- Sumatera UtaraNyambi Jadi Bandar Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai
- Sumatera UtaraPolisi Rendah Hati, Bripka Riansyah dari Ditpolairud Rutin Bersedekah Setiap Jumat
- Rokan HuluPelantikan Perdana Pejabat Eselon III dan IV Masa Kepemimpinan Bupati Rohul Anton – Poti
- Sumatera UtaraPT Angkasa Pura Aviasi Dukung Penuh Rute Baru Thai Air Asia
- LabuhanbatuKapolda Sumut Kunjungi Polres Labuhanbatu, Perkuat Kinerja Personel di Wilayah Hukumnya.
- Sumatera UtaraBendahara Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendi Terima Audiensi Pengurus LMB
- BeritaBupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin
- Rokan Hilirdr. Maharani,MM Anggota DPR RI Komisi IX Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Rokan Hilir

DPP JBMI SEGERA REKOMUNDASIKAN TES DNA MUTLAK DALAM MENENTUKAN HAK PERDATA ANAK KE MAHKAMAH AGUNG
PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | JAKARTA – Ketua Umum DPP Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI), H. Albiner Sitompul, S.IP., M.AP, menyetujui jika test DNA dijadikan alat bukti yang kuat dalam melindungi hak perdata anak. Wacana itu dikemukakan Albiner Sitompul saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertema: ‘Menyelesaikan Sengketa Hak Waris di Indonesia : Tes DNA Mutlak dalam Menentukan Hak Perdata Anak’ di Kantor DPP JBMI, Rawamangun, Jakarta Timur, pada hari Kamis (19/12/2019) kemarin.
Menurut Albiner Sitompul, sejauh ini, JBMI berasumsi bahwa teknologi Deoxirybo Nucleic Acid (DNA) menjadi faktor penting sebagai way out (jalan keluar) terhadap problematika kewarisan dalam hukum Islam. Sesuai dengan maqashid syari’ah, khususnya li hifz an-nasi (memelihara keturunan), tes DNA mutlak sebagai alat pembuktian, baik dalam penetapan nasab maupun penetapan ahli waris.
“DNA adalah bahan kimia utama yang berfungsi sebagai penyusun gen yang menjadi unit penurunan sifat (hereditas) yang meneruskan informasi biologis dari induk kepada keturunannya,” jelas Albiner Sitompul.
Hanya saja, sambung Albiner Sitompul, di negara kita wacana seputar DNA masih sekadar wacana klasik. Namun, sejalan dengan perkembangan teknologi kesehatan, semakin hari wacana DNA semakin aktual. Karena, DNA terkait erat dengan penentuan keturunan, perwalian anak, adopsi anak, penetapan hak waris, dan yang paling umum adalah forensik.
“Karena itu, JBMI merekomendasikan perlunya kajian akademis secara mendalam untuk menjawab persoalan di atas. Tentunya dengan berbagai perspektif, seperti perlindungan ibu dan anak, hukum Islam, praktik hukum di Indonesia, geneologi, dan lain-lain,” kata Albiner.
Kajian akademis tentang DNA ini dilakukan secara bertahap di berbagai provinsi di Indonesia. Sasarannya adalah, pertama, terciptanya kesamaan pandang terhadap penentuan hak perdata anak. Kedua, kebijakan hukum terkait dengan semangat pembangunan hukum perdata Islam di Indonesia. Ketiga, terjadi kesamaan pandang terhadap penyelesaian waris yang terkait dengan status perdata anak berbasis tes DNA.
“Menurut JBMI, pada akhirnya perlu rekomendasi akhir seminar untuk disampaikan kepada Mahkamah Agung RI,” kata Albiner Sitompul.
Rencananya, dalam waktu dekat JBMI memprakarsai diselenggarakan seminar tentang pentingnya tes DNA dalam menentukan hak perdata anak di tiga tempat. Yakni, di Universitas Islam Negeri (UIN)Yogyakarta, UIN Banten, dan UIN Riau.
Senada hal itu pembicara James Simanjuntak menyatakan,’’ bahwa tes DNA mutlak memang belum diatur dalam hukum di Indonesia. Ketentuan hukum, baik perdata maupun pidana, DNA tidak masuk dalam lima alat bukti yang sah’’ Imbuhnya.
Lanjut James bahwa ia setuju tes DNA nantinya dijadikan alat bukti yang sah dalam hukum di Indonesia Namun dalam hukum, menurut James Siamjuntak, DNA dapat dijadikan sebagai petunjuk oleh hakim. Persoalannya, hakim mau menerima atau tidak tes DNA tersebut. Jadi, tergantung hakimnya. Dalam bahasa hukum, DNA disebut sebagai alat bukti sekunder.
“Untuk meyakinkan hakim bahwa DNA bisa menjadi alat bukti yang sah, maka orang itu harus bisa membuktikan alat bukti satu lagi. Itu biasanya pakai keterangan saksi,” kata James Simanjuntak.
James Simanjuntak menilai, pembahasan tes DNA menjadi sangat penting, apalagi dikaitkan denganperkembangan teknonologi saat ini. Ia mencontohkan UU ITE. Sebelumnya, baik perkara perdata maupun pidana, dokumen elektronik tidak bisa dijadikan alat bukti yang sah. Dengan adanya UU ITE, maka dokumen atau pesan-pesan orang dalam sosial media, merupakan alat bukti, dan diterima oleh penyidik.
“Apalagi tes DNA, menurut saya sangat valid. Karena dilakukan melalui penelitian ilmiah dan dilakukan di laboratorium. Itu pun sifatnya sebatas petunjuk,” ujarnya.
Dari sisi hukum, James Simanjuntak melihat tes DNA penting untuk melindungi hak-hak hukum si anak. Setelah diketahui bapak biologis dari anak itu, maka dia bisa meminta pertanggungjawaban secara perdata maupun pidana.
Ditempat yang sama Sekjen DPP JBMI H. Arif Rahmansyah Marbun (berbaju batik merah) dan Ketum JBMI H. Albiner Sitompul bersama para pembicara seusai acara FGD. Dalam kasus lain, jika terbukti anak itu hasil perselingkuhan seorang istri dengan pria lain, menurut James Simanjuntak, suaminya bisa melaporkan perkara ini secara pidana. Maka, tes DNA dapat dijadikan alat bukti. Perkara seperti ini dinamakan tindak pidana aduan absolut. Jadi, pihak suami yang boleh melaporkan dugaan perzinahan istrinya dengan pria lain tersebut. Dalam hukum pidana, yang dilaporkan kedua pelaku perzinahan. Keduanya harus diproses secara hukum pidana.
James Simanjuntak sependapat dari hasil diskusi dan seminar tentang tes DNA yang diinisiasi JBMI akan direkomendasikan ke MA. Minimal MA mengeluarkan surat edaran, baik dari kamar perdata, agama, maupun kamar pidana, yang menyatakan bahwa tes DNA bersifat mutlak, dan dapat diterima sebagai alat bukti yang kuat. Sehingga bisa dijadikan acuan hukum bagi hakim dalam memutuskan perkara di pengadilan,” kata James Simanjuntak.
(R Marpaung)
Hidayat Chan
11 Jun 2025
Post Views: 190 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …
Hidayat Chan
10 Jun 2025
Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …
Hidayat Chan
10 Jun 2025
Post Views: 436 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 36 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 345 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …
Hidayat Chan
04 Jun 2025
Post Views: 341 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.