Home » Daerah » Diduga Melawan Hukum J. Br. Tampubolon Dkk, Digugat Oleh Koperasi Tani Saroha Di PN Kisaran

Diduga Melawan Hukum J. Br. Tampubolon Dkk, Digugat Oleh Koperasi Tani Saroha Di PN Kisaran

Pirnas.com 16 Sep 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Dijelaskan oleh Targun Sinaga selaku ketua Koperasi Saroha bahwa pihaknya telah melakukan Gugatan kepada J.Br Tampubolon dkk. Karena J. Br Tampubolon diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menggarap lahan milik Koperasi Saroha.

Demikian dijelaskannya saat sebelum menjalani persidangan yang ketiga yang mana pada pertemuan sidang yang ketiga Ketua Hakim PN Kisaran mempersilakan Kepada Kuasa Hukum Koperasi Saroha untuk membacakan Gugatannya pada hari selasa (16/9/2020) di Pengadilan Negeri Kisaran.

Lebih lanjut, bahwa Kelompok Tani Saroha didirikan pada tahun 2004 atas dasar untuk menyahuti keinginan masyarakat petani di Desa Sei Kopas pada Khusunya dan Kec. Bandar Pasir Mandoge pada umumnya dengan tujuan untuk menghimpun semua petani penggarap di Register 4/A Ambalutu,namun lokasi garapan kelompok Tani saroha berada diluar kawasan Hutan tersebut hal ini telah ditegaskan oleh UPT KPH Wilayah III Kisaran sesuai dengan Surat No.522/937/UPT.KPH-III/2018 tanggal 30 November 2018 yang ditujukan kepada Targun Sinaga tentang Penjelasan Status lahan Garapan Koperasi kelompok Tani Saroha.

Dalam Aspek legal kelembagaan, Sejak tahun 2013 Kelompok Tani saroha secara resmi memperoleh Badan Hukum dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Kelompok Tani Saroha /Badan Hukum No.01/BH/II.1/III/2013 tanggal 18 Maret 2013 a.n Meneg Koperasi dan UKM RI oleh Bupati Asahan dan si sahkan kembali melalui Berita Acara Pengesahan Pengurus Koperasi Kelompok Tani Saroha tanggal 17 Desember 2019 yang disahkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Drs.H.Witoyo, MM.

Pada tahun 2013 terjadi konflik, sengketa pertanahan antara Koperasi Kelompok Tani Saroha dengan penggarap maupun perusahaan yang mengatas namankan PT. Jaya baru Pratama di lokasi Desa Sei Kopas dusun X-XI, dasar dari garapan anggota Koperaai Saroha adalah Surat Keterangan Garapan tahun 2004.

Namun sejak adanya penjelasan dari Ombudsman RI No: 0409/SRT/1153.2014/HN.49/Tim.V/5/2015 tanggal 18 Mei 2015 pada isi Surat itu disebutkan bahwa PT. Jaya Baru Pratama belum memiliki sertifikat HGU, dan pihak BPN sejak itulah PT. JBP sudah tidak lagi mengadakan kegiatan perkebunan diatas lahan garapan Koperasi Saroha tersebut.

Maka terjadilah konflik perebutan lahan tetap saja terjadi oleh penggarap perseorangan yang diduga personnya berasal dari Eks. PT. Jaya Baru Pratama yang dipimpin oleh Juniar Br.Tampubolon dkk diatas lahan garapan koperasi Saroha. Tindakan dari Juniar Br.Tampubolon diduga merupakan perbuatan melawan hukum dengan menguasai kebun orang lain tanpa hak serta melakukan tindakan penjarahan, pemanen, pembakaran gubuk,peracunan pohon sawit dengan menggantikan tanaman lain, hal ini kerap kali terjadi dan telah berulang kali dilaporkan ke pihak yang berwajib namun tindakan pidana ini tidak pernah berujung dengan selesai dengan alasan pihak berwajib bahwa Koperasi Saroha belum memiliki bukti Hak kepemilikan dari BPN.

Maka Koperasi saroha meminta keadilan menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di PN Kisaran terhadap Juniar Br. Tampubolon Dkk yang telah mengusai lahan Koperasi Saroha tanpa alas hak yang jelas.

Nah, Gugatan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut telah terdaftar di PN Kisaran melalui Kuasa Hukum/Pengacara Law Firm Justitia Indonesia dan sudah menjalani tahapan persidangan sebagaimana disebutkan sebelumnya. Targun berharap kepada ketua Pengadilan Negeri Kisaran / Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut agar bersikap adil.

“Harapan kami dari seluruh anggota koperasi kelompok Tani saroha agar Hakim yang menyidangkan perkara ini membuat putusan yang seadil-adilnya yang berpihak kepada pemegang hak yang sah menurut hukum yakni Koperasi Saroha “. Kata Targun .

Perihal dugaan perbuatan melawan hukum Hingga saat ini Tim Media belum berhasil Mengkonfirmasi pihak Tergugat dan Kuasa nya untuk meminta klarifikasi Informasi yang berimbang.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 5 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 452 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 301 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Kategori Terpopuler