- BeritaBupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu
- BeritaDua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian
- AsahanSatres Narkoba Polres Asahan Gagalkan 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura
- BeritaDijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia
- BeritaPolsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba
- BeritaBupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD
- BeritaPolsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar
- BeritaPolsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

KADES DAN CAMAT SILANG KITANG AGAR TAK MEREKOMDASIKAN IZIN GEDUNG PENANGKARAN WALET ILEGAL DI DESA RINTIS
LABUSEL, PIRNAS | Seorang warga Labuhan Batu mendirikan gedung penangkaran walet tanpa mengurus izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sehingga pemilik gedung itu telah melanggar UU No 28 tahun 2002 dan melanggar PP No 36 tahun 2005 tentang peraturan pelaksana UU No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, pasal 115 Ayat (1) PP no 36, kepala desa Rintis pun tidak tau adanya pembangunan gedung penangkaran walet di desanya.
Hal ini dibuktikan Sutrisno Kepala Desa Rintis saat dikonfirmasi awak media ini beberapa waktu yang lalu mengaku tidak tau menau soal bangunan penangkaran walet di desanya dan dia pun menampik ada kerjasama dengan pemilik penangkaran burung walet itu.
Sutrisno mengaku sudah melakukan pelanggaran peraturan pemerintah pemilik gedung penangkaran walet ilegal datang menemuinya untuk mengurus ijin SIMB, “tentu saja saya pending dulu dan akan berkoordinasi dengan pak camat selaku atasan saya di kecamatan”, tuturnya.
“Maka apa bila orang yang sudah melanggar UU dan peraturan pemerintah tentunya akan menerima sanksi administratif tidak segampang itu kita rekomundasikan lalu ijin terus keluar, karena desa rintis ini menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala desa terkait rekomundasi perizinan, dan semua pelayanan kepada masyarakat ini tugas yang merupakan perpanjangan tangan bupati selaku kepala daerah” jelasnya, saat wawancara dengan awak media ini.
Sementara itu tidak jauh dari bangunan gedung penangkaran walet ilegal salah seorang masyarakat yang tidak ingin namanya di tulis di media ini saat di komfirmasi (25/9). mengaku “tidak tau menau itu pak memang menurut keterangan pihak mereka dari salah seorang pekerjanya mengaku itu gedung memang untuk sarang walet” ujarnya, ternyata memang benar kesombongan mereka lihat itu sekarang tampaknya sudah di oprasikan tanpa mengantongi ijin.
Saat ditanya penduduk mana itu? yang membangun gedung..? Oh warga labuhan batu pak nama panggilanya di sini (ATAK) pak, seorang pengusaha perkebunan kelapa sawit ya maklum lah pak orang kaya mana mau dia menghargai kepala desa mungkin terlalu kecil buat mereka ya.. bekingnya hebat di atas sehingga mereka layas melihat orang kecil kayak kami ini, makanya IMB itu tak perlu bagi mereka kata salah seorang warga desa rintis tersebut gamblang dan jelas menyampai kan keberadaan gedung penangkaran sarang burung walet ilegal itu.
Di tempat terpisah saat di konfirmasi Camat Silang Kitang (24/9) bertemu di kantor DPRD ketika ada rapat nota pengantar, terkait masalah tersebut menyampaikan bahwa “di situ itu pemilik bangunan gedung itu sudah melanggar uu jadi untuk mengeluarkan izin harus melalui mekanisme yang benar sesui prosudur yang ada bang,, sehingga kami dari pelayanan biro krasi tidak menabrak aturan yang sudah ada UU dan PP” Ok bang sambil berlalu mengikuti rapat di lantai lll gedung DPRD jln bedagai kota pinang.
Dan hal yang sama juga di sampaikan ketua Labusel jurnalis independen LJI Dahrunsyah Pasaribu SH, “itu sudah benar apa yang di sampai camat silang kitang bila ada pelanggaran prosudur maka itu pengusaha harus ada sanksi jadi pendapat saya itu rekomundasi tidak di keluarkan kepala desa rintis, di pending dulu kalau kades merekomundasikan tanpa melaui prosudur bisa kita gugat itu kepala desa rintis”, Katanya. (MS)
Hidayat Chan
31 Agu 2026
Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …
A S
23 Agu 2026
Post Views: 109 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …
Hidayat Chan
12 Agu 2026
Post Views: 330 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …
Hidayat Chan
11 Agu 2026
Post Views: 151 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …
Hidayat Chan
08 Agu 2026
Post Views: 169 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …
Hidayat Chan
31 Jul 2026
Post Views: 179 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.