Home » Daerah » GARA GARA PECAT PERANGKAT DESA, KADES DI PROTES

GARA GARA PECAT PERANGKAT DESA, KADES DI PROTES

Pirnas.com 23 Jul 2020

PIRNAS.COM | LAHAT – Sudah beredarnya isu miring tentang pemberhentian dua Perangkat Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang yang menuai protes hingga kontra akhirnya terjawab sudah, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh Komisi I di ruang rapat gabungan I DPRD Lahat. Rabu (22/7/2020).

RDP itu dihadiri langsung Ketua Komisi I Nizarudin beserta anggotanya, Kepala DPMDes, Kepala Inspektorat, Camat Gumay Talang, Pjs Kepala Desa (Kades) Indikat Ilir dan dua pelapor Perangkat Desa Indikat Ilir, yakni Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Indikat Ilir Jutra Abri dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Nopiansyah.

Terungkap saat RDP berlangsung, Jutra Abri mengaku saat menjabat Kadus merasa kurang senang atas perlakuaan Pjs Kades, karena sering dimarahi.

Sedangkan Nopiansyah mengaku dirinya tidak senang atas pemecatan yang dilakukan Pjs Kades Indikat Ilir dan berharap dapat diaktifkan kembali selaku perangkat desa.

Sementara Pjs Kades Indikat Ilir, Khairul Anwar membantah semua tuduhan baik dari Kadus IV dan Kaur Keuangan. Diakuinya, pemecatan kedua perangkatnya sesuai dengan peraturan Menteri dalam Negeri RI nomor 67 tahun 2017 mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

Selanjutnya, berlangsungnya RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Lahat sempat sedikit alot ketika mendengarkan penyampaian dari kedua perangkat Desa Indikat Ilir dan Pjs Kades tersebut.

“Setelah mendengarkan keterangan baik dari dua perangkat, Pjs Kades, Kepala BPMDesa, Dinas Inspektorat, Camat Gumay Talang. Kami putuskan Pemecatan Dua Perangkat Desa Indikat Ilir, telah sesuai dengan prosuder dan aturan yang ada,” tegas Nizarudin.

Karena, sambungnya, dari hasil rapat tercetus pemberhentian kedua perangkat Desa Indikat Ilir yang dilakukan oleh Pjs Kades sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014, dan ketentuan yang berlaku Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat Desa yang diatur dalam Peraturan Menteri No 83 tahun 2015. sebagaimana diubah dalam peraturan Menteri dalam Negeri RI nomor 67 tahun 2017.

“Aturan jelas, pengangkatan dan pemberhentian kepada dua perangkat desa Indikat Ilir, yang dilakukan Pjs Kades Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, sesuai dengan aturan dan prosuder yang berlaku. Namun, apabila kedua perangkat masih tidak terima atas pemecatan itu, Silakan di PTUN,” tutup Yunizar.

Usai RDP, Pjs Kades ditemui media ini berharap kedua perangkat yang diberhentikan dapat menerima lapang dada dan menyarankan keduanya untuk menunjukan etika yang baik.

“Ayo.!! bersama sama kita memajukan Desa Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Lahat, agar kedepan Desa Indikat Ilir semakin maju,” kata Khairul Anwar.

Tidak sampai disitu saja, menurut Khairul Anwar, selama ini dirinya hanya diam saja ketika diserang pemberitaan miring dari berbagai media yang ada.

“Saya tidak pernah harus membalas atas berita miring tersebut. Karena, saya ditunjuk dan dipercaya selaku Pjs Kades Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Lahat, akan berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan dusun laman ini,” kata Pjs Kades.

(Mir)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 63 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler