Home » Daerah » KADES DAN CAMAT SILANG KITANG AGAR TAK MEREKOMDASIKAN IZIN GEDUNG PENANGKARAN WALET ILEGAL DI DESA RINTIS

KADES DAN CAMAT SILANG KITANG AGAR TAK MEREKOMDASIKAN IZIN GEDUNG PENANGKARAN WALET ILEGAL DI DESA RINTIS

Pirnas.com 30 Sep 2019

LABUSEL, PIRNAS | Seorang warga Labuhan Batu mendirikan gedung penangkaran walet tanpa mengurus izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sehingga pemilik gedung itu telah melanggar UU No 28 tahun 2002 dan melanggar PP No 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksana UU No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, pasal 115 Ayat (1) PP no 36, kepala desa Rintis pun tidak tau adanya pembangunan gedung penangkaran walet di desanya.

Hal ini dibuktikan Sutrisno Kepala Desa Rintis saat dikonfirmasi awak media ini beberapa waktu yang lalu mengaku tidak tau menau soal bangunan penangkaran walet di desanya dan dia pun menampik ada kerjasama dengan pemilik penangkaran burung walet itu.

Sutrisno mengaku sudah melakukan pelanggaran peraturan pemerintah pemilik gedung penangkaran walet ilegal datang menemuinya untuk mengurus ijin SIMB, “tentu saja saya pending dulu dan akan berkoordinasi dengan pak camat selaku atasan saya di kecamatan”, tuturnya.

“Maka apa bila orang yang sudah melanggar UU dan peraturan pemerintah tentunya akan menerima sanksi administratif tidak segampang itu kita rekomundasikan lalu ijin terus keluar, karena desa rintis ini menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala desa terkait rekomundasi perizinan, dan semua pelayanan kepada masyarakat ini tugas yang merupakan perpanjangan tangan bupati selaku kepala daerah” jelasnya, saat wawancara dengan awak media ini.

Sementara itu tidak jauh dari bangunan gedung penangkaran walet ilegal salah seorang masyarakat yang tidak ingin namanya di tulis di media ini saat di komfirmasi (25/9). mengaku “tidak tau menau itu pak memang menurut keterangan pihak mereka dari salah seorang pekerjanya mengaku itu gedung memang untuk sarang walet” ujarnya, ternyata memang benar kesombongan mereka lihat itu sekarang tampaknya sudah di oprasikan tanpa mengantongi ijin.

Saat ditanya penduduk mana itu? yang membangun gedung..? Oh warga labuhan batu pak nama panggilanya di sini (ATAK) pak, seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit ya maklum lah pak orang kaya mana mau dia menghargai kepala desa mungkin terlalu kecil buat mereka ya.. bekingnya hebat di atas sehingga mereka layas melihat orang kecil kayak kami ini, makanya IMB itu tak perlu bagi mereka kata salah seorang warga desa rintis tersebut gamblang dan jelas menyampai kan keberadaan gedung penangkaran sarang burung walet ilegal itu.

Di tempat terpisah saat di konfirmasi Camat Silang Kitang (24/9) bertemu di kantor DPRD ketika ada rapat nota pengantar, terkait masalah tersebut menyampaikan bahwa “di situ itu pemilik bangunan gedung itu sudah melanggar uu jadi untuk mengeluarkan izin harus melalui mekanisme yang benar sesui prosudur yang ada bang,, sehingga kami dari pelayanan biro krasi tidak menabrak aturan yang sudah ada UU dan PP” Ok bang sambil berlalu mengikuti rapat di lantai lll gedung DPRD jln bedagai kota pinang.

Dan hal yang sama juga di sampaikan ketua Labusel jurnalis independen LJI Dahrunsyah Pasaribu SH, “itu sudah benar apa yang di sampai camat silang kitang bila ada pelanggaran prosudur maka itu pengusaha harus ada sanksi jadi pendapat saya itu rekomundasi tidak di keluarkan kepala desa rintis, di pending dulu kalau kades merekomundasikan tanpa melaui prosudur bisa kita gugat itu kepala desa rintis”, Katanya. (MS)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dalam Waktu Dekat SMSI Labuhanbatu Raya Akan Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Rantauprapat

Harsusilawati

15 Sep 2024

Post Views: 3 Pirnas.com | Labuhanbatu – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Labuhanbatu Raya akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di kota Rantauprapat guna mendorong kompetensi profesi wartawan dalam menjalankan tugas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal tersebut disampaikan ketua SMSI Labuhanbatu Raya Teguh Adi Putra Sitorus ketika disambangi di kantor SMSI Labuhanbatu Raya …

Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa. Dinilai Sangat Antusias terhadap Lingkungan dan Wilayah Tempat Beliau Bertugas

Harsusilawati

15 Sep 2024

Post Views: 5 Pirnas.com | Perbaungan – Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa . Dinilai Sangat Antusias terhadap Lingkungan dan Wilayah tempat Beliau Bertugas, Khususnya Di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan. Segala Kejahatan Kriminal, dan Premanisme , Jika ada Laporan dari Warga, tanpa Menunggu waktu lama, dengan Sigap ,Langsung Bergerak Turun kelapangan, jika terbukti Melanggar Hukum, …

Bantuan Sapi di Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu di Duga Menjadi Ajang Bancakan

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | Cilacap – Yang mana di awali dari Program Pemerintah Untuk membangkitkan kembali prekonomian Petani dari keterpurukan. Dengan memberikan bantuan 20 ekor sapi kepada Gapoktan Mekar Jaya yang berada di Desa Karangsari Dusun Cigintung. Supaya berita ini berimbang maka tim melakukan investigasi lapangan, dengan melakukan kunjungan kerumah ketua Gapoktan Mekar Jaya …

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Konsolidasi Tanggap Ancaman Narkoba

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 15 Pirnas.Com| Batu Bar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti acara Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan pada Kamis(12/9/2024). Acara ini dilaksanakan oleh BNN Kabupaten Batubara di Aula Banyuwangi. Kegiatan ini pun dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasi Binadik, Benny Wijaya Tarigan bersama Staf Bimkemaswat yang merupakan …

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 15 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta Kasubbag Tata Usaha dan Kaur Umum ikuti Pembukaan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Kamis, (12/09/2024). Agung Krisna menyampaikan bahwa kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta bertujuan untuk …

Bertajuk Kenali Potensimu Maksimalkan Performamu, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Webinar Series 3

Harsusilawati

13 Sep 2024

Post Views: 16 Pirnas.Com |  Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui keikutsertaan webinar series yang diselenggarakan secara virtual. Kali ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) menghadirkan Webinar Series …

Kategori Terpopuler