Home » Daerah » Dua Pria Warga Desa Kebun Kopi Diringkus Sat Reskrim Polsek Indrapura

Dua Pria Warga Desa Kebun Kopi Diringkus Sat Reskrim Polsek Indrapura

Pirnas.com 08 Mar 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus. SH, melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, di Jalinsum Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Rabu (08/03/2023) sekira pukul 01:45 WIB.

Kedua tersangka yaitu Muhammad Arialdi, (22), dan Muhammad Zulfikri, (26), yang merupakan warga Dusun Tamsis Gang Damai Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua tersangka berupa 5 (lima) bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika sabu-sabu seberat 5 Gram, 1 (Satu) paket kecil sabu, 1 (satu) unit timbangan kecil, 1 (satu) Unit Handphone Android Merk Oppo, 1 (satu) Unit Handphone Android Merk VIVO. Uang tunai sebanyak Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).”jelas Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik. SH. MH.

Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik. SH. MH, menyebutkan kedua tersangka diamankan, Pada hari ini Rabu 08 Maret 2023 sekira pukul 01.00 Wib, personil opsnal Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus. SH, mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada dua orang bandar Narkotika jenis sabu-sabu di Jalinsum Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, unit opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang didapat dari informan masyarakat tersebut.

Kemudian, Tim opsnal polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang yang sedang berada di Jalinsum Desa Simpang Kopi.

Sehingga dilakukan penggeledahan terhadap dua orang diduga pelaku dan ditemukan 5 (lima) bungkus plastik sedang berisikan sabu-sabu didalam Dompet Biru didapat dikantong celana sebelah Kanan Mauhammad Aprialdi dan 1 (satu) Unit Timbangan kecil dan serta 1 (satu) bungkus plastik kecil berisikan Narkotikan jenis sabu. kemudian pelaku dibawa ke kantor polsek indrapura guna proses lebih lanjut.”ungkap Polsek Indrapura.

Kedua tersangka disangkakan pasal 114 dari Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 32 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 459 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 307 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 240 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler