PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | SIJUNJUNG -Kapolsek Sumpur Kudus IPTU MULYADI, SH hadiri undangan kepala sekolah SMP 47 Sumpur Kudus, Nagari Unggan, Kec. Sumpur Kudus, Kab. Sijunjung, Senin (2/12/2019). Dalam rangka sosialisasi penyalah gunaan Narkoba di kalangan siswa dan masyarakat.
Dihadapan 80 orang siswa kls 9 SMP 47 Sumpur Kudus, IPTU MULYADI, SH, menyampaikan beberpa poin yaitu :
1. Akibat dari penyalah gunaan narkoba terhadap generasi muda terutama di kalangan pelajar.
2. Bahaya dari penyala guna lem
3.Apabila ada di antara siswa siswi SMP 47 Sumpur Kudus yang telah ketergantungan Narkoba atau Lem lapor sama Polsek Sumpur Kudus untuk di rehabilitasi di panti rehabilitasi di Padang.
“Dengan terlaksananya sosialisasi ini semoga memberi dampak yang positif kepada siswa sekalian dan jangan sampai ada yang terjerumus mengkonsumsi narkotika jenis apapun”, harap Mulyadi.
(Dasrul)