Home » Daerah » Gara Gara Mukuli Anak Dibawah Umur, RA Nginap Di Sel Polres Tanjungbalai

Gara Gara Mukuli Anak Dibawah Umur, RA Nginap Di Sel Polres Tanjungbalai

Pirnas.com 07 Jan 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Gara gara memukuli anak dibawah umur tersangka RA menginap di sel. Jariji besi tahanan Polres Tanjungbalai. Selasa 04 Januari 2022 sekira pukul 07. 50 Wib di Sat Reskrim Polres Tanjung Balai. RA, laki-laki, umur 25 tahun agama islam, pekerjaan wiraswasta, Jalan keramat agis Kec. Tanjung balai Utara Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai saat dikonfirmasi Awak Media melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan.Panjaitan, benarkan, tersangka RA diamankan berdasarkan Laporan bu Kandung Korban inisial, RP, 52 Thn, ibu Rumah Tangga, Jln Letjend Suprapto Kec Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Terkait Tindak Pidana yang dilakukan tersangka terhadap Anak Kandung korban, korban inisial JH, 17 Tahun Pelajar, terjadi Senin 25 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 wib di jalan letjend suprapto kel. TB Kota IV Kec.Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Peristiwa tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan tersangka RA terhadap Korban JH yang masih berstatus Anak karena tersangka RA tidak Senang ketika korban JH melerai sewaktu tersangka RA sedang beradu Cekcok dengan Istrinya, oleh karena itu RA memukul Korban dengan tangan kanannya ke muka Korban JH sehingga Korban mengalami luka memar pada bagian atas bibirnya dan atas penganiayaan tersebut, Ibu Kandung Korban merasa keberatan dan tidak senang kemudian membuat Laporan dan pengaduan resmi ke Polres Tanjung Balai agar tersangka RA di Proses Sesuai Hukum yang berlaku,” ujar Kapolres

Kemudian lagi berdasarkan laporan ibu kandung korban RP tersebut. Personil Opsnal Sat Reskrim di pimpin Kanit Lidik II. Sat Reskrim Iptu Eko Ady Ranto, SH. MH dan Kanit Lidik. I. Ipda M. Fahrurrozy, S,Trk melakukan cek Tkp dan penyelidikan di sekitar TKP penyelidikan di ketahui bahwa pelaku penganiayaan terhadap anak terdap RA yang bekerja sebagai penjual ikan di pajak suprapto. selasa 04 Januari 2022 sekira pkl 07. 30 Wib dapat informasi bahwa tersangka RA tersebut sedang berjualan di pajak Suprapto.

Kemudian petugas tim opsnal bergerak di pimpin Kanit Lidik. II dan Lidik I. Sat Reskrim terjun ke TKP yg di maksud dan sekira pkl 07.50 wib, tersangka RA berhasil di amankan dan selanjutnya di bawa ke polres Tanjung Balai guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika disinggung Wartawan pasal yang disangkakan unit Reskrim Polres terhadap tersangka RA tentunya kita sesuaikan dengan hukum yang berlaku, tersangka RA kita sangkakan pada Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan atas UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, ” Tegasnya.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 484 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler