Home » Daerah » IRJEN POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDI.SH.SIK.MSI MEMPERTEGAS : KESELAMATAN RAKYAT HUKUM TERTINGGI

IRJEN POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDI.SH.SIK.MSI MEMPERTEGAS : KESELAMATAN RAKYAT HUKUM TERTINGGI

Pirnas.com 02 Mei 2021

PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Kapolda Riau IRJEN POL Agung Setya Imam Effendi akhirnya mempertegas keselamatan rakyat, adalah hukum tertinggi ( Saluspopuli Suprema Lex eso). Kita mencermati kerumunan yang berpotensi menjadi klaster Penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu kita siap untuk membubarkan kerumunan yang bisa membahayakan keselamatan jiwa warga, karena adanya Pandemi Covid-19 ,” Ujarnya. Hal ini di katakan oleh IRJEN POL Agung Setya Imam Effendi di sela-seka tugas Sore Jumat 30 April 2021.

Mengingat bahwa saat ini Pandemi Covid-19 menunjukkan grafik yang kembali meninggi. Ini menjadi perhatian kita dan angka ini menjadi sandaran hukum bagi kita untuk menyelamatkan masyarakat dengan melakukan pembubaran kerumunan warga ,” Terang Agung.

IRJEN POL Agung mengatakan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 661 Personil di seluruh Riau untuk membubarkan kerumunan yang tidak jelas manfaatnya. Hal ini penting karena sebagaimana saya katakan Saluspopuli Suprema Lex Esti keselamatan Rakyat adalah hukum tertinggi. Sehingga wajib Hukumnya bagi Institusi Polri untuk menjaga agar seluruh warga jangan lagi terkena wabah, apalagi beberapa wilayah berada pada kategori Zona Merah ini,” Lanjutnya.

Menurut IRJEN POL Agung apapun kerumunan yang berpotensi Penularan virus akan dibubarkan. Pihaknya tidak melarang orang untuk berjualan karena hal itu adalah urat nadi Perekonomian Rakyat, namun dirinya meminta untuk tidak duduk-duduk ngobrol atau Kongkow di lokasi jualan yang bisa menyebabkan kerumunan.

IRJEN POL Agung juga mengatakan bahwa Aktif itas yang terjadi di pasar-pasar tradisional tempat diijinkan karena aktifitas pasar tidak sama dengan duduk-duduk ngobrol.

Dipasar tradisional masyarakat berbelanja dan pulang bukan duduk-duduk yang mengundang kerumunan. Itu juga tetap kami Himbau dengan tegas agar setiap pengurus dan penggekola pasar tradisional harus mematuhi Protokol Kesehatan ,” Sambung IRJEN POL Agung.

Dengan memenuhi persyaratan Protokol Kesehatan seperti Pengunjung Pasar menggunakan masker dan penggelola pasar menyediakan Lokasi tempat Cuci tangan , diharapkan agar penyebaran Virus Covid-19 bisa di tekan. Kita semua harus bekerjasama , kita harus mampu menekan laju Pandemi Covid-19. Oleh karena itu kerjasama warga masyarakat agar kita berhasil keluar dari situasi Pandemi ini mutlak kita ,” Tutupnya.

(PANCA SETEPU)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pengantar Nota Keuangan Belanja Daerah 2026

Hidayat Chan

17 Nov 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …

Wabup Labuhanbatu Turut Hadiri Kegiatan High Level Meeting TPID 

Hidayat Chan

13 Nov 2025

Post Views: 435 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, turut menghadiri kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah sisi batas Labuhan, di Hotel Niagara Parapat Jl. Pembangunan 01 ,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Wisuda Mahasiswi Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina Angkatan XVII

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 35 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri sidang senat terbuka wisuda dan angkat sumpah ahli madya kebidanan angkatan ke-XVII, Fakultas Ilmu Kesehatan Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina, program studi (prodi) Diploma III kebidanan, di Aula Asrama Haji, Rantauprapat, Selasa (11/11/25). Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat kepada para mahasiswi yang mengikuti prosesi …

Asisten I Buka Rakor Penguatan Pelaksanaan Pencegahan Stunting Semester II di Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 387 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Asisten I Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd membuka rapat koordinasi penguatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting semester II di Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Lantai 3 Platinum Hotel. Selasa (11/11). Asisten I mengatakan bahwa terkait masalah stunting bukan terfokus dengan satu dinas saja dalam menanganinya, tetapi seluruh dinas yang terkait. “Artinya, …

HUT Korpri ke-54 Tahun 2025 Pemkab Labuhanbatu Akan Di Laksanakan Secara Sederhana 

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berencana melaksanakan peringatan secara sederhana namun tetap bermakna. Peringatan HUT Korpri tahun ini akan difokuskan pada kegiatan internal dan refleksi pengabdian aparatur sipil negara (ASN) terhadap masyarakat. Oeringatan mengusung tema ” Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri, …

Kategori Terpopuler