Home » Daerah » Hanya Gara-Gara Hutang Dua Puluh Ribu Rupiah, AS Tega Aniaya Temannya Sendiri

Hanya Gara-Gara Hutang Dua Puluh Ribu Rupiah, AS Tega Aniaya Temannya Sendiri

Pirnas.com 18 Apr 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Tepat nya di PT. Koperasi, kelurahan Teluk Meranti, kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan Riau telah terjadi penganiayaan terhadap temannya sendiri hanya gara-gara utang Dua puluh ribu rupiah.

AS (21) yang merupakan tersangka terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, pasal nya karena telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap temannya sendiri yang merupakan seprofesi rekan kerjanya yang bernama Setieli Nazara (43) dan Kristian Nazara (23) tepat pada hari Senin Tanggal (12/04/2021) sekitar pukul 16.30.Wib. Sehingga mengakibatkan luka serius di lengan kiri dan jari tangan korban.

Untuk memperoleh informasi yang akurat awak media mencoba mengkonfirmasi Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto melalui kontak whatshapnya, “Pembacokan terjadi hanya gara-gara si pelaku menagih hutang sebesar dua puluh ribu rupiah kepada korban Sitieli nazara sekitar pukul 08.00 Wib, namun si korban tidak memberikannya, lalu sekitar pukul 16.30 Wib Sitieli Nazara pulang dari tempat kerjanya dan langsung mengantarkan hutangnya bersama kristian Nazara ke tempat si pelaku dan sesampainya dihalaman rumah, sipelaku keluar dari rumah sambil membawa parang dan menebaskannya kepada kedua korban sehingga Sitieli Nazara mengalami luka di buntut dan jari tangan, sementara Kristian Nazara mengalami luka robek di bagian lengan kirinya. Setelah kejadian tersangka AS melarikan diri dari tempat kejadian” tutur Iptu Edy.

“Atas kejadian itu sekitar pukul 17.45 Wib Herdianto Zega (30) bersama korban langsung melapor ke Polsek Teluk Meranti untuk diproses lebih lanjut, dan tak berselang lama polisi melakukan pencarian terhadap tersangka yang kabur usai melakukan penganiayaan, mendapat informasi si pelaku berada di TKP Polisi langsung bergerak cepat menangkap tersangka AS dan dibawa ke Polres Pelalawan bersama barang bukti sebilah parang”

Dalam tindak pidana penganiayaan tersebut tersangka di terapkan Pasal 351 KUHPidana, dan adapun saksi-saksi yaitu Herdianto Zega (30) dan Opilase (22).

(A.Srp)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 14 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 323 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler