- Rokan HilirPT SIA Rampungkan 50 Persen Pembangunan Ruang Belajar SDN 16 Pondok Kresek Melalui Dana CSR
- LabuselPemotongan Hewan Kurban PT Tujuh Serangkai Sawit Perdana Berlangsung Khidmat
- Sumatera UtaraSelain Aktif Berbagi Paket Sembako, KBB Juga Rutin Salurkan Daging Kurban Setiap Tahun
- LabuselDPC PDI Perjuangan Labuhanbatu Selatan Sembelih Dua Ekor Lembu pada Idul Adha 1446 H
- Sumatera UtaraJalin Silaturahmi di Semua Kalangan, KONI Bangun Purba Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan
- BeritaBupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
- BeritaLepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya
- Sumatera UtaraSwasembada Pangan Kapolres Binjai Panen Raya Kuartal II di Desa Padang Cermin
- LabuselBupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H, 2025 M Di Lapangan SBBK Kota Pinang Labusel.

Diduga Melawan Hukum J. Br. Tampubolon Dkk, Digugat Oleh Koperasi Tani Saroha Di PN Kisaran
PIRNAS.COM | ASAHAN – Dijelaskan oleh Targun Sinaga selaku ketua Koperasi Saroha bahwa pihaknya telah melakukan Gugatan kepada J.Br Tampubolon dkk. Karena J. Br Tampubolon diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menggarap lahan milik Koperasi Saroha.
Demikian dijelaskannya saat sebelum menjalani persidangan yang ketiga yang mana pada pertemuan sidang yang ketiga Ketua Hakim PN Kisaran mempersilakan Kepada Kuasa Hukum Koperasi Saroha untuk membacakan Gugatannya pada hari selasa (16/9/2020) di Pengadilan Negeri Kisaran.
Lebih lanjut, bahwa Kelompok Tani Saroha didirikan pada tahun 2004 atas dasar untuk menyahuti keinginan masyarakat petani di Desa Sei Kopas pada Khusunya dan Kec. Bandar Pasir Mandoge pada umumnya dengan tujuan untuk menghimpun semua petani penggarap di Register 4/A Ambalutu,namun lokasi garapan kelompok Tani saroha berada diluar kawasan Hutan tersebut hal ini telah ditegaskan oleh UPT KPH Wilayah III Kisaran sesuai dengan Surat No.522/937/UPT.KPH-III/2018 tanggal 30 November 2018 yang ditujukan kepada Targun Sinaga tentang Penjelasan Status lahan Garapan Koperasi kelompok Tani Saroha.
Dalam Aspek legal kelembagaan, Sejak tahun 2013 Kelompok Tani saroha secara resmi memperoleh Badan Hukum dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Kelompok Tani Saroha /Badan Hukum No.01/BH/II.1/III/2013 tanggal 18 Maret 2013 a.n Meneg Koperasi dan UKM RI oleh Bupati Asahan dan si sahkan kembali melalui Berita Acara Pengesahan Pengurus Koperasi Kelompok Tani Saroha tanggal 17 Desember 2019 yang disahkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Drs.H.Witoyo, MM.
Pada tahun 2013 terjadi konflik, sengketa pertanahan antara Koperasi Kelompok Tani Saroha dengan penggarap maupun perusahaan yang mengatas namankan PT. Jaya baru Pratama di lokasi Desa Sei Kopas dusun X-XI, dasar dari garapan anggota Koperaai Saroha adalah Surat Keterangan Garapan tahun 2004.
Namun sejak adanya penjelasan dari Ombudsman RI No: 0409/SRT/1153.2014/HN.49/Tim.V/5/2015 tanggal 18 Mei 2015 pada isi Surat itu disebutkan bahwa PT. Jaya Baru Pratama belum memiliki sertifikat HGU, dan pihak BPN sejak itulah PT. JBP sudah tidak lagi mengadakan kegiatan perkebunan diatas lahan garapan Koperasi Saroha tersebut.
Maka terjadilah konflik perebutan lahan tetap saja terjadi oleh penggarap perseorangan yang diduga personnya berasal dari Eks. PT. Jaya Baru Pratama yang dipimpin oleh Juniar Br.Tampubolon dkk diatas lahan garapan koperasi Saroha. Tindakan dari Juniar Br.Tampubolon diduga merupakan perbuatan melawan hukum dengan menguasai kebun orang lain tanpa hak serta melakukan tindakan penjarahan, pemanen, pembakaran gubuk,peracunan pohon sawit dengan menggantikan tanaman lain, hal ini kerap kali terjadi dan telah berulang kali dilaporkan ke pihak yang berwajib namun tindakan pidana ini tidak pernah berujung dengan selesai dengan alasan pihak berwajib bahwa Koperasi Saroha belum memiliki bukti Hak kepemilikan dari BPN.
Maka Koperasi saroha meminta keadilan menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di PN Kisaran terhadap Juniar Br. Tampubolon Dkk yang telah mengusai lahan Koperasi Saroha tanpa alas hak yang jelas.
Nah, Gugatan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut telah terdaftar di PN Kisaran melalui Kuasa Hukum/Pengacara Law Firm Justitia Indonesia dan sudah menjalani tahapan persidangan sebagaimana disebutkan sebelumnya. Targun berharap kepada ketua Pengadilan Negeri Kisaran / Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut agar bersikap adil.
“Harapan kami dari seluruh anggota koperasi kelompok Tani saroha agar Hakim yang menyidangkan perkara ini membuat putusan yang seadil-adilnya yang berpihak kepada pemegang hak yang sah menurut hukum yakni Koperasi Saroha “. Kata Targun .
Perihal dugaan perbuatan melawan hukum Hingga saat ini Tim Media belum berhasil Mengkonfirmasi pihak Tergugat dan Kuasa nya untuk meminta klarifikasi Informasi yang berimbang.
(DM)
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …
Hidayat Chan
08 Jun 2025
Post Views: 330 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …
Hidayat Chan
04 Jun 2025
Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …
Hidayat Chan
03 Jun 2025
Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …
Ades
30 Mei 2025
Post Views: 24 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …
Hidayat Chan
28 Mei 2025
Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.