Home » Daerah » Jaksa Agung : Tidak Mungkin di Daerah Tidak ada Tindak Pidana Korupsi

Jaksa Agung : Tidak Mungkin di Daerah Tidak ada Tindak Pidana Korupsi

Pirnas.com 14 Agu 2023

 

PIRNAS.COM | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Inspektorat Daerah yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Rabu (25/01/2023) kembali mempertegas bila tak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi. Jaksa Agung juga menyoroti jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal sebagaimana dikutip simakberita.com Sabtu, (12/8/23).

“Karena saya masih punya data, teman-teman di daerah, jujur aja masih ada, jujur aja Pak Menteri, Pak Kabareskrim, teman-teman saya di daerah juga belum seperti yang kita harapkan, masih ada yang nakal, jujur aja, masih ada yang nakal,” kata Burhanuddin.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, hingga pejabat Inspektorat Kemendagri se-Indonesia.

Melihat fenomena itu, Burhanuddin ingin adanya sinergi di daerah. Dia juga mengimbau jajaran kejaksaan hingga inspektorat daerah membuat laporan jika ada oknum yang berbuat nakal.

“Dan tentunya saya ingin mensinergikan juga bahwa pengawasan saya bukan hanya terletak pada struktur yang ada pada kami tapi pengawasan masyarakat juga saya harapkan, tentunya para teman-teman inspektorat memberikan informasi kepada saya,” jelasnya.

Namun demikian, Burhanuddin tak ingin laporan itu dibuat dengan niat yang tidak baik untuk mediskreditkan seseorang. Dia meminta agar laporan itu bisa dipertanggungjawabkan.

“Tapi sekali lagi, tolong dengan niat yang baik, saya tidak mengharapkan adanya laporan yang hanya untuk mendiskreditkan seseorang, meminggirkan seseorang dari satu jabatannya, buat laporan yang bisa dipertanggungjawabkan, saya tidak akan menyampaikan secara lengkap jabatannya apa yang melapor, tidak perlu itu, bagi saya yang penting substansinya ada perbuatan itu,” tutur dia.

Selain itu, Burhanuddin meyakini tak ada satu kabupaten dan kota di Indonesia yang tidak ada korupsi. Hal itu, menurutnya, juga dirasakan oleh inspektorat.

“Saya yakin dari satu sistem pemerintahan mungkin di kabupaten masak nakal semua, ya enggak juga kan. Walaupun saya yakin nggak ada pemerintah daerah yang tidak ada korupsinya, yakin sekali, dan pasti teman-teman juga para inspektorat merasakan itu,” tutur dia.

“Saya katakan kepada para Kepala Kejari bohong kalau satu kabupaten itu nggak ada korupsinya. Benar apa nggak?” imbuhnya.

Burhanuddin juga menyinggung soal pergantian jajaran pemerintah daerah setiap adanya pemilihan umum. Burhanuddin mengaku merasakan sendiri berdasarkan pengalamannya di daerah.

“Mohon maaf tadi saya sampaikan dengan Pak Menteri karena rasa pengalaman pertama adalah pengalaman saya, yang kedua saya sebagai rakyat juga merasakan kalau setiap ada pemilihan, tapi sekarang sudah ada aturannya, setiap pemilihan daerah perangkatnya mulai dari asisten semua berubah, walaupun sekarang sudah nggak boleh, tetapi tetap aja yang namanya like dan dislike pasti ada,” tuturnya.

Burhanuddin menambahkan bahwa apa yang dia sampaikan adalah masukan. Dia menilai pihak yang mengambil keputusan adalah Kemendagri.

“Tadi yang saya sampaikan hanya sekedar masukan, nanti yang menentukan Pak Mendagri, Pak Wamen, Pak Irjen. Katanya yang melihat dari luar itu akan berbeda dengan melihat dari dalam,” jelasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin pernah menegaskan pada jajarannya di seluruh Indonesia untuk menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah. Sebab, menurut Jaksa Agung, tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya.

Karena, kata Burhanuddin, jaksa menjadi bodoh apabila tidak menemukan perkara tipikor, sementara instansi penegak hukum lainnya mampu mengungkapkan kasus korupsi di daerah.

“Saya sering katakan tidak ada daerah yang tidak ada kasus korupsinya. Kalau ada institusi penegak hukum lain melakukan penyidikan kasus korupsi, jaksanya tidak maka itu bodoh. Itu yang kami tindak,” kata Burhanuddin saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja di Senayan Jakarta, Selasa (26/01/2021) lalu.

Jaksa Agung bahkan menegaskan kalau penegakan hukum lain mampu mengungkapkan kasus korupsi di daerah, jajarannya tidak mampu mengungkapkan kasus korupsi dianggap jaksanya tidur.

“Institusi lain ada yang mengungkapkan, Jaksa tidak, jaksa tidur. Itu yang kami tindak,” tukas Burhanuddin.

Oleh sebab itu, Jaksa Agung tidak memberikan target kepada setiap kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di daerah jumlah kasus korupsi di daerah.

“Dulu ada target 3-1 sekarang tidak ada target. Teman-teman sering saya sampaikan tidak ada daerah yang tidak ada korupsinya,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada jajarannya yang tidak memenuhi target kinerja dalam hal penegakan hukum.

“Sebagai bentuk komitmen atas instruksi dan arahan yang telah saya buat, saya akan mengambil tindakan tegas berupa evaluasi atas jabatan pada satuan kerja yang sama sekali tidak atau belum ada penanganan perkara tipikor,” kata Jaksa Agung.

Menanggapi pihak kejaksaan yang menerima bantuan berupa kendaraan atau bangunan di daerah, menurut Jaksa Agung bisa dilakukan dengan komitmen tidak menganggu kinerja kejaksaan dalam upaya penegakan hukum.

Jaksa Agung memerintahkan kepada segenap jajaran kejaksaan untuk mendedikasikan seluruh kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas untuk optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.

Selain itu, menjauhi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan mampu memegang amanah yang diberikan kepadanya.
14/08/2023.

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 14 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 448 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 478 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 340 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler