Home » Daerah » Kapolres Tanjungbalai Konferensi Pres Kasus Narkoba 21/Kg Dari Tersangka SS, Alias Ipul

Kapolres Tanjungbalai Konferensi Pres Kasus Narkoba 21/Kg Dari Tersangka SS, Alias Ipul

Pirnas.com 17 Des 2021

Awalnya Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis sabu ini adalah Pada hari Selasa 14 Desember 2021, Saat Kasat narkoba Polres tanjung balai menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa ada seorang laki laki menawarkan narkotika jenis shabu, kemudian setelah itu Personil melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan menyaru sebagai pembeli dengan harga disepakati Rp 250.000.000 per kilonya, disepakati berjumpa di Jl. Lingkar Utara, selanjutnya sekira pukul 12.30 wib di jl. Lingkar Utara Kel. Sei Raja Kec. Sei Tualang Raso Kota tanjung Balai, tidak beberapa lama seorang laki laki yang mengaku bernama SS alias Ipul datang dan Tim Sat Narkoba melakukan penangkapan dan padanya ditemukan 1 bungkus plastik transparan bertuliskan very good diduga bersikan narkotika jenis shabu yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna hitam.

Kemudian setelah itu petugas melakukan introgasi tersangka SS alias Ipull, dia mengakui masih ada barang lainnya disimpannya dipulau Hj. Nuhi Perairan Sungai Asahan Desa Sei Nangka Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan.

Dari keterangan tersangka SS alias Ipul dan team Sat Narkoba membawa tersangka SS alias Ipul menggunakan 2 unit kapal speed boat menuju pulau Hj. Nuhi Perairan Sungai Asahan Desa Sei Nangka Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan tepatnya daratan/hutan bakau pinggiran Sungai Asahan, selanjutnya tim opsnal Sat Res Narkoba menemukan barang bukti 2 buah karung biru yang terikat pada sebuah batang kayu, yang kemudian dibuka dan di hitung jumlahnya dihadapan tersangka SS alias Ipul dengan jumlah 20 bungkus plastik teh china merk GUANYINWANG warna hijau diduga berisi narkotika jenis shabu, saat ditanyai petugas tersangka AS alias Ipul mengakui memperoleh narkotika tersebut dapat hanyut di perairan Sungai Apung Desa Sei Apung Kec Tanjung Balai Kab Asahan.

Selanjutnya dipertanyakan kepada tersangka SS alias Ipul, dia terus terang bahwa 21/ Sabu bungkus tersebut adalah miliknya sendiri yang akan dijual seharga Rp 150. 000. 000,- per kilo dengan keuntungan keseluruhannya Rp 3. 150. 000. 000,- atas pengakuan tersebut tersangka SS alias Ipul, berikut BB Sabu twrsebut di bawa Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna proses melakukan proses hukum lebih lanjut. di Mapolres Tanjungbalai dan tersangka SS alias Ipul dalam perkara ini disangkakan pada Pasal 112 (2) yo 114 (2) UU No. 35 th 2009 tentang Narkotika dengan
Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup,” Ujarnya. Kapolres.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 330 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler