Home » Daerah » DPC SBSI F LOMENIK KOTA MEDAN MENOLAK OMNIBUS LAW YANG MERUGIKAN BURUH

DPC SBSI F LOMENIK KOTA MEDAN MENOLAK OMNIBUS LAW YANG MERUGIKAN BURUH

Pirnas.com 23 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Herianto selaku Kordinator aksi serikat pekerja SBSI F LOMENIK yang tergabung dalam AlLIANSI PEKERJA BURUH DAERAH SUMATERA UTARA (APBD SU) dalam aksi Kamis (23/1/2020) di depan KANTOR DPRD PROV. SUMATERA UTARA. Menuntut agar OMNIBUS LAW yaitu Undang-Undang pekerja buruh yang menyasar kepada kerugian yang sangat besar.

Herianto mengatakan OMNIBUS LAW sangat menyusahkan masyarakat khususnya kaum buruh. Dalam tuntutan mengapa para buruh menolak keras kebijakan tersebut menyusahkan kaum buruh di antaranya.

Terancam hilangnya upah minimum dan dampaknya langsung di rasakan buruh karena kedepannya Pemerintah akan menentukan sistem upah per jam dan itu menguntungkan kaum elite semata dan merugikan buruh dari segi upah. Karena dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak boleh pekerja mendapatkan upah di bawah minimum.

Sistem Fleksibilitas pasar kerja tentang Outsourcing menjadi ketidakpastian status kerja dari kontrak menjadi karyawan tetap untuk hanya beberapa ini saja, akhirnya masa depan buruh tidak jelas dan sangat muda di PHK serta dapat diartikan pesangon akan di hapuskan.

Jaminan Sosial buruh terancam hilang di karenakan sistem kerja Fleksibilitas tadi akan menghapus jaminan Pensiun dan jaminan hari tua karena ketidakpastian kerja. Terbukanya Lapangan kerja bagi tenaga asing dan akan membuat buruh pekerja lokal kehilangan kesempatan bekerja.

“Terhapusnya sanksi pidana bagi oknum pengusaha yang curang karena kebijakan OMNIBUS LAW dapat membuat para pengusaha tidak memberi dan membayar hak-hak yang semestinya didapatkan buruh”, Tutur Herianto.

Untuk mencermati wacana OMNIBUS LAW, tidak lah sulit bagi kita untuk menyimpulkan, karena dari kebijakan tersebut akan menghilangkan kesejahteraan para buruh pekerja dan itu akan menimbulkan permasalahan untuk seluruh Indonesia dalam skala besar. Pungkas Ponijo Ketua DPC SBSI F LOMENIK KOTA MEDAN.

(Zul Fahmi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 331 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 38 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler