Home » Daerah » Instruksi GUBSU Melalui Kabupaten Labuhanbatu Tentang PTM Terbatas

Instruksi GUBSU Melalui Kabupaten Labuhanbatu Tentang PTM Terbatas

Pirnas.com 02 Sep 2021

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Kelanjutan Instruksi Gubernur Sumatera Utara melalui pemerintah Kabupaten Labuhan Batu tentang pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) nomor 188.54/39/INST/2021, mulai di terapkan di kabupaten Labuhan batu, sumatera utara, kamis ( 1/8/2021).

Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM yang tertanggal 26 Agustus 2021,yang di pimpin oleh Menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi RI yang di hadiri menteri dalam negeri, Menteri pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI nomor. 03/ KB/2021, nomor 384 tahun 2021, no. HK. 01.08/MENKES/4242/2021, dan nomor 440.717 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang keseluruhan nya ada sekitar 8 point yang di instruksikan oleh GUBSU Edy rahmayady, pemkab Labuhan batu menghimbau antara lain :

1. PTM terbatas di laksanakan dengan memprioritaskan kesehatan, keselamatan, menerapkan prokes dan pembelajaran jarak jauh bagi semua satuan Pendidikan

2. kriteria level 4 ( kelompok belajar TK, SD, SMP, SMA dan SMK) bimbingan belajar /tes di lakukan melalui pembelajaran jarak jauh.

3. kriteria level 3 ( kelompok belajar TK SD, SMP, SMA dan SMK) dengan melakukan PTM terbatas dengan maksimal 50 % kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, MALB maksimal 65 %, PAUD maksimal 33% dengan memperhatikan beberapa hal, antara lain lain, memprioritaskan kesehatan, keselamatan, kemudian kantin tidak di perbolehkan buka dengan satuan Pendidikan membawa makanan dan minuman dengan gizi yang seimbang, siswa yang terpapar tidak boleh belajar tatap muka, jikalau ada keluarga yang terpapar siswa tersebut tidak di benarkam mengikuti pembelajaran tatap muka, belajar 2 kali seminggu ( 2 jam) perhari dengan durasi 60 menit, kepsek guru, TU sudah di vaksin, 25 % prinsip belajar bertahap, satuan pendidikan yang berada di zona merah, di tutup selama 5 hari, menerapkan kurikulum darurat, PTM terbatas menjadi tanggung jawab masing kabupaten daerah.

4. Wali murid boleh memilih belajar tatap muka atau pembelajaran jarak jauh

5. Pemkab/ kota, kementerian Agama wajib melakukan pengawasan terhadap pembelajaran sesuai diktum ke SATU

6. Apabila ada satuan Pendidikan yang terpapar Covid-19 , pemerintah wajib mengani kasus tersebut dengan memberhentikan pembelajaran tatap muka terbatas.

7. Pembelajaran mengacu kepada keputusan bersama menteri pendidikan dan kebudayaan, MENAG, ME KES, dan MENDAGRI

8. Instruksi ini mulai di berlakukan pada tanggal 01 September 2021

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 20 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 448 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 297 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 231 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 273 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 36 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Kategori Terpopuler