Home » Daerah » Hadirnya Presiden RI Jokowi Resmikan PT APR, Jadi Buah bibir Warga, Bagaikan Di Sambar Petir Siang Bolong

Hadirnya Presiden RI Jokowi Resmikan PT APR, Jadi Buah bibir Warga, Bagaikan Di Sambar Petir Siang Bolong

Pirnas.com 22 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS ORG | PELALAWAN – Taipan Sukamto Tanoto sebagai pemilik Royal Golden Eagle (RGE) dan seluruh manajemennya mungkin saat ini bisa tersenyum sumringah atas telah diresmikannya pabrik PT Asia Pasific Rayon (APR) oleh Presiden RI Joko Widodo, Jumat (21/02/2020) di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Pabrik PT APR yang berada dalam satu kawasan dengan PT RAPP mempunyai nilai investasi mencapai Rp 15 Triliun, dan itu sejalan dengan visi Presiden RI Joko Widodo untuk mendorong lebih banyak investasi bernilai tambah di dalam negeri serta memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang tertuang dalam Peta Jalan Revolusi Industri 4.0.

Selain itu, hadirnya APR diharapkan dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku tekstil, khususnya kapas yang saat ini seluruhnya belum bisa dipenuhi dari dalam negeri.

Namun dibalik semua itu, masih ada persoalan-persoalan yang menjadi pertanyaan masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya yang berada di sekitar kedua pabrik terbesar di Indonesia tersebut. Salah satunya adalah tidak adanya transparasi perusahaan yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi.

Banyak dari masyarakat yang mempertanyakan kehadiran pabrik rayon tersebut yang mereka anggap adalah pembohongan publik. Masyarakat Pelalawan selama ini hanya tahu bahwa akan didirikan suatu pabrik tissu di dalam kawasan PT RAPP.

“Iya bang, selama ini yang kita tahu akan dibangun pabrik tissu di dalam kawasan RAPP. Kok sekarang malah jadi pabrik rayon. Bahkan kita sendiri tidak tahu apa itu pabrik rayon,” ujar Atan, salah seorang warga Pangkalan Kerinci kepada awak media.

Bahkan Ia saat ini merasa was-was dengan keberadaan pabrik rayon tersebut. Ia pernah mendengar kalau ada pabrik rayon di daerah lain pernah didemo oleh masyarakat sekitar karena bahaya limbahnya dan akhirnya ditutup meski tidak tahu apa nama perusahaan tersebut. Namun ketika diberitahu PT Indo Rayon, Ia mengiyakan.

Sementara itu, seusai kedatangan Presiden Jokowi meresmikan pabrik PT APR, di Cafe Bos Gede miliknya, Pengacara Apul Sihombing SH MH ketika dimintai pendapatnya terkait perubahan peruntukan pabrik yang dibangun di dalam kawasan RAPP itu merupakan suatu pembohongan publik. Dengan tegas Apul Sihombing mengatakan “Kalau didalam pemberitahuan atau sosialisasi untuk mendirikan suatu perusahaan yang memproduksi suatu produksi itu dalam perizinannya berbeda, ya, itu suatu pembohongan publik”.

Kemudian mengenai kehadiran PT APR yang memproduksi serat rayon yang akan digunakan sebagai bahan industri tekstil tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari seperti halnya PT Indo Rayon, Ia menjelaskan dengan gamblang.

Sekitar tahun 1997, pernah di Sumatera Utara didirikan satu perusahaan industri rayon yaitu PT Indo Rayon dan ditolak habis-habisan oleh masyarakat karena terbukti polusi udara yang ditimbulkan oleh industri rayon tersebut dapat membahayakan masyarakat sekitar. Bahkan Ia mempertanyakan kenapa di Pelalawan pabrik tersebut malah bisa didirikan. Ada apa dengan pemerintah daerah?

“Apakah perusahaan selama ini tidak terus terang terhadap dampak lingkungannya? Dan apakah pemerintah juga tidak melakukan kajian lingkungan? Seharusnya pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian terhadap dampak yang akan ditimbulkan dengan pendirian pabrik tersebut. Nah ini yang sangat kita sayangkan,” jelasnya.

Baru-baru ini Apul pernah berkonsultasi dengan salah seorang petinggi RAPP dan bertanya tentang apakah rayon yang diproduksi PT APR ini sama dengan PT Indo Rayon yang sudah ditutup, petinggi RAPP tersebut mengatakan sama meski teknologinya berbeda.

“Nah, pada intinya yang diproduksi itu sama, yaitu rayon meski katanya teknologinya berbeda. Dan itu harus bisa menjadi perhatian terlebih dahulu”, terang Apul.

Begitu juga dengan perizinan pendirian suatu perusahaan, seharusnya perusahaan tersebut sudah mendapat persetujuan masyarakat sekitar dan menceritakan serta berterus terang tentang apa yang akan diproduksi dalam perizinan yang akan diterbitkan. Masyarakat harus tahu dampak yang akan ditimbulkan.

“Nah pertanyaan saya, apakah masyarakat sudah mengetahui tentang apa yang akan diproduksi perusahaan tersebut (APR,red) dan dampak yang akan ditimbulkan kemudian hari”, pungkas Apul.

(Rls/Nt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 119 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 32 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler