Home » Daerah » Dua Pengedar Shabu Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

Dua Pengedar Shabu Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

Pirnas.com 03 Okt 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Jajaran opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu yakni MS alias muara (33) warga jalan Sudirman Bagan Batu kota dan RH (33) warga jalan Sisingamangaraja darusalam Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah yang meresahkan masyrakat.

Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sedang shabu-shabu dengan berat kotor 4,95 gram, satu unit HP merk Samsung warna Gold, satu unit HP merk Samsung warna hitam, uang tunai Rp.427 ribu.

Demikian di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH,Jumat (2/10/2020).

Penangkapan kedua tersangka ini bermula pada hari Kamis (1/10/2020) sekira pukul.00.30 wib, tim opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi di sekitaran jalan Sisingamangaraja gang Suyatno ada transaksi narkotika jenis shabu-shabu.

Atas perintah Kapolsek Bagan sinembah, AKP Indara Lukman Prabowo SH SIK, tim opsnal yang dipimpin oleh panit 1 Rrskrim, IPDA M Pasaribu langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi.

Sekira pukul 01.00 wib, tim opsnal sampai dilokasi dan menunggu di simpang gang suyatno, sekira 15 menit kemudian ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan sepeda motor masuk ke dalam gang.

Kemudian tim opsnal memberhentikan kedua orang tersebut namun, melihat kedatangan tim opsanal, kedua laki-laki berupaya melarikan diri dan langsung membuang satu bungkusan paket bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Melihat hal tersebut, kemudian tim melakukan pengejaran hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap, dan salah seorang anggota tim opsnal langsung membawa dan menyuruh pelaku untuk mengambil barang bukti yang dibuangnya tersebut.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan pakaiyan, badan dan ditemukan handphone merk Samsung warna gold dan uang Rp 300 ribu disaku celana yang dipakai oleh pelaku MS alias muara, dan ditemukan handphone merk Samsung warna hitam dan uang Rp 127 ribu disaku celana pelaku RH.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,”jelas AKP Juliandi SH.

Dan dari introgasi awal yang dilakukan, lanjut AKP Juliandi SH lagi, barang haram tersebut adalah milik salah seorang pelaku, bahwa dari hasil introgasi awal terlapor MS mengakui bahwa barang narkotika jenis shabu-shabu yang didapat dari tersangka RH ,”jelas AKP Juliandi SH mengakhiri keterangan persnya.

(Juli manik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 458 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 239 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler