Home » Daerah » DPN LEMBAGA KONVERSI LINGKUNGAN HIDUP, DUA IZIN TUMPANG TINDIH DI HATAPANG

DPN LEMBAGA KONVERSI LINGKUNGAN HIDUP, DUA IZIN TUMPANG TINDIH DI HATAPANG

Pirnas.com 25 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Irmansyah, SE,. didampingi Koordinator DPN LKLH untuk Wilayah Labuhanbatu Raya sewaktu di wawancarai wartawan Utamanews.com pada hari Jum’at (24/1/2019), saat bersamaan dengan Anggota DPR Sumut dan Dishut Provinsi juga UPT. KPH V Aek Kanopan datang Ke Hatapang.

“Setelah kita chek kelapangan serta memperhatikan lokasi izin yang dimiliki oleh PT. Labuhanbatu Indah (LBI) bahwa perusahaan tersebut memiliki IPK sesuai dengan Keputusan Gubernur No.188.44/342/KPTS/2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang Persetujuan Pembuatan Koridor Jalan pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas menuju lokasi izin Pemanfaatan Kayu a/n PT. Labuhanbatu Indah di Kab. Labuhanbatu Utara Prov. Sumatera Utara’’.

Selain itu, katanya, “PT Labuhanbatu Indah Juga memiliki IPK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Utara No.522.21/0339/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Perpanjangan izin Pemanfaatan Kayu ( IPK) tahap pertama AN. PT. Labuhanbatu Indah pada izin Usaha Perkebunan Budi Daya Tanaman Karet PT. Labuhanbatu Indah di Desa Batu Tunggal dan Desa Hatapang Kec. Na. IX-X Kab. Labuhanbatu Utara’’.

Namun ada yang aneh, dalam izin koridor yang dimiliki oleh PT. LBI. “Kenapa dikatakan demikian ?’’, sebab pada titik kordinat “2’9’48.97 99’37’28.72″1. tepatnya plang masuk ke area PT. LBI terlihat lokasinya berada dalam izin HKM sesuai dengan SK MEN LHK Nomor: 3600 Tahun 2018 seluas ± 5500 Ha milik Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Jonjong Bersinar Kec. NA IX-X.

Menanggapi hal itu, Kepala UPT. KPH Wil V Aek Kanopan, berkata bahwa izin koridor PT. LBI lebih dahulu terbit dari pada izin HKM pada intinya menurutnya siapa yang lebih dahulu memiliki izin maka dia lah yang berwenang dalam pemanfaatan izinnya.

Menyahuti hal itu, Irman mengatakan. “Mustahil Pak, “Pihak Pemerintah Pusat salah satu dalam meletakkan izin’’. Sebab, Pak Jokowi telah membuat kebijakan satu peta tidak mungkin izin Koridor berhimpit dengan izin HKM.

“Diduga kemungkinan, izin koridor, yang diterbitkan oleh Gubernur tidak terdaftar didalam Peta Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan’’. Kata Irman.

Dijawab oleh KPH, nanti kita akan pelajari apakah ada yang khilaf dalam hal ini. Jawabnya.

Pandangan wartawan pihak DPN LKLH ini sempat adu argument dengan pihak Dishut mengenai Peta IK dan IPK PT. LBI yang diminta pihak LKLH agar Dishut dapat menunjukkan Peta tersebut.

(R. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 68 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 150 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 123 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler