PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | PANGKALAN KERINCI – PELALAWAN | Pemuda Terantang manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kecam dan meminta kepada Dinas bersangkutan, Cabut izin PT. Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO), PT. Safari Riau yang Berada di Wilayah Kecamatan Pkl. Kuras.
“Ketua Pemuda Desa Terantang Manuk, Rudy Iskandar menyampaikan bahwa Perusahaan tersebut selama ini tidak memberikan konstribusi bantuan berupa dana CSR kepada masyarakat setempat”.
“PT. Safari Riau yang notabene dari anak Perusahaan Modal Asing (PMA), yakni Malaysia, PT. Adei Plantation yang berlokasi dikampung kami ini” ,Tuturnya.
Rudy juga Menyampaikan, bahwa PT Safari Riau diduga kuat telah Pengelolahan (Garap), lahan Gambut sekitar 1000 Hektar dari 2500. Sementara luas yang di jumpai dilapangan tersebut adalah seluas 5000 Hektar.
“Restorasi gambut bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut dan kesejahterakan Masyarakat. Upaya restorasi gambut dilakukan melalui, Tiga pendekatan, yaitu, Pembasahan, penanaman ulang, dan meravitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat setempat”, Katanya. Kamis, (12/12/2019).
Ia juga menegaskan, sejak berdirinya PT Safari Riau di Desa Terantang Manuk, tidak ada konstribusi yang menguntungkan baik itu untuk Pemuda, juga Mahasiswa (Biasiswa) dan masyarakat di Desa Terantang Manuk maupun desa sekitarnya.
“Jadi sudah sepantasnya pemerintah serta instansi terkait memcabut izin perusahaan tersebut,” Tegas Rudy sambil mengungkapkan kekecewaannya.
Selama ini pihak perusahaan tidak ada itikad baik terhadap pemuda, mahasiswa dan masyarakat setempat, “salah satu contoh kecil saja lapangan kerja untuk masyarakat pemuda serta beasiswa untuk desa Terantang Manuk tidak ada sama sekali”, ungkapnya.
Lanjutnya, “Seolah perusahaan ini, tidak mempunyai hati nurani yang baik, Kalau pun ada pekerjaan yang ada di PT Safari Riau itu pun hanya bisa didapat orang-orang yang bekuasa saja di perusahaan itu saja tanpa mau memberikan kesempatan kepada masyarakat atau pemuda setempat.
Setelah diKonfirmasi Kepada Humas PT Sapari Riau Melalui WhstAppnya Memberikan Jawaban singkat. “tidak benar pak, kemitraan antara perusahaan dengan desa cukup banyak pak, dari karyawan Juga warga Masyarakat Desa Terantang Manuk yang menjadi karyawan, kerjasama angkut TBS, KKPA dan pembangunan kebun CDP tanpa beban pinjaman/hutang, dan lain sebagainya.
Di dalam kebun CDP tersebut sudah termasuk kebun desa 5 hektar dan untuk masyarakat desa 60 hektar serta persukuan penyabungan 90 hektar Pak Tutup Humas Sapari riau. *
(Arhp/At)