Home » Daerah » Instruksi GUBSU Melalui Kabupaten Labuhanbatu Tentang PTM Terbatas

Instruksi GUBSU Melalui Kabupaten Labuhanbatu Tentang PTM Terbatas

Pirnas.com 02 Sep 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Kelanjutan Instruksi Gubernur Sumatera Utara melalui pemerintah Kabupaten Labuhan Batu tentang pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) nomor 188.54/39/INST/2021, mulai di terapkan di kabupaten Labuhan batu, sumatera utara, kamis ( 1/8/2021).

Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM yang tertanggal 26 Agustus 2021,yang di pimpin oleh Menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi RI yang di hadiri menteri dalam negeri, Menteri pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI nomor. 03/ KB/2021, nomor 384 tahun 2021, no. HK. 01.08/MENKES/4242/2021, dan nomor 440.717 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang keseluruhan nya ada sekitar 8 point yang di instruksikan oleh GUBSU Edy rahmayady, pemkab Labuhan batu menghimbau antara lain :

1. PTM terbatas di laksanakan dengan memprioritaskan kesehatan, keselamatan, menerapkan prokes dan pembelajaran jarak jauh bagi semua satuan Pendidikan

2. kriteria level 4 ( kelompok belajar TK, SD, SMP, SMA dan SMK) bimbingan belajar /tes di lakukan melalui pembelajaran jarak jauh.

3. kriteria level 3 ( kelompok belajar TK SD, SMP, SMA dan SMK) dengan melakukan PTM terbatas dengan maksimal 50 % kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, MALB maksimal 65 %, PAUD maksimal 33% dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain lain, memprioritaskan kesehatan, keselamatan, kemudian kantin tidak di perbolehkan buka dengan satuan Pendidikan membawa makanan dan minuman dengan gizi yang seimbang, siswa yang terpapar tidak boleh belajar tatap muka, jikalau ada keluarga yang terpapar siswa tersebut tidak di benarkam mengikuti pembelajaran tatap muka, belajar 2 kali seminggu ( 2 jam) perhari dengan durasi 60 menit, kepsek guru, TU sudah di vaksin, 25 % prinsip belajar bertahap, satuan pendidikan yang berada di zona merah, di tutup selama 5 hari, menerapkan kurikulum darurat, PTM terbatas menjadi tanggung jawab masing kabupaten daerah.

4. Wali murid boleh memilih belajar tatap muka atau pembelajaran jarak jauh

5. Pemkab/ kota, kementerian Agama wajib melakukan pengawasan terhadap pembelajaran sesuai diktum ke SATU

6. Apabila ada satuan Pendidikan yang terpapar Covid-19 , pemerintah wajib mengani kasus tersebut dengan memberhentikan pembelajaran tatap muka terbatas.

7. Pembelajaran mengacu kepada keputusan bersama menteri pendidikan dan kebudayaan, MENAG, ME KES, dan MENDAGRI

8. Instruksi ini mulai di berlakukan pada tanggal 01 September 2021

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komunikasi Visual: Peluang Strategis di Era Digital

A S

23 Nov 2025

Post Views: 17 Pirnas.com | Aceh – Oleh Adilah Syahputri — Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh Perkembangan teknologi informasi mendorong pergeseran besar dalam cara masyarakat mengakses dan mengolah informasi. Di tengah dominasi media digital, komunikasi visual menjadi elemen utama dalam penyusunan pesan modern. Visual tidak lagi sekadar pelengkap teks, tetapi berperan dalam membentuk persepsi, …

Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pengantar Nota Keuangan Belanja Daerah 2026

Hidayat Chan

17 Nov 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …

Wabup Labuhanbatu Turut Hadiri Kegiatan High Level Meeting TPID 

Hidayat Chan

13 Nov 2025

Post Views: 447 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, turut menghadiri kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah sisi batas Labuhan, di Hotel Niagara Parapat Jl. Pembangunan 01 ,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Wisuda Mahasiswi Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina Angkatan XVII

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 45 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri sidang senat terbuka wisuda dan angkat sumpah ahli madya kebidanan angkatan ke-XVII, Fakultas Ilmu Kesehatan Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina, program studi (prodi) Diploma III kebidanan, di Aula Asrama Haji, Rantauprapat, Selasa (11/11/25). Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat kepada para mahasiswi yang mengikuti prosesi …

Asisten I Buka Rakor Penguatan Pelaksanaan Pencegahan Stunting Semester II di Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 397 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Asisten I Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd membuka rapat koordinasi penguatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting semester II di Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Lantai 3 Platinum Hotel. Selasa (11/11). Asisten I mengatakan bahwa terkait masalah stunting bukan terfokus dengan satu dinas saja dalam menanganinya, tetapi seluruh dinas yang terkait. “Artinya, …

Kategori Terpopuler