Home » Daerah » DIDUGA PERJALANAN DINAS DPRD KOTA BOGOR TAHUN 2018 FIKTIB SEBESAR Rp. 2.228.244.044

DIDUGA PERJALANAN DINAS DPRD KOTA BOGOR TAHUN 2018 FIKTIB SEBESAR Rp. 2.228.244.044

Pirnas.com 05 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | KOTA BOGOR – Pada Tahun 2018 Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor
menganggarkan untuk perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp.35.297.503.082. Dana yang cukup besar untuk perjalanan Dinas Luar Daerah.

Didalam pelaksanaannya ada beberapa item Perjalanan Dinas yang tidak lengkap dalam pertangung jawabannya sebesar Rp.2.228.244.044, yang mana didalam pertanggung jawaban perjalanan dinas tersebut cuma melampirkan tiket tanpa bording pass dan Kwitansi pembayaran penginapan bukan dalam bentuk Kwitansi dari Hotel atau Bill sebagai bukti real tapi cuma bukti boking penginapan.

Kondisi ini tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

Selanjutnya reporter Pirnas konfirmasi dengan Sekwan Kota Bogor, tetapi beliau tidak dapat dikonfirmasi dikarenakan sedang ada rapat. Beliau cuma menitip pesan melaui stafnya Sdri. II yang mana menyampaikan bahwa semuanya sudah di Inspektorat Kota Bogor.

Reporter Pirnas mengkonfirmasi pihak Travel AMADINE TOUR hanya bertemu dengan stafnya yaitu Sdr. TK mengatakan bahwasannya memang ada perjalanan ke London, tapi tidak dapat membuktikan secara fisik dari pihak AMADINE TOUR cuma sebatas katanya.

Dan selanjutnya reporter Pirnas konfirmasi ke pihak PT. SAYAGA WISATA BOGOR disana hanya bertemu dengan staf security Sdr. BR mengatakan bawasannya semua staf yang bisa dikonfirmasi oleh reporter Pirnas semuanya sedang sibuk.

Menurut Wakil Ketua LSM Lembaga Informasi Publik Untuk Transparasi dan Advokasi Negara (LIPUTAN) Provinsi Jawa Barat Sdr. BM, “Perjalanan Dinas seperti ini harus di tindak lanjuti dan
diusut secara tuntas melalui penegak Hukum, Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 Perubahan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena dana yang dipergunakan untuk perjalanan Dinas DPRD Kota Bogor adalah uang Rakyat. Yang mana uang tersebut hasil pungutan dan Pendapatan
Asli Daerah(PAD) bukan uang pribadi yang dapat dipergunakan secara sewenang-wenang,” tandas Beliau.

Reporter Wahyu Ramdani

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 70 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 151 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 124 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler