Home » Daerah » DPN LEMBAGA KONVERSI LINGKUNGAN HIDUP, DUA IZIN TUMPANG TINDIH DI HATAPANG

DPN LEMBAGA KONVERSI LINGKUNGAN HIDUP, DUA IZIN TUMPANG TINDIH DI HATAPANG

Pirnas.com 25 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | LABURA – Sekretaris Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Irmansyah, SE,. didampingi Koordinator DPN LKLH untuk Wilayah Labuhanbatu Raya sewaktu di wawancarai wartawan Utamanews.com pada hari Jum’at (24/1/2019), saat bersamaan dengan Anggota DPR Sumut dan Dishut Provinsi juga UPT. KPH V Aek Kanopan datang Ke Hatapang.

“Setelah kita chek kelapangan serta memperhatikan lokasi izin yang dimiliki oleh PT. Labuhanbatu Indah (LBI) bahwa perusahaan tersebut memiliki IPK sesuai dengan Keputusan Gubernur No.188.44/342/KPTS/2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang Persetujuan Pembuatan Koridor Jalan pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas menuju lokasi izin Pemanfaatan Kayu a/n PT. Labuhanbatu Indah di Kab. Labuhanbatu Utara Prov. Sumatera Utara’’.

Selain itu, katanya, “PT Labuhanbatu Indah Juga memiliki IPK sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Utara No.522.21/0339/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Perpanjangan izin Pemanfaatan Kayu ( IPK) tahap pertama AN. PT. Labuhanbatu Indah pada izin Usaha Perkebunan Budi Daya Tanaman Karet PT. Labuhanbatu Indah di Desa Batu Tunggal dan Desa Hatapang Kec. Na. IX-X Kab. Labuhanbatu Utara’’.

Namun ada yang aneh, dalam izin koridor yang dimiliki oleh PT. LBI. “Kenapa dikatakan demikian ?’’, sebab pada titik kordinat “2’9’48.97 99’37’28.72″1. tepatnya plang masuk ke area PT. LBI terlihat lokasinya berada dalam izin HKM sesuai dengan SK MEN LHK Nomor: 3600 Tahun 2018 seluas ± 5500 Ha milik Kelompok Tani Hutan (KTH) Batu Jonjong Bersinar Kec. NA IX-X.

Menanggapi hal itu, Kepala UPT. KPH Wil V Aek Kanopan, berkata bahwa izin koridor PT. LBI lebih dahulu terbit dari pada izin HKM pada intinya menurutnya siapa yang lebih dahulu memiliki izin maka dia lah yang berwenang dalam pemanfaatan izinnya.

Menyahuti hal itu, Irman mengatakan. “Mustahil Pak, “Pihak Pemerintah Pusat salah satu dalam meletakkan izin’’. Sebab, Pak Jokowi telah membuat kebijakan satu peta tidak mungkin izin Koridor berhimpit dengan izin HKM.

“Diduga kemungkinan, izin koridor, yang diterbitkan oleh Gubernur tidak terdaftar didalam Peta Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan’’. Kata Irman.

Dijawab oleh KPH, nanti kita akan pelajari apakah ada yang khilaf dalam hal ini. Jawabnya.

Pandangan wartawan pihak DPN LKLH ini sempat adu argument dengan pihak Dishut mengenai Peta IK dan IPK PT. LBI yang diminta pihak LKLH agar Dishut dapat menunjukkan Peta tersebut.

(R. Marpaung)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler