Home » Daerah » Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Pria Separuh Baya Di Amankan Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Pria Separuh Baya Di Amankan Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Pirnas.com 03 Des 2020

PIRNAS.COM | BAGAN SINEMBAH – Diduga melakukan tindak pidana penipuan, seorang pria separuh baya Parmin 50 Tahun, warga Dusun VI Gedangan Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara,
diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil. Pada Rabu 2/12/20. Sekira Pukul 21.30 WIB.

Pria paruh baya itu diamankan petugas atas dasar laporan Polisi korbannya bernama Dedi Misno Setiono Saragih 40 Tahun, tinggal di Jalan H.R Subrantas Gg.Tukul Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan, dengan laporan Polisi Nomor: LP/128/XII/2020/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR BAGAN SINEMBAH Tanggal 02 Desember 2020.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

“Pada awal bulan November 2020 Sekira Jam 07.00 WIB, terlapor meminta tolong agar diajak bekerja, setelah 3 Minggu pekerjaan selesai kemudian terlapor ikut tinggal dirumah pelapor. dirumah pelapor tersebut terlapor mengatakan ia memiliki kemampuan melihat didalam sumur tempat bekerja sebelumnya ada tersimpan harta karun berupa perhiasaan emas.

Dan terlapor bisa mengangkatnya secara mistis, mendengar hal itu pelapor tergiur untuk memiliki harta karun tersebut, kemudian terlapor mengatakan syarat untuk dapat mengangkat harta karun tersebut harus ada minyak suro yang jika dibeli harganya Rp. 200.000.- per cc, pelapor pun sepakat untuk membeli minyak yang dimaksud dengan memberikan uang sebanyak Rp. 1.500.000.-

Setelah menerima uang tersebut terlapor bersama dengan pelapor pergi menuju Balam Km. 37 Kecamatan Balai Jaya untuk mengambil minyak tersebut, setibanya di alamat yang dimaksud terlapor sempat meninggalkan pelapor di warung kopi, pelapor tidak mengetahui kemana terlapor pergi untuk mengambil minyak tersebut, setelah menunggu selama 15 menit terlapor kembali dengan membawa satu buah buah plastik bening yang didalamnya berisikan cairan berwarna putih yang dikatakan terlapor sebagai minyak suro.

Kemudian kembali ke rumah pelapor, malam harinya terlapor mengajak pelapor dan istri beserta 2 orang anaknya melakukan ritual sesuai arahan terlapor, dan pada saat ritual berlangsung terlapor mengeluarkan 2 buah perhiasan berupa kalung dan gelang yang sebelumnya dijanjikan terlapor yaitu harta dari sumur mertua pelapor, namun perhiasan itu menurut terlapor masih mentah dan masih harus disimpan diatas plafon, hingga tiba masanya dan hanya terlapor yang bisa membukanya.

Keesokan harinya pelapor membawa terlapor kerumah bibi pelapor yang berada di Km. 3 Bagan Batu dan disana terlapor juga mengatakan hal yang sama, untuk itu pelapor menyuruh istrinya yang bernama Sriwati untuk memberikan uang sebanyak Rp. 2.500.000.- Ritual pun kembali dilakukan pada malam harinya dan terlapor mengeluarkan 1 buah perhiasan berupa cincin,

3 hari berikutnya terlapor mengatakan ada harta karun lagi dirumah sepupu istri pelapor yang berada di Kecamatan Silangkitan Kabupaten Labusel dan kembali meminta uang sebanyak Rp. 3.000.000.- ritual pun dilakukan kembali dan terlapor kembali mengeluarkan perhiasan berupa 2 buah cincin.

Setelah itu terlapor pergi meninggalkan rumah pelapor dengan alasan pengajian di Dumai, dan setibanya disana terlapor meminta pelapor untuk megirimkan uang sebanyak Rp. 5.000.000,- dan disitulah pelapor beserta istrinya sudah mulai merasa curiga terhadap gerak-gerik terlapor yang selalu meminta sejumlah uang.

