- BeritaPengukuhan Generasi Berencana, Wujudkan Remaja Cerdas dan Berkarakter
- BeritaKabupaten Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah P2K Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN Medan
- LabuhanbatuPolres Labuhanbatu Tangkap 4 Orang Pelaku Cabul
- LabuhanbatuGerak Cepat Polsek Bilah Hilir Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Yang Melukai 3 Orang.
- LabuselKelompok Tani Perjuangan Teluk Panji Duduki Lahan PT SMA Asian Nagri
- Rokan HilirKapolres Rohil dan Wakil Bupati Pasang Plang Larangan di Lahan Bekas Karhutla Kecamatan Bangko
- LabuselPenyidik Kejari Labusel Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Bange Rp1,1 Miliar
- LabuhanbatuPertemuan Tanpa Rencana, Guru Min 3 Senang Bisa Berjumpa Wakil Bupati Labuhanbatu
- LabuhanbatuREAKSI CEPAT POLSEK PANAI TENGAH TANGGAPI ADUAN MASYARAKAT

Mengapa Masih Ada Penggusuran Pedagang Kaki Lima Di Sidoarjo ?
PIRNAS.COM | SIDOARJO – Penggusuran pedagang kaki lima (PKL) di Sidoarjo masih terus terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa penggusuran masih terjadi meskipun sudah ada berbagai solusi yang ditawarkan? Apakah pihak peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo belum menemukan Solusi yang efektif untuk mengurangi penggusuran pedagang kaki lima?
Ternyata masih adanya penggusuran pedagang kaki lima disidoarjo ini karena ketidaksediaannya lahan pedagangan kaki lima yang cukup, Pemerintah sidoarjo memang sudah menyediakan beberapa titik untuk pedagang kaki lima berjualan seperti contohnya di wilayah Gading fajar yang menampung banyak sekali UMKM dan PKL hingga dibagi menjadi dua wilayah yang pertama difasilitas umum (FASUM) di RW 6 gading fajar, yang kedua di lahan milik Mahkamah Agung yang berada didepan SMAN 2 SIDOARJO. Semua UMKM dan PKL yang ada didaerah tersebut dikenal dengan sebutan “1000 UMKM”.
Namun ternyata wilayah tersebut dinilai masih kurang untuk menampung seluruh pedagang kaki lima yang ada disidoarjo, hal ini menyebabkan banyak pedagang kaki lima yang berjualan ditempat yang tidak semestinya, seperti trotoar, bahu jalan, dan didalam taman. Lalu terkait peraturan daerah kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2016 yang berisi peraturan ini mengatur mengenai penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima serta pengaturan meliputi antara lain yaitu ketentuan umum, asas dan tujuan, penataan PKL, pendataan PKL, pendaftaran PKL, penetapan lokasi PKL, zona larangan, pemberdayaan PKL, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dna pengawasan, pendanaan, dan sanksi. Dalam hal ini Pemerintah daerah perlu melakukan revisi terkait peraturan daerah ini karena peraturan ini belum bisa menuntaskan masalah antara pedagang kaki lima dan Satpol pp.
Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi dan koordinasi antara satpol pp dengan pedagang kaki lima, karena banyak pedangan kaki lima yang belum mengetahui tentang peraturan-peraturan daerah yang berlaku, hal ini juga bisa menjadi penyebab pedagang kaki lima nekat berjualan sembarangan atau tidak sesuai tempat.
Penggusuran pedagang kaki lima Sidoarjo adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Diperlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini diharapkan pemerintah dapat membuka lahan baru untuk para PKL yang belum memiliki lahan berjualan yang tetap. Seperti, lahan yang layak dan mudah diakses oleh pembeli dan dilengkapi fasilitas yang memadahi, lalu pemerintah juga bisa mempromosikan pada akun social media pemerintah daerah agar Masyarakat tau bahwa ada tempat kulineran baru di sidoarjo.
