Home » Daerah » IRJEN POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDI.SH.SIK.MSI MEMPERTEGAS : KESELAMATAN RAKYAT HUKUM TERTINGGI

IRJEN POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDI.SH.SIK.MSI MEMPERTEGAS : KESELAMATAN RAKYAT HUKUM TERTINGGI

Pirnas.com 02 Mei 2021

PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Kapolda Riau IRJEN POL Agung Setya Imam Effendi akhirnya mempertegas keselamatan rakyat, adalah hukum tertinggi ( Saluspopuli Suprema Lex eso). Kita mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster Penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu kita siap untuk membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga, karena adanya Pandemi Covid-19 ,” Ujarnya. Hal ini di katakan oleh IRJEN POL Agung Setya Imam Effendi di sela-seka tugas Sore Jumat 30 April 2021.

Mengingat bahwa saat ini Pandemi Covid-19 menunjukkan grafik yang kembali meninggi. Ini menjadi perhatian kita dan angka ini menjadi sandaran hukum bagi kita untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga ,” Terang Agung.

IRJEN POL Agung mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 661 Personil di seluruh Riau untuk membubarkan kerumunan yang tidak jelas manfaatnya. Hal ini penting karena sebagaimana saya katakan Saluspopuli Suprema Lex Esti keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga wajib Hukumnya bagi Institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori Zona Merah ini,” Lanjutnya.

Menurut IRJEN POL Agung apapun kerumunan yang berpotensi Penularan virus akan dibubarkan. Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi Perekonomian Rakyat, namun dirinya meminta untuk tidak duduk-duduk ngobrol atau Kongkow di lokasi jualan yang bisa menyebabkan kerumunan.

IRJEN POL Agung juga mengatakan bahwa Aktif itas yang terjadi di pasar-pasar tradisional tempat diijinkan karena aktifitas pasar tidak sama dengan duduk-duduk ngobrol.

Dipasar tradisional masyarakat berbelanja dan pulang bukan duduk-duduk yang mengundang kerumunan. Itu juga tetap kami Himbau dengan tegas agar setiap pengurus dan penggekola pasar tradisional harus mematuhi Protokol Kesehatan ,” Sambung IRJEN POL Agung.

Dengan memenuhi persyaratan Protokol Kesehatan seperti Pengunjung Pasar menggunakan masker dan penggelola pasar menyediakan Lokasi tempat Cuci tangan , diharapkan agar penyebaran Virus Covid-19 bisa di tekan. Kita semua harus bekerjasama , kita harus mampu menekan laju Pandemi Covid-19. Oleh karena itu kerjasama warga masyarakat agar kita berhasil keluar dari situasi Pandemi ini mutlak kita ,” Tutupnya.

(PANCA SETEPU)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 485 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler