- BeritaNantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS
- BeritaWabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri
- BeritaGuna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN
- BeritaMeriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
- BeritaKetua TP-PKK Labuhanbatu Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Ratu
- BeritaPemkab Labuhanbatu Tekankan OPD Gali Sumber Keuangan
- BeritaSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Torgamba Bersihkan 10 Rumah Ibadah dan Salurkan Bantuan Alat Kebersihan
- BeritaSATRESNARKOBA POLRES LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.

DIDUGA LPJ APBDesa BEA FIKTIF ‘DINAS PMD MUNA ENGGAN MEBERIKAN DATANYA
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MUNA – Menindak lanjuti Surat masyarakat Desa Bea Terhadap kadis PMD Muna Tentang permohonan permintaan data LPJ APBDesa Bea antara tahun 2015 – 2019, Pada hari Selasa (14/01/2020) kemarin.
Anggota DPD Prov. Sultra BPAN, Lembaga Aliansi Indonesia ‘LAI’ Hasidi hari ini mendatangi kantor Dinas PMD Muna guna mempertanyakan tindak lanjutan Surat masyarakat yang dilayangkan kemarin Tentang permohonan data LPJ kepada Dinas PMD, Kamis, (16/01/2020).
Melalui Kabid Keuangan Dinas PMD “Iksan” menyatakan bahwa LPJ pemdes Bea tidak akan diberikan kepada masyarakat dengan alasan bukan ranahnya Dinas PMD untuk diberikan kepada masyarakat, kecuali kepada APIP dalam hal inspektorat atau BPKP.
Sementara itu “Hasidi” selaku Masyrakat juga anggota DPD Lembaga Aliansi Indonesia ‘LAI’ Menghormati keputusan pihak Dinas PMD selaku Badan publik yang mengelolah sistem informasi publik di lingkup pemerintahanya.
Namun sangat disayangkan pihak dinas PMD disaat masyarakat sedang mengembang tugas dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana korupsi sebagaimana yg telah diamanatkan dalam
– UU No 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor
– PP No 71 Tahun 2000 Tentang Peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi
– UU No. 14 Tahun 2008 Tentang informasi keterbukaan publik.
Pihak Dinas PMD tidak sejalan dengan dengan masyarakat dan UU Tentang informasi keterbukaan publik.
Dan hal ini membuat masyarakat desa Bea resah dan bertanya- tanya ada apa dengan Dinas PMD, kok main rahasia-rahasia dan yang tau sirkulasi penggunaan uang hanyalah Pemdes dan DPMD, yang diduga LPJnya fiktif dan didukung dengan fakta di lapangan sangat memprihatinkan aroma dugaan indikasi KKN nya jelas sekali, namun ini dianggap hal yang biasa oleh aparat terkait dalam hal ini APIP ‘Inspektorat’.
“Dalam UU No 23 Tahun 2014 Tentang PEMDA pasal 216 jelas mengatakan bahwa tugas inspektorat adalah membantu bupati/walikota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan.
Akan tetapi hal ini tidak dilakukan dan APIP terkesan membiarkan kasus ini, dan hal ini telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas internal perintah tersebut.
Sementara it “Hasidi” selaku anggota ‘BPAN LAI’ DPD Sultra akan menggugat Dinas PMD ke komosi Informasi Publik.
“Pada hal Didalam UU No 14 tahun 2008 Tentang informasi keterbukaan publik, sudah jelas menyatakan bahwa LPJ Pemdes adalah dokumen publik dan masyarakat berharap untuk mengaksesnya dan badan publik dalam hal Dinas PMD wajib memberikan, akan tetapi disini Dinas PMD tetap ngotot tidak akan memberikanya. Kecuali pada BAB V pasal 17 yaitu informasi yang dikecualikan memang tidak boleh di publikasikan karena bersifat rahasia dan membahayakan,” Ujarnya.
“Dan Dalam waktu Dekat ini apa bila pihak DPMD tetap ngotot tidak mau memberikan LPJ, Saya akan menggunggat pihak Dinas PMD ke komisi informasi publik untuk mendapatkan data LPJ pemdes tersebut, dan saya ingin tau sampai dimana Kekuatan PMD mempertahankan LPJ tersebut, karena jelas Dokumem LPJ tersebut adalah dokumen publik bukan dokumen rahasia,
Dan Negara kita ini adalah Negara hukum segala sesuatu sudah diatur dalam undang-undang tanpa memandang status dan golongan, semua sama depan hukum, penyelenggaran pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN tidak akan tercapai tanpa ada partisipasi dari masyarakat, sesuai intruksi presiden Joko Widodo dalam memberantas KKN, “ungkapnya.
(Tim)
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …
Hidayat Chan
18 Jun 2026
Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …
Hidayat Chan
16 Jun 2026
Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …
Hidayat Chan
15 Jun 2026
Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …
Hidayat Chan
15 Jun 2026
Post Views: 51 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menghadiri acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas 6 SD Negeri 6 Rantau Utara, Senin (15/6/2026). Kehadiran sosok nomor satu di TP-PKK Labuhanbatu ini memberikan atmosfer positif dan suntikan motivasi bagi puluhan siswa yang bersiap melangkah …
Hidayat Chan
15 Jun 2026
Post Views: 202 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui staff Ahli Bupati Turing Ritonga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber keuangan daerah guna mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta memperkuat kemandirian fiskal. Penegasan tersebut disampaikan dalam upacara apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu di lapangan BKPP Senin 15/6/2026 …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.