kedua belah pihak yang tengah bermasalah. Karena terselesaikan dengan cara musyawarah dan kesepakatan, cetus seorang warga Labusel dalam tanggab.

( Rahmat Siregar )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gudang Sawit Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Seorang Pria

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HS alias Hery (38), warga Dusun 1 Sidomulyo, diamankan petugas karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di sebuah gudang berondolan sawit, Senin (13/4/26) sore. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 269 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, resmi melantik sebanyak 22 Kepala Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (10/4/2026), di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Binaraga, Rantauprapat. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat tata kelola sekolah yang lebih profesional dan berintegritas. …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 27 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 27 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Kategori Terpopuler