Home » Daerah » Inspektorat, Dewan dan Kejaksaan Harus turun Cek Proyek Rehab Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap

Inspektorat, Dewan dan Kejaksaan Harus turun Cek Proyek Rehab Kantor Desa Mekarsari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap

Pirnas.com 08 Jan 2023

PIRNAS.COM | CILACAP – Hasil Penelusuran Tim Media Fokus pada hari Kamis 05/01/23.

Terkait Pekerjaan Rehab Kantor Desa Mekarsari Sumber Dana Bansus Perubahan Nilai Rp.200.000.000. TA 2022. Yang menjadi pertanyaan Tim Media Fokus bagaimana Laporan pertangung jawabannya proyek ini Secara Administrasi, mengingat tertanggal 31 Desember 2022 hingga pukul 00 : 00 Diduga Wajib selesai semua secara Administrasi laporan pertanggung jawaban keuangannya. Jika tidak selesai semua tentu Anggaran biayanya diduga bisa menjadi SILPA. Jika Anggaran proyek tersebut menjadi SILPA, tentu diduga proyek ini menjadi mangkrak. Begitu juga ketika di buat laporan pertanggung jawabannya TA 2022 sudah selesai 100% pekerjaan, tentu diduga melanggar aturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Mengingat Fisiknya kegiatan ini baru mencapai 40% menurut Kasi Kesra Desa Mekarsari.
N Kasi Kesra Desa Mekarsari saat di konfirmasi Tim Media Fokus, N menjelaskan untuk pertanggung jawaban nya N akan berkoordinasi dengan pihak Dewan, Camat, Dispermades, pungkasnya.

Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada Ibu Kades Mekarsari melalui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui bagaimana caranya membuat laporan keuangannya proyek TA 2022 yang hasil pekerjaan baru 40% fisiknya. Namun sampai brita ini di terbitkan tidak ada jawaban Konfirmasi dari ibu Kades Mekarsari.

Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada H Camat Cipari melalui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui bagaimana caranya mengatasi laporan pertanggung jawaban keuangan proyek TA 2022. Yang mana proyek Rehab Kantor Desa Mekarsari baru mencapai 40% Fisiknya. Jawaban H Camat Cipari Kepada Tim Media Fokus, Saya mau konfirmasi dulu dengan pihak terkait, pungkasnya.

Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada T Ketua Dewan Kabupaten Cilacap melaui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui bagaimana caranya membuat laporan pertanggung jawaban keuangannya proyek TA 2022 yang masih berjalan saat ini baru mencapai Fisiknya 40%. Namun sampai Brita ini diterbitkan, T Ketua Dewan Kabupaten Cilacap belum memberikan jawaban konfirmasi.

Kemudian Tim Media Fokus melakukan Konfirmasi kepada B Kepala Dispermades melalui Via WhatsApp. Guna ingin mengetahui bagaimana caranya membuat laporan pertanggung jawaban keuangannya proyek TA 2022. Sementara proyek ini baru mencapai 40% Fisiknya. Jawaban B Kepala Dispermades, Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Sapras Bansus dan Banprov tetap mengikuti mekanisme sesuai Perbup 257 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pungkasnya.

Kemudian B Kepala Dispermades menjelaskan kembali pada Tim Media Fokus, Bagi Desa-desa yang pada kegiatan TA 2022 belum selesai Pelaksanaan Kegiatan, maka menjadi SILPA kegiatan, dana SILPA agar di tuangkan kembali dalam APBDes TA 2023, kegiatan dilanjutkan sampai dengan bulan Maret Tahun 2023 kegiatan harus sudah selesai, pungkasnya.

Kami dari Tim Media Fokus menduga penjelasan dan kebijakan B Kepala Dispermades ini diduga melanggar PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Karena Peraturan Daerah atau Keputusan Kepala Daerah tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan atau peraturan daerah yang lebih tinggi tingkatannya.

Jika mana penjelasan dan kebijakan B Kepala Dispermades ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa yang diduga proyeknya belum selesai TA 2022 hingga sekarang. Dan ada dugaan indikasi pelanggaran administrasi bahkan pelanggaran tindak pidana Korupsi. Maka patut diduga B Kepala Dispermades harus mempertanggung jawabkan atas pelanggaran tersebut, karena diduga atas petunjuk dan kebijakan B Kepala Dispermades diduga terjadi pelanggaran tersebut. Oleh sebab itu B Kepala Dispermades Diduga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, jika terbukti dugaan suatu pelanggaran.

Tim Media Fokus memohon kepada PJ Bupati agar memerintahkan Inspektorat turun kelapangan untuk memeriksa proyek tersebut serta memeriksa pihak-pihak terkait dan memberikan tindakan tegas kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran, jika terbukti terjadi pelanggaran.

Kami juga dari Tim Media Fokus memohon kepada Ketua Dewan untuk menurunkan Tim turun kelapangan sesuai tugas tupoksinya sebagai pengawasan Eksekutif.

Karena kami menduga ada dugaan pelanggaran dalam proyek Rehab Kantor Desa Mekarsari. Maka kami dari Tim Media Fokus meminta agar pihak Kasipidsus kejaksaan Negeri Cilacap memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proyek Rehab Kantor Desa Mekarsari ini. Jika mana ada Dugaan pelanggaran tindak pidana Korupsi, siapa saja yang terlibat maka kami meminta agar di proses secara hukum. Sabtu 07/01/2023.

(TF)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 129 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 49 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 74 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …

Kategori Terpopuler