Home » Daerah » Dua Tahun Buronan Polisi, HJP Mantan Kepala Desa Kuta Jungak Berhasil Di Tangkap Polisi

Dua Tahun Buronan Polisi, HJP Mantan Kepala Desa Kuta Jungak Berhasil Di Tangkap Polisi

Pirnas.com 08 Sep 2020

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – kepala Desa Kuta jungak Kecamatan Siempat rube, Kabupaten Pakpak Bharat berinisial HJP (34), ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan anggaran desa tahun 2018 dan saat ini ditahan di Polres Pakpak Bharat.

Tertangkapnya HJP karena dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penggunaan dan pengelola DD dan ADD, yang diduga melaggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU RI.no.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan Hasil audit BPKP (Bandan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) perwakilan provinsi Sumatra Utara nomor : SR-26/PW02/5.2/2020 tanggal 23 Juli 2020. Bahwa kegiatan, penggunaan dan pengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi dana Desa (ADD) Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat tahun Anggaran 2018 ada menerima anggaran untuk alokasi Dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar RP. 1.691.473.953.

Hernis Juanda padang (HJP) selaku mantan kepala desa Kuta Jungak periode 2013-2019 telah merugikan negara sebesar RP. 716.871.985,77.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah. P SIK.MH, didampingi Wakapolres Kompol Adilah Sembiring, dan Kasat Reskrim IPTU Irvan rinaldy pane, SH. saat konferensi pers di halaman MapPolres Pakpak Bharat, Jumat (7/9/2020).

“dari proses selama 2 tahun kasus mantan kepala desa ini bisa kita ungkap, untuk proses kasus korupsi memang tidak bisa secepat seperti kejahatan kriminal lainnya, ini perlu ahli salah satunya adalah kita minta keterangan ahli yaitu dari BPKP dan kita juga minta ahli dari teknik sipil usu, kemudian tentang keberadaan tersangka yang mana pelaku melarikan diri keluar kota, pelaku berhasil kita tangkap di Desa Langgau, Kecamatan Uring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, anggota reskrim menjemput dan sekarang kita melakukan penahanan,” ungkap Kapolres.

Dan dari barang bukti yang sudah disita oleh penyidik keterlibatan tersangka berupa dokumen perdes APBDesa Kuta Jungak 2018, dokumen perubahan APBDesa Kuta Jungak 2018, dokumen SPJ tahap1, dokumen pencairan anggaran dan kwitansi penerima uang.

“Dari modus yang dilakukan mantan Kepala Desa ini dengan cara mark up dan pekerjaan yang fiktif dengan total kerugian yang telah di sampaikan hasil audit BPKP dan ahli dari teknik sipil dari usu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kita duga pasalnya yaitu pasal 2 ayat (1). junto UU no.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan sanksi seumur hidup, paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun, dengan denda 200 juta dan bisa sampai milyaran,” ujar Kapolres Pakpak Bharat.

Dan Kapolres Pakpak Bharat berpesan untuk pengelola DD dan ADD jangan bermain-main dan menggunakannya dengan benar.

“Pesan terahir dari Kamtibmas dan dari kami kepolisan ini merupakan atensi daripada pimpinan negara, pimpinan Polri, bahwasanya untuk pengelola dana ADD jangan bermain-main digunakan benar untuk pembangunan Desa, karna negara sudah memperhatikan Desa dengan Dana yang besar, semoga pembangunan desa bisa berjalan dengan lancar, kami tetap awasi yang bermain-main akan berhadapan sama kita,” ujar Kapolres Pakpak Bharat.

(Braniko cibro)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 452 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 300 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Kategori Terpopuler