Kemudian istri pelapor berinisiatif untuk mengiming-imingi terlapor dengan cara mengatakan akan menggadaikan surat tanah ke pegadaian agar mendapatkan uang yang dimaksud terlapor, yang mana pada saat terlapor meninggalkan rumah ianya meminjam sepeda motor milik pelapor dan dari situlah istri dari pada pelapor berhasil menyuruh terlapor kembali kerumah pelapor dengan mengatakan ” Pulanglah bawa kretaku, besok uangku cair dari pegadaian sebanyak Rp. 7.500.000.- ” dan terlapor pun mengatakan akan pulang dan menjemput uang tersebut, mengetahui niat dari pada terlapor yaitu akan kembali kerumah pelapor, maka pelapor bersama dengan warga sudah menunggu kedatangan terlapor. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000.- dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bagan Sinembah” urai AKP Juliandi SH.

Imbuh AKP Juliandi SH lagi “Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo, SH, SIK memerintahkan Personil Unit Reskrim menuju TKP. yang dipimpin oleh PLH. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPDA Y.U Sormin SH. Dan di TKP dijumpai telah diamankan satu orang laki-laki dirumah pelapor yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan yang telah sempat diamuk warga.

Selanjutnya Personel Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan interogasi awal terhadap terlapor dan saksi-saksi serta melakukan olah TKP, terlapor mengakui perbuataanya dan diakuinya bahwa perhiasan yang dimunculkannya adalah perhiasan palsu yang dibelinya dipasar di daerah Balam. di TKP tepatnya diatas plafon ruang tamu rumah pelapor ditemukan barang bukti yang dikemas dalam mangkok kaca yang dibungkus dengan kain putih dan didalam sebuah kardus. Selanjutnya terhadap tersangka dan Barang Bukti dibawa Kekantor Polsek Bagan Sinembah” terang AKP Juliandi SH.

Terakhir ungkap Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH” barang bukti berupa 4 buah perhiasan berupa cincin berwana emas, 1 buah Perhiasan berupa kalung berwarna emas, 1 buah perhiasan berupa gelang berwarna emas, 3 lembar kwitansi, 3 helai kain berwarna Putih, 2 buah mangkok kaca, 3 buah Pelastik bening yang didalamnya berisikan air berwarna putih dan Butiran-butiran Garam. Sedangkan hasil tes urine tersangka Metaphetamine, Amphetamine negatif serta rapid tesnya non reaktif” tutup AKP Juliandi SH.

(Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Terima Kunjungan Entry Meeting BPK RI Terkait TBC

Hidayat Chan

19 Nov 2025

Post Views: 3 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dengan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati, Selasa (18/11). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pemeriksaan Kinerja …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Pengantar Nota Keuangan Belanja Daerah 2026

Hidayat Chan

17 Nov 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Labuhanbatu, Senin (17/11). Rapat Paripurna dipimpin oleh …

Wabup Labuhanbatu Turut Hadiri Kegiatan High Level Meeting TPID 

Hidayat Chan

13 Nov 2025

Post Views: 433 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, turut menghadiri kegiatan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah sisi batas Labuhan, di Hotel Niagara Parapat Jl. Pembangunan 01 ,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kamis (13/11/2025). Kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Wisuda Mahasiswi Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina Angkatan XVII

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 33 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri sidang senat terbuka wisuda dan angkat sumpah ahli madya kebidanan angkatan ke-XVII, Fakultas Ilmu Kesehatan Institut Teknologi dan Kesehatan Ika Bina, program studi (prodi) Diploma III kebidanan, di Aula Asrama Haji, Rantauprapat, Selasa (11/11/25). Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan selamat kepada para mahasiswi yang mengikuti prosesi …

Asisten I Buka Rakor Penguatan Pelaksanaan Pencegahan Stunting Semester II di Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 386 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Asisten I Drs. H. Sarimpunan Ritonga M.Pd membuka rapat koordinasi penguatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting semester II di Kabupaten Labuhanbatu, yang digelar di Lantai 3 Platinum Hotel. Selasa (11/11). Asisten I mengatakan bahwa terkait masalah stunting bukan terfokus dengan satu dinas saja dalam menanganinya, tetapi seluruh dinas yang terkait. “Artinya, …

HUT Korpri ke-54 Tahun 2025 Pemkab Labuhanbatu Akan Di Laksanakan Secara Sederhana 

Hidayat Chan

11 Nov 2025

Post Views: 342 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berencana melaksanakan peringatan secara sederhana namun tetap bermakna. Peringatan HUT Korpri tahun ini akan difokuskan pada kegiatan internal dan refleksi pengabdian aparatur sipil negara (ASN) terhadap masyarakat. Oeringatan mengusung tema ” Bersatu, Berdaulat, Bersama Korpri, …

Kategori Terpopuler