- DaerahSenin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online
- DaerahDapat Dukungan Partai Gerindra, Ari Wibowo Mantap Maju Sebagai Calon Bupati Labuhanbatu Selatan
- Batu BaraAdakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online
- DaerahPemdes Lae Langge Namuseng Serahkan Bantuan Pemberdayaan Desa
- BeritaPemkab Labuhanbatu Persiapkan Tempat jadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Korpri HUT Kota Medan
- DaerahAs SDM Kapolri Cek Gladibersih Pemeriksaan Penampilan Tingkat Pusat Catar Akpol
- DaerahPemkab Pakpak Bharat Laksanakan Rakor Dan Evaluasi kepesertaan Program BPJS
- DaerahM. Ikram Simanjuntak, Top Skorer Turnamen Sepak Bola U13 Desa Bangai Tahun 2024 Piala PJ Kepala Desa Bangai
- DaerahSatnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa
![](https://pirnas.com/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-09-at-18.47.13-800x500.jpeg)
Mengapa Masih Ada Penggusuran Pedagang Kaki Lima Di Sidoarjo ?
PIRNAS.COM | SIDOARJO – Penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Sidoarjo masih terus terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa penggusuran masih terjadi meskipun sudah ada berbagai solusi yang ditawarkan? Apakah pihak peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo belum menemukan Solusi yang efektif untuk mengurangi penggusuran pedagang kaki lima?
Ternyata masih adanya penggusuran pedagang kaki lima disidoarjo ini karena ketidaksediaannya lahan pedagangan kaki lima yang cukup, Pemerintah sidoarjo memang sudah menyediakan beberapa titik untuk pedagang kaki lima berjualan seperti contohnya di wilayah Gading fajar yang menampung banyak sekali UMKM dan PKL hingga dibagi menjadi dua wilayah yang pertama difasilitas umum (FASUM) di RW 6 gading fajar, yang kedua di lahan milik Mahkamah Agung yang berada didepan SMAN 2 SIDOARJO. Semua UMKM dan PKL yang ada didaerah tersebut dikenal dengan sebutan “1000 UMKM”.
Namun ternyata wilayah tersebut dinilai masih kurang untuk menampung seluruh pedagang kaki lima yang ada disidoarjo, hal ini menyebabkan banyak pedagang kaki lima yang berjualan ditempat yang tidak semestinya, seperti trotoar, bahu jalan, dan didalam taman. Lalu terkait peraturan daerah kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 yang berisi peraturan ini mengatur mengenai penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima serta pengaturan meliputi antara lain yaitu ketentuan umum, asas dan tujuan, penataan PKL, pendataan PKL, pendaftaran PKL, penetapan lokasi PKL, zona larangan, pemberdayaan PKL, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dna pengawasan, pendanaan, dan sanksi. Dalam hal ini Pemerintah daerah perlu melakukan revisi terkait peraturan daerah ini karena peraturan ini belum bisa menuntaskan masalah antara pedagang kaki lima dan Satpol pp.
Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi dan koordinasi antara satpol pp dengan pedagang kaki lima, karena banyak pedangan kaki lima yang belum mengetahui tentang peraturan-peraturan daerah yang berlaku, hal ini juga bisa menjadi penyebab pedagang kaki lima nekat berjualan sembarangan atau tidak sesuai tempat.
Penggusuran pedagang kaki lima Sidoarjo adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Diperlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini diharapkan pemerintah dapat membuka lahan baru untuk para PKL yang belum memiliki lahan berjualan yang tetap. Seperti, lahan yang layak dan mudah diakses oleh pembeli dan dilengkapi fasilitas yang memadahi, lalu pemerintah juga bisa mempromosikan pada akun social media pemerintah daerah agar Masyarakat tau bahwa ada tempat kulineran baru di sidoarjo.
Tak hanya itu upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah, pemerintah juga bisa melakukan pembinaan PKL seperti pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan PKL ataupun mengajarkan pada PKL memasarkan produknya baik segi offline maupun online agar produk atau dagangannya cepat laris dan bisa bersaing dengan PKL yang lain. Kalau dirasa Solusi tersebut masih kurang efektif menertibkan PKL makan pemerintah daerah perlu menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk menggurangi jumlah pengangguran yang menjadi salah satu factor penyebab munculnya PKL.
Jika tidak diselesaikan dengan cepat lambat laun pedagang kaki lima akan semakin melanggar dan semakin tidak tertib sehingga bisa mengganggu keindahan kota dan akses jalan Masyarakat, Namun pemerintah perlu menyediakan Solusi yang tepat bagi pedagang kaki lima yang terkena dampak penggusuran, Solusi yang tepat bisa menguntungkan pedagang kaki lima karena mereka bisa berjualan dengan tenang dan nyaman serta mendapatkan target pasar yang tepat serta menguntungkan bagi pemerintah karena keindahan kota dan akses trotoar Masyarakat serta jalan raya yang tidak terganggu. Akankah pemerintah mendengarkan keluh kesah pedagang kaki lima?
09/06/2024.
( TIM )
Harsusilawati
27 Jul 2024
Post Views: 3 Pirnas.con | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait dengan inisial yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Sosok inisial T itu sebelumnya dilontarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. “Kami melakukan penyelidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen …
Harsusilawati
26 Jul 2024
Post Views: 6 Pirnas.com | Jakarta – Menjelang pemilukada serentak persaingan ketat mendapat dukungan dari partai besar belakangan menjadi isu hangat yang diperbincangkan. Konon bakal calon yang mendapatkan dukungan dari partai besar berpeluang untuk memenangkan kontestasi menjadi kepala daerah pada pemilukada November mendatang. Belakangan nama Ari Wibowo santer menjadi perbincangan hangat sebagai calon pemimpin pemuda …
Harsusilawati
26 Jul 2024
Post Views: 8 Pirnas.com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas, Kamis (25/07/2024) di Aula Lapas Labuhan Ruku. Dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku. Jalannya rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural …
Harsusilawati
26 Jul 2024
Post Views: 12 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintahan Desa Lae Langge Namuseng Kecamatan Sitellutali Urang Julu yang dipimpin oleh Bpk Biller Berutu menyerahkan bantuan pemberdayaan Desa kepada masyarakat sebagai pengguna manfaat guna untuk meningkatkan sarana pertanian menuju masyarakat Lae Langge Namuseng yang sejahtera (Nduma) dan juga penyerahan bantuan kepedulian kepada warga nya yang telah …
Hidayat Chan
25 Jul 2024
Post Views: 10 Pirnas.com|Labuhanbatu– Menyambut HUT Kota Medan ke-434 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, Korpri Sumatera Utara menggelar turnamen sepakbola korpri memperebutkan piala penasehat Korpri Sumatera Utara Muhammad Bobby Arif Nasution. Dalam pergelaran tahunan tersebut, Pemkab Labuhanbatu dihunjuk menjadi tuan rumah wilayah tiga pada babak penyisihan yang akan di mulai pada tanggal 7-9 …
Harsusilawati
25 Jul 2024
Post Views: 13 Pirnas.com | SSDM POLRI – Pemeriksaan penampilan atau disingkat Rikpil menjadi tes terakhir dari serangkaian tes masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Tahap Rikpil rencananya akan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Agus Andrianto. Pantauan di Gedung Serbaguna Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/7/2024), Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.