Home » Daerah » DIDUGA PT. STTC BANGUN GEDUNG & DEPO TANPA IMB & AMDAL, GBNN BELAWAN MINTA PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS

DIDUGA PT. STTC BANGUN GEDUNG & DEPO TANPA IMB & AMDAL, GBNN BELAWAN MINTA PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS

Pirnas.com 07 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Pembangunan gedung PT. Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam Belawan, diduga tanpa dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebagaimana ditetapkan pemerintah dan pihak terkait di pemerintahan harus bertindak tegas. Hal itu dikatakan Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kecamatan Medan Belawan, Rindu Butar-Butar saat terjun langsung kelokasi pembangunan tersebut, Rabu (05-02-2020).

Rindu Butar-Butar mengatakan, Pemerintah jangan tebang pilih dalam menjalankan aturan, jangan yang melakukan proyek pembangunan adalah perusahaan besar lalu dibiarkan begitu saja, sedangkan perusahaan kecil maupun masyarakat kecil yang membangun dituntut harus mengikuti aturan.

“Pemerintah harus tegas dong dalam menegakkan aturan, jangan karena yang buat bangunan perusahaan besar dan punya beking kuat dibiarkan melanggar aturan, sedangkan perusahaan kecil atau masyarakat kecil dipaksa ikuti aturan dan dibongkar bangunannya, aturan itu harus tegas dan jangan tebang pilih, jangan-jangan udah ada kongkalikong atau ada udang dibalik peyek, lihat aja tadi, saya mau ketemu dengan pihak perusahaan aja udah dihalangi sama securitynya, apa udah hebat kali perusahaan ini dan apa sudah kebal hukum”, jelas Ketua GBNN Belawan ini pada awak media Pirnas.

Sementara itu ditempat terpisah, Pengamat Lingkungan Kota Medan Jaya Rajuna mengatakan, BLH Kota Medan dinilai tidak berfungsi menjalankan tugasnya untuk menindak bangunan yang tidak memiliki izin lingkungan, yang manjadi dasar untuk mengurus izin bangunan.

“Apapun ceritanya, lahan yang dibangun STTC seluas 2 hektar itu harus ada izin lingkungan. Bagaimana mereka bisa mendapatkan IMB, kalau izin dasar dari lingkungan tidak ada. Semua itu sejalan untuk diurus, desaian bangunan yang akan diajukan dapat merinci restribusi yang harus mereka bayar nantinya untuk izin pembangunan tersebut,” kata Jaya Arjuna, Rabu (05/02/2020).

Tidak adanya izin lingkungan yang dipegang oleh STTC, sambung Jaya, BLH yang tidak mampu menindak atau memberi sanksi sudah jelas tidak berfungsi menjalankan tugasnya.

“Coba kita lihat saja seperti Podomoro, jelas – jelas AMDAL nya bermasalah, tapi mereka tidak berani membongkar. Apalagi sekelas STTC, menurut saya bubarkan saja BLH kalau memang tidak berfungsi,” tegasnya.

Jaya Arjuna mendesak, BLH Kota Medan bekerja berdasarkan fungsinya, bila pembangunan itu mau dilanjutkan harus melaksanakann proses izin yang sudah ditetapkan. Tetapi tidak dilakukan pembiaran pembangunnya secara ilegal.

“Sebenarnya, AMDAL itu ada gunanya juga bagi pengusaha, masyarakat dan pemerintah. Kenapa harus berat mengurus izinnya, jadi kita minta pemerintah harus tegas dalam hal lingkungan,” tutup Jaya Arjuna.

Reporter Amat Bobi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 116 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …

Kategori Terpopuler