- BeritaTeam Khusus Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Diamankan Bersama Puluhan Paket Sabu
- Sumatera SelatanWujud Sinergitas dengan APH, Polres Prabumulih Lakukan Pengecekan Senjata Api dan Amunisi di Rutan Kelas IIB Prabumulih
- Sumatera Utara*Menunggu pembeli dalam mobil seorang pria ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai*
- Sumatera UtaraJajaran Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Blue Light untuk Antisipasi Begal, Geng Motor, dan Balap Liar
- UncategorizedMuspika Batang Kuis Gelar Rakor di Desa Tumpatan Nibung
- BeritaBangun Sinergitas, Bupati Labuhanbatu Bersama Kapolres Silaturahmi ke Kodim 0209/LB
- Berita362 Calon Jama’ah Haji Labuhanbatu Ikuti Manasik
- BeritaPimpin Apel Kelompok, Asisten I Pemkab Labuhanbatu Sampaikan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
- LabuhanbatuPelajar Smp, Warga Aek Nabara, Labuhan Batu,Tenggelam Dan Terbawa Arus Deras, Saat Mandi Di Sungai Banjir

KADES DAN CAMAT SILANG KITANG AGAR TAK MEREKOMDASIKAN IZIN GEDUNG PENANGKARAN WALET ILEGAL DI DESA RINTIS
LABUSEL, PIRNAS | Seorang warga Labuhan Batu mendirikan gedung penangkaran walet tanpa mengurus izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sehingga pemilik gedung itu telah melanggar UU No 28 tahun 2002 dan melanggar PP No 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksana UU No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, pasal 115 Ayat (1) PP no 36, kepala desa Rintis pun tidak tau adanya pembangunan gedung penangkaran walet di desanya.
Hal ini dibuktikan Sutrisno Kepala Desa Rintis saat dikonfirmasi awak media ini beberapa waktu yang lalu mengaku tidak tau menau soal bangunan penangkaran walet di desanya dan dia pun menampik ada kerjasama dengan pemilik penangkaran burung walet itu.
Sutrisno mengaku sudah melakukan pelanggaran peraturan pemerintah pemilik gedung penangkaran walet ilegal datang menemuinya untuk mengurus ijin SIMB, “tentu saja saya pending dulu dan akan berkoordinasi dengan pak camat selaku atasan saya di kecamatan”, tuturnya.
“Maka apa bila orang yang sudah melanggar UU dan peraturan pemerintah tentunya akan menerima sanksi administratif tidak segampang itu kita rekomundasikan lalu ijin terus keluar, karena desa rintis ini menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala desa terkait rekomundasi perizinan, dan semua pelayanan kepada masyarakat ini tugas yang merupakan perpanjangan tangan bupati selaku kepala daerah” jelasnya, saat wawancara dengan awak media ini.
Sementara itu tidak jauh dari bangunan gedung penangkaran walet ilegal salah seorang masyarakat yang tidak ingin namanya di tulis di media ini saat di komfirmasi (25/9). mengaku “tidak tau menau itu pak memang menurut keterangan pihak mereka dari salah seorang pekerjanya mengaku itu gedung memang untuk sarang walet” ujarnya, ternyata memang benar kesombongan mereka lihat itu sekarang tampaknya sudah di oprasikan tanpa mengantongi ijin.
Saat ditanya penduduk mana itu? yang membangun gedung..? Oh warga labuhan batu pak nama panggilanya di sini (ATAK) pak, seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit ya maklum lah pak orang kaya mana mau dia menghargai kepala desa mungkin terlalu kecil buat mereka ya.. bekingnya hebat di atas sehingga mereka layas melihat orang kecil kayak kami ini, makanya IMB itu tak perlu bagi mereka kata salah seorang warga desa rintis tersebut gamblang dan jelas menyampai kan keberadaan gedung penangkaran sarang burung walet ilegal itu.
Di tempat terpisah saat di konfirmasi Camat Silang Kitang (24/9) bertemu di kantor DPRD ketika ada rapat nota pengantar, terkait masalah tersebut menyampaikan bahwa “di situ itu pemilik bangunan gedung itu sudah melanggar uu jadi untuk mengeluarkan izin harus melalui mekanisme yang benar sesui prosudur yang ada bang,, sehingga kami dari pelayanan biro krasi tidak menabrak aturan yang sudah ada UU dan PP” Ok bang sambil berlalu mengikuti rapat di lantai lll gedung DPRD jln bedagai kota pinang.
Dan hal yang sama juga di sampaikan ketua Labusel jurnalis independen LJI Dahrunsyah Pasaribu SH, “itu sudah benar apa yang di sampai camat silang kitang bila ada pelanggaran prosudur maka itu pengusaha harus ada sanksi jadi pendapat saya itu rekomundasi tidak di keluarkan kepala desa rintis, di pending dulu kalau kades merekomundasikan tanpa melaui prosudur bisa kita gugat itu kepala desa rintis”, Katanya. (MS)
Hidayat Chan
21 Apr 2025
Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM Bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP. Choky Sentosa Meliala S.I.K. SH. MH, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kodim 0209/LB, di Jalan Pramuka, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Senin (21/4). Kedatangan Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala …
Hidayat Chan
21 Apr 2025
Post Views: 297 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Sebanyak 362 orang calon jamaah haji asal Kabupaten Labuhanbatu mengikuti manasik yang diselenggarakan di aula asrama haji jalan SM. Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin 21/4 /2025. Manasik tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, didampingi oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan, Kadisdukcapil, Kadis …
Hidayat Chan
21 Apr 2025
Post Views: 360 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM melalui Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd, paparkan fokus penggunaan dana desa tahun 2025 saat memimpin apel kelompok I lingkungan Pemkab Labuhanbatu di Lapangan BKPP, Kelurahan Ujung Bandar, Senin (21/4). Asisten menjelaskan, berdasarakan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 tentang …
Ades
17 Apr 2025
Post Views: 35 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan, 11 April 2025 — Pertumbuhan olahraga futsal di Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin pesat, seiring dengan tingginya minat anak-anak usia dini terhadap olahraga ini. Menjawab antusiasme tersebut, Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Labuhanbatu Selatan periode 2022–2027, Edi Romansyah SE, secara resmi membuka acara bertajuk Futsal Modern 2025. Dalam kegiatan …
Harsusilawati
16 Apr 2025
Post Views: 35 Pirnas.com | Labusel – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PKRN, Jonpiter Siahaan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sisumut pada Rabu, 16 April 2025. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Manajer PKS Sisumut, Bapak Lazuardi, beserta seluruh staf di kantin perusahaan. Suasana akrab mewarnai pertemuan tersebut, yang menjadi momen penting …
Hidayat Chan
16 Apr 2025
Post Views: 325 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M. Rizaldi memimpin rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) bertempat di Ballroom Lt. 3 Platinum Hotel Rantauprapat, Jl. Ahmad Yani, Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (16/04/2025). Hadir pada kesempatan tersebut, Kabag Tapem Aidi Syahmir Hasibuan, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Friska E Simanjuntak, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.