Home » Daerah » Dugaan Masyarakat Desa Alang Bonbon Adanya Proyek Fiktif Alias Siluman Semakin Jelas

Dugaan Masyarakat Desa Alang Bonbon Adanya Proyek Fiktif Alias Siluman Semakin Jelas

Pirnas.com 14 Jul 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Dengan adanya keterangan dan penjelasan dari masyarakat Desa Alang Bonbon kepada para awak Media tentang proyek pengadaan perlengkapan kolam ikan yang bersumber dari DD anggaran thn 2019 diduga Fiktif alias Siluman itu semakin jelas.

Sebab dengan terbitnya pemberitaan yang di rilis pada Sabtu (11/07/2020) di Media Online PIRNAS.COM keterangan yang disampaikan oleh Sekdes Desa Alang Bonbon Abdul jalal saat di konfirmasi di kantornya berbeda dengan keterangan Kepala Desa Alang Bonbon Andi Putra Siahaan saat di konfirmasi oleh wartawan melalui telepon cellulernya pada Sabtu (11/07/2020) yang mengatakan kalau kolam ikannya berada di Dusun VI, sementara keterangan Sekdes kolam ikannya berada di Dusun II.

Sedangkan keterangan para warga Desa Alang Bonbon kepada Tim PIRNAS kolam yang ada di Dusun II maupun di Dusun VI itu semua milik pribadi.

“Jadi kalau Kades mengatakan itu milik Desa itu bohong, ” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

“Setelah adanya pemberitaan di Media Online kemarin, kami melihat kalau Pak Kades langsung sibuk mencari bibit ikan untuk dimasukan ke kolam ikan milk warga yang berada di Dusun VI, dan mengatakan bahwa anggaran DD thn 2019 sebesar Rp 10 juta itu untuk pembelian bibit ikan.

Jadi mengapa setelah warga mohon untuk di publikaskan ke media baru Pak Kades sibuk menghubungi pemilik kolam yang ada di Dusun VI ? itulah Pak yang menjadi pertanyaan kami, jadi ini semua adalah akal akalan Pak Kades untuk menutupi keborokanya, karena jelas kami sebagai warga Alang Bonbon dan lahir juga di Desa ini mana mungkin kami tidak tahu kalau ada kolamilik Desa.

Jadi terkait proyek pengadaan perlengkapan kolam ikan yang di maksud mereka itu semua tidak ada Pak itu benar benar Fiktif alias siluman, untuk itu kami masyarakat Desa Alang Bonbon melalui media ini mohon kiranya kepada pihak pihak terkait, yakni Polda Sumut, melalui Tipikor Polres Asahan, Kejaksaan Kb. Asahan dan pihak pihak terkait lainya agar menindak lanjuti dalam kejahatan korupsi yang di lakukan Kepala Desa Alang Bonbon, Kec. Aek kuasan, Kab. Asahan tersebut.” Pungkas warga itu.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 47 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 442 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler