Home » Daerah » Kasus Pembangunan Pasar Genggulang Kotamobagu Sudah Ada 2 Sebagai Tersangka, Piahk Kejaksaan Tunggu Hasil Audaid BPK

Kasus Pembangunan Pasar Genggulang Kotamobagu Sudah Ada 2 Sebagai Tersangka, Piahk Kejaksaan Tunggu Hasil Audaid BPK

Pirnas.com 20 Apr 2021

PIRNAS.COM | KOTAMOBAGU – Kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas UKM Kotamobagu dan kontraktor Steffy.pihak kejaksaan Negeri kotamobagu sudah menetapkan 2 oknum tersangaka dalam pembangunan pasar Genggulang,

Kejaksaan negeri kotamobagu ( Kajari ) telah menetapkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, berinisial HA Alias Herman sebagai tersangka ( TSK ) dan SI alias Stefy ( Kontraktor ) dalam status yang sama, terkait dugaan kasus korupsi pada  proyek pasar genggulang tahun anggaran 2016. Namun ke dua bersangkutan ini masih berada diluar dan belum ditahan.

Penetapan status tersangka kepada Herman maupun Stefy, setelah keduanya beberapa kali menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan negeri kotamobagu atas dugaan kasus korupsi.

Status Herman yang semulanya sebagai saksi pada pemeriksaan pertama dan berlanjut pada pemeriksaan kedua oleh penyidik kejaksaan, tiba tiba berganti menjadi tersangka atas kasus proyek pasar tersebut.

Dugaan kuat Herman terlibat Pada pelaksanaan proyek pasar Genggulang tahun anggaran 2016. Dimana Saat itu dirinya sebagai pengguna angaran (PA) pada Proyek yang bersumber dari APBN lewat Kementrian Perdagangan dan langsung ke KPPN dengan besaran pagu mencapai 6 miliar rupiah lebih.

Terpisah Kepala dinas perdagangan koprasi dan UKM kotamobagu HA Alias Herman ketika di hubungi awak media  (16/04),  tak mau lebih jauh menanggapi soal penetapan tersangka atas dirinya. Sebab menurutnya, penetapan tersangka adalah kewenangan kejaksaan.

” Maaf saya tidak bisa menanggapi atas penetapan tersangka tersebut. Karena itu Wewenang kejaksaan,” Jawab Herman melalui Via Tlp pada Wartawan sembari menutup sambungan tlpnya.

Sementara itu tersangka SI Alias Stefy sampai berita ini naik tayang belum berhasil dimintai konfirmasi. Beberapa kali di hubungi melalui Via tlp, sayangnya belum di respon. Begitupun ketika di temui Wartawan di kediamannya, bersangkutan tidak berada dirumah.
Perlu diketahui Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi menetapkan HA alias Herman sebagai tersangka dan SI Alias Stefy dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar Genggulang.

Meskipun resmi sudah menyandang status sebagai tersangka baik Herman maupun Stefy belum ditahan oleh penyidik kejaksaan, disebabkan kejaksaan masih menunggu hasil audit BPK terkait jumlah nilai kerugian yang ada.

“Untuk Sementara ini belum ditahan.Tapi proses hukumnya tetap berjalan,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadhiyanto SH, kepada wartawan diruang kerjanya.
Kajari mengatakan, pihak penyidik masih akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Kajari, Herman ditetapkan sebagai tersangka terkait jabatan sebagai kepala dinas, terkait proyek pasar gengugulang tahun anggaran 2016 dan Stefy sebagai pihak yang melaksanakan proyek tersebut.

Herman terancam dengan pasal tindak pidana korupsi udang-undang nomor 31 tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancana hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 14 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 448 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 478 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 340 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler