Home » Daerah » Kapolres Tanjungbalai Konferensi Pres Kasus Narkoba 21/Kg Dari Tersangka SS, Alias Ipul

Kapolres Tanjungbalai Konferensi Pres Kasus Narkoba 21/Kg Dari Tersangka SS, Alias Ipul

Pirnas.com 17 Des 2021

Awalnya Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis sabu ini adalah Pada hari Selasa 14 Desember 2021, Saat Kasat narkoba Polres tanjung balai menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa ada seorang laki laki menawarkan narkotika jenis shabu, kemudian setelah itu Personil melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan menyaru sebagai pembeli dengan harga disepakati Rp 250.000.000 per kilonya, disepakati berjumpa di Jl. Lingkar Utara, selanjutnya sekira pukul 12.30 wib di jl. Lingkar Utara Kel. Sei Raja Kec. Sei Tualang Raso Kota tanjung Balai, tidak beberapa lama seorang laki laki yang mengaku bernama SS alias Ipul datang dan Tim Sat Narkoba melakukan penangkapan dan padanya ditemukan 1 bungkus plastik transparan bertuliskan very good diduga bersikan narkotika jenis shabu yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna hitam.

Kemudian setelah itu petugas melakukan introgasi tersangka SS alias Ipull, dia mengakui masih ada barang lainnya disimpannya dipulau Hj. Nuhi Perairan Sungai Asahan Desa Sei Nangka Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan.

Dari keterangan tersangka SS alias Ipul dan team Sat Narkoba membawa tersangka SS alias Ipul menggunakan 2 unit kapal speed boat menuju pulau Hj. Nuhi Perairan Sungai Asahan Desa Sei Nangka Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan tepatnya daratan/hutan bakau pinggiran Sungai Asahan, selanjutnya tim opsnal Sat Res Narkoba menemukan barang bukti 2 buah karung biru yang terikat pada sebuah batang kayu, yang kemudian dibuka dan di hitung jumlahnya dihadapan tersangka SS alias Ipul dengan jumlah 20 bungkus plastik teh china merk GUANYINWANG warna hijau diduga berisi narkotika jenis shabu, saat ditanyai petugas tersangka AS alias Ipul mengakui memperoleh narkotika tersebut dapat hanyut di perairan Sungai Apung Desa Sei Apung Kec Tanjung Balai Kab Asahan.

Selanjutnya dipertanyakan kepada tersangka SS alias Ipul, dia terus terang bahwa 21/ Sabu bungkus tersebut adalah miliknya sendiri yang akan dijual seharga Rp 150. 000. 000,- per kilo dengan keuntungan keseluruhannya Rp 3. 150. 000. 000,- atas pengakuan tersebut tersangka SS alias Ipul, berikut BB Sabu twrsebut di bawa Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna proses melakukan proses hukum lebih lanjut. di Mapolres Tanjungbalai dan tersangka SS alias Ipul dalam perkara ini disangkakan pada Pasal 112 (2) yo 114 (2) UU No. 35 th 2009 tentang Narkotika dengan
Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” Ujarnya. Kapolres.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 22 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler