Home » Daerah » Dinas Perkim Bantah Rumah Julpan Tidak Diperhatikan Pemkab

Dinas Perkim Bantah Rumah Julpan Tidak Diperhatikan Pemkab

Pirnas.com 25 Okt 2021

PIRNAS.COM | BATU BARA – Kepala Dinas Perkim. Norma Siregar membantah berita yang tersebar tentang rumah nelayan yang tidak layak huni luput dari Perhatian Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkim ketika dikonfirmasi oleh Kabid Humas Akhsanul Rizki melalui via WhatsApp. Minggu (24/10/2021).

Memang kondisi rumah layak untuk di bangun, tapi kami dinas perkim juga ada syarat yg harus kami penuhi. Pada saat peninjauan, Kabid saya dan staf saya ke lokasi, mereka sudah memberitahukan kepada istri julpan, bahwa dinas tidak dapat memberi bantuan parbaikan rumah apabila surat tanah tidak atas nama ibu. Kalau bisa ibu urus suratnya tahun depan kami masukkan program BSPS, istri nya diam aja, dia bilang ini bukan tanah nya. Ujar Norma Siregar

Diakui Kepala Dinas Perkim, rumah yang ditempati Julpan 46 tahun warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram yang memiliki istri bernama Juli 39 tahun dan 5 Orang anak, rumahnya sangat memprihatinkan. Dan termasuk golongan rumah tidak layak huni.

Masih menurutnya, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperhatikan rumah Julpan karena rumahnya termasuk layak mendapat bantuan dari Pemerintah, namun dikarenakan status tanah dan rumahnya belum milik yg bersangkutan, maka belum memenuhi syarat mendapatkan bantuan Bsps atau Bedah Rumah.
Dalam hal ini, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M.AP melalui Dinas perkim memberikan tali asih kepada julpan warga Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram. Jum’at (22/10/2021)

Sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan menteri PUPR no 07 tahun 2018 salah satu persyaratan untuk penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah memiliki atau menguasai tanah dengan atas hak yang sah serta tanah tersebut tidak dalam sengketa. Namun Apabila yg bersangkutan telah mengganti surat tanah nya atas nama sendiri, maka yg bersangkutan akan diusulkan utk mendapat program BSPS atau bedah rumah,” Pungkas Kadis Perkim Norma Siregar.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 348 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 288 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 168 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 128 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 248 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler