Home » Daerah » DIDUGA PT. STTC BANGUN GEDUNG & DEPO TANPA IMB & AMDAL, GBNN BELAWAN MINTA PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS

DIDUGA PT. STTC BANGUN GEDUNG & DEPO TANPA IMB & AMDAL, GBNN BELAWAN MINTA PEMERINTAH BERTINDAK TEGAS

Pirnas.com 07 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Pembangunan gedung PT. Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Kampung Salam Belawan, diduga tanpa dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebagaimana ditetapkan pemerintah dan pihak terkait di pemerintahan harus bertindak tegas. Hal itu dikatakan Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kecamatan Medan Belawan, Rindu Butar-Butar saat terjun langsung kelokasi pembangunan tersebut, Rabu (05-02-2020).

Rindu Butar-Butar mengatakan, Pemerintah jangan tebang pilih dalam menjalankan aturan, jangan yang melakukan proyek pembangunan adalah perusahaan besar lalu dibiarkan begitu saja, sedangkan perusahaan kecil maupun masyarakat kecil yang membangun dituntut harus mengikuti aturan.

“Pemerintah harus tegas dong dalam menegakkan aturan, jangan karena yang buat bangunan perusahaan besar dan punya beking kuat dibiarkan melanggar aturan, sedangkan perusahaan kecil atau masyarakat kecil dipaksa ikuti aturan dan dibongkar bangunannya, aturan itu harus tegas dan jangan tebang pilih, jangan-jangan udah ada kongkalikong atau ada udang dibalik peyek, lihat aja tadi, saya mau ketemu dengan pihak perusahaan aja udah dihalangi sama securitynya, apa udah hebat kali perusahaan ini dan apa sudah kebal hukum”, jelas Ketua GBNN Belawan ini pada awak media Pirnas.

Sementara itu ditempat terpisah, Pengamat Lingkungan Kota Medan Jaya Rajuna mengatakan, BLH Kota Medan dinilai tidak berfungsi menjalankan tugasnya untuk menindak bangunan yang tidak memiliki izin lingkungan, yang manjadi dasar untuk mengurus izin bangunan.

“Apapun ceritanya, lahan yang dibangun STTC seluas 2 hektar itu harus ada izin lingkungan. Bagaimana mereka bisa mendapatkan IMB, kalau izin dasar dari lingkungan tidak ada. Semua itu sejalan untuk diurus, desaian bangunan yang akan diajukan dapat merinci restribusi yang harus mereka bayar nantinya untuk izin pembangunan tersebut,” kata Jaya Arjuna, Rabu (05/02/2020).

Tidak adanya izin lingkungan yang dipegang oleh STTC, sambung Jaya, BLH yang tidak mampu menindak atau memberi sanksi sudah jelas tidak berfungsi menjalankan tugasnya.

“Coba kita lihat saja seperti Podomoro, jelas – jelas AMDAL nya bermasalah, tapi mereka tidak berani membongkar. Apalagi sekelas STTC, menurut saya bubarkan saja BLH kalau memang tidak berfungsi,” tegasnya.

Jaya Arjuna mendesak, BLH Kota Medan bekerja berdasarkan fungsinya, bila pembangunan itu mau dilanjutkan harus melaksanakann proses izin yang sudah ditetapkan. Tetapi tidak dilakukan pembiaran pembangunnya secara ilegal.

“Sebenarnya, AMDAL itu ada gunanya juga bagi pengusaha, masyarakat dan pemerintah. Kenapa harus berat mengurus izinnya, jadi kita minta pemerintah harus tegas dalam hal lingkungan,” tutup Jaya Arjuna.

Reporter Amat Bobi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 36 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 42 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 37 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler