Home » Daerah » Mengapa Masih Ada Penggusuran Pedagang Kaki Lima Di Sidoarjo ?

Mengapa Masih Ada Penggusuran Pedagang Kaki Lima Di Sidoarjo ?

Harsusilawati 10 Jun 2024

PIRNAS.COM | SIDOARJO – Penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Sidoarjo masih terus terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa penggusuran masih terjadi meskipun sudah ada berbagai solusi yang ditawarkan? Apakah pihak peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo belum menemukan Solusi yang efektif untuk mengurangi penggusuran pedagang kaki lima?

Ternyata masih adanya penggusuran pedagang kaki lima disidoarjo ini karena ketidaksediaannya lahan pedagangan kaki lima yang cukup, Pemerintah sidoarjo memang sudah menyediakan beberapa titik untuk pedagang kaki lima berjualan seperti contohnya di wilayah Gading fajar yang menampung banyak sekali UMKM dan PKL hingga dibagi menjadi dua wilayah yang pertama difasilitas umum (FASUM) di RW 6 gading fajar, yang kedua di lahan milik Mahkamah Agung yang berada didepan SMAN 2 SIDOARJO. Semua UMKM dan PKL yang ada didaerah tersebut dikenal dengan sebutan “1000 UMKM”.

Namun ternyata wilayah tersebut dinilai masih kurang untuk menampung seluruh pedagang kaki lima yang ada disidoarjo, hal ini menyebabkan banyak pedagang kaki lima yang berjualan ditempat yang tidak semestinya, seperti trotoar, bahu jalan, dan didalam taman. Lalu terkait peraturan daerah kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 yang berisi peraturan ini mengatur mengenai penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima serta pengaturan meliputi antara lain yaitu ketentuan umum, asas dan tujuan, penataan PKL, pendataan PKL, pendaftaran PKL, penetapan lokasi PKL, zona larangan, pemberdayaan PKL, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dna pengawasan, pendanaan, dan sanksi. Dalam hal ini Pemerintah daerah perlu melakukan revisi terkait peraturan daerah ini karena peraturan ini belum bisa menuntaskan masalah antara pedagang kaki lima dan Satpol pp.

Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi dan koordinasi antara satpol pp dengan pedagang kaki lima, karena banyak pedangan kaki lima yang belum mengetahui tentang peraturan-peraturan daerah yang berlaku, hal ini juga bisa menjadi penyebab pedagang kaki lima nekat berjualan sembarangan atau tidak sesuai tempat.

Penggusuran pedagang kaki lima Sidoarjo adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Diperlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini diharapkan pemerintah dapat membuka lahan baru untuk para PKL yang belum memiliki lahan berjualan yang tetap. Seperti, lahan yang layak dan mudah diakses oleh pembeli dan dilengkapi fasilitas yang memadahi, lalu pemerintah juga bisa mempromosikan pada akun social media pemerintah daerah agar Masyarakat tau bahwa ada tempat kulineran baru di sidoarjo.

Tak hanya itu upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah, pemerintah juga bisa melakukan pembinaan PKL seperti pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan PKL ataupun mengajarkan pada PKL memasarkan produknya baik segi offline maupun online agar produk atau dagangannya cepat laris dan bisa bersaing dengan PKL yang lain. Kalau dirasa Solusi tersebut masih kurang efektif menertibkan PKL makan pemerintah daerah perlu menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk menggurangi jumlah pengangguran yang menjadi salah satu factor penyebab munculnya PKL.

Jika tidak diselesaikan dengan cepat lambat laun pedagang kaki lima akan semakin melanggar dan semakin tidak tertib sehingga bisa mengganggu keindahan kota dan akses jalan Masyarakat, Namun pemerintah perlu menyediakan Solusi yang tepat bagi pedagang kaki lima yang terkena dampak penggusuran, Solusi yang tepat bisa menguntungkan pedagang kaki lima karena mereka bisa berjualan dengan tenang dan nyaman serta mendapatkan target pasar yang tepat serta menguntungkan bagi pemerintah karena keindahan kota dan akses trotoar Masyarakat serta jalan raya yang tidak terganggu. Akankah pemerintah mendengarkan keluh kesah pedagang kaki lima?
09/06/2024.

( TIM )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 26 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 217 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 212 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 117 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 82 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 189 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler