Home » Daerah » Tiga Terdakwa Kasus Pembunuh Hakim Jamaluddin, Dituntut Jaksa Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuh Hakim Jamaluddin, Dituntut Jaksa Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup

Pirnas.com 11 Jun 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Tiga terdakwa kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup. Ketiga terdakwa yakni Zuraida Hanum, yang merupakan istri korban. Kemudian M. Jefri Pratama dan M. Reza Fahlevi. Ketiganya dinyatakan bersalah dalam pembunuhan berencana Hakim Jamaluddin pada November 2019 lalu.

“Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Parada Situmorang dalam sidang online di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/6/2020).

Di hadapan Hakim Ketua Erintuah Damanik jaksa menyebutkan ketiganya terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. “Sebagaimana diatur dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP pidana sesuai dakwaan primair,” ujarnya.

Jaksa menyebutkan, hal yang memberatkan para terdakwa antara lain meninggalnya korban membuat kesedihan mendalam kepada keluarga korban.

Kemudian perencanaan menghilangkan nyawa korban dilakukan secara matang. Perbuatan terdakwa Zuraida juga dinilai keji karena dilakukan pada suami sendiri dan tidak ada perdamaian antara terdakwa dan keluarga korban Jamaluddin. Namun, jaksa tidak melihat adanya hal yang meringankan ketiga terdakwa.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim menunda persidangan dan akan dilanjutkan pada Rabu mendatang dengan agenda pembacaan nota pembelaan terdakwa.

Sebelumnya, Zuraida, Jefri dan Reza didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan pidana Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHPidana. JPU menyatakan mereka telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin.

Pembunuhan bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan Jamaluddin yang tidak akur dan rukun. Singkat cerita, ketiganya merencanakan pembunuhan hakim Jamaluddin.

Reza bersama Jefri dibantu Zuraida membunuh Jamaluddin di rumahnya di Perumahan Royal Monaco. Jasad korban kemudian dibuang di areal perkebunan Dusun II, Desa Sukadame, Kec. Kutalimbaru, Deliserdang.

(Jeans h/m32)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 290 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler