Home » Daerah » DPC SBSI F LOMENIK KOTA MEDAN MENOLAK OMNIBUS LAW YANG MERUGIKAN BURUH

DPC SBSI F LOMENIK KOTA MEDAN MENOLAK OMNIBUS LAW YANG MERUGIKAN BURUH

Pirnas.com 23 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Herianto selaku Kordinator aksi serikat pekerja SBSI F LOMENIK yang tergabung dalam AlLIANSI PEKERJA BURUH DAERAH SUMATERA UTARA (APBD SU) dalam aksi Kamis (23/1/2020) di depan KANTOR DPRD PROV. SUMATERA UTARA. Menuntut agar OMNIBUS LAW yaitu Undang-Undang pekerja buruh yang menyasar kepada kerugian yang sangat besar.

Herianto mengatakan OMNIBUS LAW sangat menyusahkan masyarakat khususnya kaum buruh. Dalam tuntutan mengapa para buruh menolak keras kebijakan tersebut menyusahkan kaum buruh di antaranya.

Terancam hilangnya upah minimum dan dampaknya langsung di rasakan buruh karena kedepannya Pemerintah akan menentukan sistem upah per jam dan itu menguntungkan kaum elite semata dan merugikan buruh dari segi upah. Karena dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak boleh pekerja mendapatkan upah di bawah minimum.

Sistem Fleksibilitas pasar kerja tentang Outsourcing menjadi ketidakpastian status kerja dari kontrak menjadi karyawan tetap untuk hanya beberapa ini saja, akhirnya masa depan buruh tidak jelas dan sangat muda di PHK serta dapat diartikan pesangon akan di hapuskan.

Jaminan Sosial buruh terancam hilang di karenakan sistem kerja Fleksibilitas tadi akan menghapus jaminan Pensiun dan jaminan hari tua karena ketidakpastian kerja. Terbukanya Lapangan kerja bagi tenaga asing dan akan membuat buruh pekerja lokal kehilangan kesempatan bekerja.

“Terhapusnya sanksi pidana bagi oknum pengusaha yang curang karena kebijakan OMNIBUS LAW dapat membuat para pengusaha tidak memberi dan membayar hak-hak yang semestinya didapatkan buruh”, Tutur Herianto.

Untuk mencermati wacana OMNIBUS LAW, tidak lah sulit bagi kita untuk menyimpulkan, karena dari kebijakan tersebut akan menghilangkan kesejahteraan para buruh pekerja dan itu akan menimbulkan permasalahan untuk seluruh Indonesia dalam skala besar. Pungkas Ponijo Ketua DPC SBSI F LOMENIK KOTA MEDAN.

(Zul Fahmi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler