Home » Daerah » Kapolres Tanjungbalai Rekomendasikan Pemecatan Anggota Polisi Terlibat Narkoba

Kapolres Tanjungbalai Rekomendasikan Pemecatan Anggota Polisi Terlibat Narkoba

Pirnas.com 25 Jul 2021

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Kapolres Tanjungbalai AKBP. Triyadi SH, SIK, merekomendasikan pemecatan Anggota Polisi AIPDA. A. SINAGA, SH, NRP 78060173 jabatan Brigadir Polres Tanjungbalai yang diduga terlibat Narkoba. Jumat 23 Juli 2021 sekira pukul 14.30 WIB s/d 16.52 WIB di ruangan Endra Dharma Laksana Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK, kepada Awak Media melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan Panjaitan, benarkan telah merekomendasikan pemecatan Anggota Polisi AIPDA. A. Sinaga, SH, NRP 78060173 jabatan Brigadir Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi yang ke III terhadap anggota Polres Tanjung Balai a.n. terduga pelanggar AIPDA A. Sinaga, SH, NRP 78060173 jabatan Brigadir Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK, dalam sidang komisi Kode Etik Profesi mengatakan, ini adalah bukti komitmen terhadap Personil yang melakukan Tindak Pidana Narkotika akan ditindak Secara Tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap Personil Polres Tanjung Balai atas nama A. Sinaga SH Nrp 78060173 dilaksanakan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap terkait Tindak Pidana Narkotika yang dilakukannya pada hari Selasa 30 Januari 2018 sekitar pukul 11.00 wib, A. Sinaga memesan Narkotika jenis sabu sekitar 30 gram kepada F. A. Siagian untuk dijual kembali kepada Sibro yang merupakan teman A. Sinaga SH Nrp 78060173.

Kemudian F. A Siagian menyerahkan satu buah amplop yang diduga berisikan sabu yang belakangan diketahui dengan berat 37,42 gram. Selanjutnya A. Sinaga menghubungi Sibro akan tetapi HP nya tidak aktif selanjutnya F. A Siagian menitipkan amplop tersebut kepada A. Sinaga. Pada hari Kamis 8 Februari 2018 sekitar pukul 21.00 wib F. A Siagian datang bersama Syah Indra Alias Bejo. Kemudian amplop berisi sabu itu diserahkan A. Sinaga kepada F. A Siagian, selanjutnya menyerahkan kepada Syah Indra Alias Bejo.

Kemudian sekira pukul 22.00 wib di SPBU KM 7 Datuk Bandar Syah Indra Als Bejo di tangkap dan kemudian dikembangkan perkaranya lalu sekitar pukul 23.00 wib F. A Siagian ditangkap dan selanjutnya dikembangkan perkaranya dan pada hari Jumat 9 Feb 2018 sekira pukul 01.00 wib, A. Sinaga di tangkap di Polres Tanjungbalai dilakukan penggeledahan badan dan rumah tidak ditemukan narkotika padanya, selanjutnya A. Sinaga SH Nrp 78060173 divonis Pengadilan Negeri ( PN ) Kota Tanjungbalai dengan hukuman pidana penjara selama 6 tahun subs 3 bulan. Atas putusan tersebut A. Sinaga ajukan banding ke tingkat PT Medan dan PT Medan tingkat banding jatuhkan hukuman pidana penjara terhadap A. Sinaga selama 5 tahun penjara, subs 1 bulan. Ujarnya.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 325 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 343 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 340 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 49 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 26 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Kategori Terpopuler