Tak hanya itu upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah, pemerintah juga bisa melakukan pembinaan PKL seperti pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan PKL ataupun mengajarkan pada PKL memasarkan produknya baik segi offline maupun online agar produk atau dagangannya cepat laris dan bisa bersaing dengan PKL yang lain. Kalau dirasa Solusi tersebut masih kurang efektif menertibkan PKL makan pemerintah daerah perlu menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk menggurangi jumlah pengangguran yang menjadi salah satu factor penyebab munculnya PKL.
Jika tidak diselesaikan dengan cepat lambat laun pedagang kaki lima akan semakin melanggar dan semakin tidak tertib sehingga bisa mengganggu keindahan kota dan akses jalan Masyarakat, Namun pemerintah perlu menyediakan Solusi yang tepat bagi pedagang kaki lima yang terkena dampak penggusuran, Solusi yang tepat bisa menguntungkan pedagang kaki lima karena mereka bisa berjualan dengan tenang dan nyaman serta mendapatkan target pasar yang tepat serta menguntungkan bagi pemerintah karena keindahan kota dan akses trotoar Masyarakat serta jalan raya yang tidak terganggu. Akankah pemerintah mendengarkan keluh kesah pedagang kaki lima?
09/06/2024.
( TIM )
Hidayat Chan
10 Okt 2025
Post Views: 4 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Dalam upaya membentuk remaja yang berperilaku sehat, berkarakter, serta berperencanaan dalam kehidupan berkeluarga, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Labuhanbatu menggelar acara Pengukuhan Generasi Berencana (GenRe) diBallroom Suzuya Hotel Rantauprapat, Jumat (10/10/2025). Acara ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu beserta jajaran Forkopimda, Perwakilan Kepala DPPKB Propinsi …
Hidayat Chan
09 Okt 2025
Post Views: 425 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, resmi membuka kegiatan Pendekatan Pelayanan Kepegawaian (P2K) di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN Medan, Pantai Timur, Kamis (9/10/25) di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu. Kegiatan itu, turut dihadiri Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P Simanungkalit., Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Hasan …
Hidayat Chan
19 Sep 2025
Post Views: 23 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Sempat viral pemberitaan beberapa waktu yang lalu, oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite inisial Iyn (Iyan) di Dusun Sei Kasih Dalam Simpang Nenas, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, saat ini tetap eksis dan bersinar di mana tempat dan gudang berada …
Hidayat Chan
19 Sep 2025
Post Views: 23 Labuhanbatu //PIRNAS.COM-Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesehatan dan gizi untuk Indonesia sehat Badan Gizi Nasional bersama Komisi IX DPR-RI menggelar Sosialisasi ” Bersama Wujudkan Gizi Berkualitas Untuk Generasi Sehat Indonesia” di Gedung Asrama haji Rantau Prapat, Sumatera Utara, Jumat (19/9/2025) Pemerintah Indonesia memiliki berbagai program untuk meningkatkan status gizi masyarakat …
Hidayat Chan
19 Sep 2025
Post Views: 25 Labuhanbatu //PIRNAS.COM-Mewujudkan Keluarga Berkualitas menuju Indonesia Emas, Badan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN bersama Komisi IX DPR-RI menggelar Sosialisasi Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di aula serbaguna Rantauprapat Convention Center (RPCC) Jalan Ika Bina, Kampung Baru, Rantau Prapat, Sumatera Utara, Jumat (19/9/2025) Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden …
Hidayat Chan
16 Sep 2025
Post Views: 35 Labuhanbatu||Pirnas.com -Maraknya peredaran transaksi narkoba jenis sabu di Dusun Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatra Utara, menjadi perhatian serius dan keresahan masyarakat sekitar, yang di duga di koordinir inisial Kj (Kojek) tanpa ada tindakan hukum tegas. Laporan dari beberapa warga kepada tim wartawan saat melintas dan istirahat mengatakan, “ngeri kali …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.