Home » Daerah » Hadirnya Presiden RI Jokowi Resmikan PT APR, Jadi Buah bibir Warga, Bagaikan Di Sambar Petir Siang Bolong

Hadirnya Presiden RI Jokowi Resmikan PT APR, Jadi Buah bibir Warga, Bagaikan Di Sambar Petir Siang Bolong

Pirnas.com 22 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS ORG | PELALAWAN – Taipan Sukamto Tanoto sebagai pemilik Royal Golden Eagle (RGE) dan seluruh manajemennya mungkin saat ini bisa tersenyum sumringah atas telah diresmikannya pabrik PT Asia Pasific Rayon (APR) oleh Presiden RI Joko Widodo, Jumat (21/02/2020) di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Pabrik PT APR yang berada dalam satu kawasan dengan PT RAPP mempunyai nilai investasi mencapai Rp 15 Triliun, dan itu sejalan dengan visi Presiden RI Joko Widodo untuk mendorong lebih banyak investasi bernilai tambah di dalam negeri serta memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional yang tertuang dalam Peta Jalan Revolusi Industri 4.0.

Selain itu, hadirnya APR diharapkan dapat menjadi alternatif untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku tekstil, khususnya kapas yang saat ini seluruhnya belum bisa dipenuhi dari dalam negeri.

Namun dibalik semua itu, masih ada persoalan-persoalan yang menjadi pertanyaan masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya yang berada di sekitar kedua pabrik terbesar di Indonesia tersebut. Salah satunya adalah tidak adanya transparasi perusahaan yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi.

Banyak dari masyarakat yang mempertanyakan kehadiran pabrik rayon tersebut yang mereka anggap adalah pembohongan publik. Masyarakat Pelalawan selama ini hanya tahu bahwa akan didirikan suatu pabrik tissu di dalam kawasan PT RAPP.

“Iya bang, selama ini yang kita tahu akan dibangun pabrik tissu di dalam kawasan RAPP. Kok sekarang malah jadi pabrik rayon. Bahkan kita sendiri tidak tahu apa itu pabrik rayon,” ujar Atan, salah seorang warga Pangkalan Kerinci kepada awak media.

Bahkan Ia saat ini merasa was-was dengan keberadaan pabrik rayon tersebut. Ia pernah mendengar kalau ada pabrik rayon di daerah lain pernah didemo oleh masyarakat sekitar karena bahaya limbahnya dan akhirnya ditutup meski tidak tahu apa nama perusahaan tersebut. Namun ketika diberitahu PT Indo Rayon, Ia mengiyakan.

Sementara itu, seusai kedatangan Presiden Jokowi meresmikan pabrik PT APR, di Cafe Bos Gede miliknya, Pengacara Apul Sihombing SH MH ketika dimintai pendapatnya terkait perubahan peruntukan pabrik yang dibangun di dalam kawasan RAPP itu merupakan suatu pembohongan publik. Dengan tegas Apul Sihombing mengatakan “Kalau didalam pemberitahuan atau sosialisasi untuk mendirikan suatu perusahaan yang memproduksi suatu produksi itu dalam perizinannya berbeda, ya, itu suatu pembohongan publik”.

Kemudian mengenai kehadiran PT APR yang memproduksi serat rayon yang akan digunakan sebagai bahan industri tekstil tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari seperti halnya PT Indo Rayon, Ia menjelaskan dengan gamblang.

Sekitar tahun 1997, pernah di Sumatera Utara didirikan satu perusahaan industri rayon yaitu PT Indo Rayon dan ditolak habis-habisan oleh masyarakat karena terbukti polusi udara yang ditimbulkan oleh industri rayon tersebut dapat membahayakan masyarakat sekitar. Bahkan Ia mempertanyakan kenapa di Pelalawan pabrik tersebut malah bisa didirikan. Ada apa dengan pemerintah daerah?

“Apakah perusahaan selama ini tidak terus terang terhadap dampak lingkungannya? Dan apakah pemerintah juga tidak melakukan kajian lingkungan? Seharusnya pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian terhadap dampak yang akan ditimbulkan dengan pendirian pabrik tersebut. Nah ini yang sangat kita sayangkan,” jelasnya.

Baru-baru ini Apul pernah berkonsultasi dengan salah seorang petinggi RAPP dan bertanya tentang apakah rayon yang diproduksi PT APR ini sama dengan PT Indo Rayon yang sudah ditutup, petinggi RAPP tersebut mengatakan sama meski teknologinya berbeda.

“Nah, pada intinya yang diproduksi itu sama, yaitu rayon meski katanya teknologinya berbeda. Dan itu harus bisa menjadi perhatian terlebih dahulu”, terang Apul.

Begitu juga dengan perizinan pendirian suatu perusahaan, seharusnya perusahaan tersebut sudah mendapat persetujuan masyarakat sekitar dan menceritakan serta berterus terang tentang apa yang akan diproduksi dalam perizinan yang akan diterbitkan. Masyarakat harus tahu dampak yang akan ditimbulkan.

“Nah pertanyaan saya, apakah masyarakat sudah mengetahui tentang apa yang akan diproduksi perusahaan tersebut (APR,red) dan dampak yang akan ditimbulkan kemudian hari”, pungkas Apul.

(Rls/Nt)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD Salimah) Kabupaten Labuhanbatu dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06) sore. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus …

Wabup Lepas Kafilah MTQ Labuhanbatu Menuju Tingkat Sumut Tahun 2026

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 33 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara ke-40 Tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (12/06). Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf …

Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Hidayat Chan

12 Jun 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Kehadiran tim provinsi ini dalam rangka monitoring pelaksanaan lomba IVA Test PKK tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2026 yang dipusatkan di Kantor Camat Pangkatan. …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 98 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 365 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Kategori Terpopuler