PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABUHANBATU – Seru mendengar perbincangan dikalangan Masyarakat juga rekan Media mengenai aktivitas perjudian tebak angka (togel) di Aek Nabara Labuhanbatu, yang tak kunjung berhenti bahkan melenggang dengan santai tanpa tersentuh oleh hukum.
Yang menjadi pertanyaan, terduga bandar yang satu telah diketahui berhenti atau tutup dalam aktivitas tersebut. Namun diketahui bahwa perjudian toto gelap (Togel) masih tetep beraktivitas. Sesuai info yang diterima media, bahwa permainan judi togel tersebut diduga ada keterlibatan oknum penegak hukum.
Informasi diterima dari nara sumber, oknum penegak hukum yang diduga ada keterlibatannya dalam aktivitas tersebut ada dua orang, terdiri dugaan atas inisial, GT juga DK, yang masih bertugas lingkup wilayah hukum polres Labuhanbatu. Dicoba untuk konfirmadi melalui via telpon minggu 05-01-2020 pada salah seorang GT, namun hp beliau tidak dapat dihubungi.
Sementara para awak media juga merasa keberatan, informasi dilapangan menerima upeti dari aktivitas tersebut dalam setiap ekor tanggal kosong. Demikian dikatakan beberapa insan Pers, sebut saja, Slg, SR, PH, RM, padahal tidak menerima sama sekali.
Berharap kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu untuk hentikan aktivitas tersebut, karena jelas tergolong pelanggaran hukum yang dapat merusak mental juga kehiduban, perekonomian Masyarakat, terkhusus wilayah hukum Polsek Aek Nabara Bilah Hulu.
Reporter Rahmat Siregar