Home » Daerah » Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Pria Separuh Baya Di Amankan Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan, Pria Separuh Baya Di Amankan Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil

Pirnas.com 03 Des 2020

PIRNAS.COM | BAGAN SINEMBAH – Diduga melakukan tindak pidana penipuan, seorang pria separuh baya Parmin 50 Tahun, warga Dusun VI Gedangan Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara,
diamankan Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil. Pada Rabu 2/12/20. Sekira Pukul 21.30 WIB.

Pria paruh baya itu diamankan petugas atas dasar laporan Polisi korbannya bernama Dedi Misno Setiono Saragih 40 Tahun, tinggal di Jalan H.R Subrantas Gg.Tukul Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan, dengan laporan Polisi Nomor: LP/128/XII/2020/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR BAGAN SINEMBAH Tanggal 02 Desember 2020.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

“Pada awal bulan November 2020 Sekira Jam 07.00 WIB, terlapor meminta tolong agar diajak bekerja, setelah 3 Minggu pekerjaan selesai kemudian terlapor ikut tinggal dirumah pelapor. dirumah pelapor tersebut terlapor mengatakan ia memiliki kemampuan melihat didalam sumur tempat bekerja sebelumnya ada tersimpan harta karun berupa perhiasaan emas.

Dan terlapor bisa mengangkatnya secara mistis, mendengar hal itu pelapor tergiur untuk memiliki harta karun tersebut, kemudian terlapor mengatakan syarat untuk dapat mengangkat harta karun tersebut harus ada minyak suro yang jika dibeli harganya Rp. 200.000.- per cc, pelapor pun sepakat untuk membeli minyak yang dimaksud dengan memberikan uang sebanyak Rp. 1.500.000.-

Setelah menerima uang tersebut terlapor bersama dengan pelapor pergi menuju Balam Km. 37 Kecamatan Balai Jaya untuk mengambil minyak tersebut, setibanya di alamat yang dimaksud terlapor sempat meninggalkan pelapor di warung kopi, pelapor tidak mengetahui kemana terlapor pergi untuk mengambil minyak tersebut, setelah menunggu selama 15 menit terlapor kembali dengan membawa satu buah buah plastik bening yang didalamnya berisikan cairan berwarna putih yang dikatakan terlapor sebagai minyak suro.

Kemudian kembali ke rumah pelapor, malam harinya terlapor mengajak pelapor dan istri beserta 2 orang anaknya melakukan ritual sesuai arahan terlapor, dan pada saat ritual berlangsung terlapor mengeluarkan 2 buah perhiasan berupa kalung dan gelang yang sebelumnya dijanjikan terlapor yaitu harta dari sumur mertua pelapor, namun perhiasan itu menurut terlapor masih mentah dan masih harus disimpan diatas plafon, hingga tiba masanya dan hanya terlapor yang bisa membukanya.

Keesokan harinya pelapor membawa terlapor kerumah bibi pelapor yang berada di Km. 3 Bagan Batu dan disana terlapor juga mengatakan hal yang sama, untuk itu pelapor menyuruh istrinya yang bernama Sriwati untuk memberikan uang sebanyak Rp. 2.500.000.- Ritual pun kembali dilakukan pada malam harinya dan terlapor mengeluarkan 1 buah perhiasan berupa cincin,

3 hari berikutnya terlapor mengatakan ada harta karun lagi dirumah sepupu istri pelapor yang berada di Kecamatan Silangkitan Kabupaten Labusel dan kembali meminta uang sebanyak Rp. 3.000.000.- ritual pun dilakukan kembali dan terlapor kembali mengeluarkan perhiasan berupa 2 buah cincin.

Setelah itu terlapor pergi meninggalkan rumah pelapor dengan alasan pengajian di Dumai, dan setibanya disana terlapor meminta pelapor untuk megirimkan uang sebanyak Rp. 5.000.000,- dan disitulah pelapor beserta istrinya sudah mulai merasa curiga terhadap gerak-gerik terlapor yang selalu meminta sejumlah uang.

Kemudian istri pelapor berinisiatif untuk mengiming-imingi terlapor dengan cara mengatakan akan menggadaikan surat tanah ke pegadaian agar mendapatkan uang yang dimaksud terlapor, yang mana pada saat terlapor meninggalkan rumah ianya meminjam sepeda motor milik pelapor dan dari situlah istri dari pada pelapor berhasil menyuruh terlapor kembali kerumah pelapor dengan mengatakan ” Pulanglah bawa kretaku, besok uangku cair dari pegadaian sebanyak Rp. 7.500.000.- ” dan terlapor pun mengatakan akan pulang dan menjemput uang tersebut, mengetahui niat dari pada terlapor yaitu akan kembali kerumah pelapor, maka pelapor bersama dengan warga sudah menunggu kedatangan terlapor. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000.- dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bagan Sinembah” urai AKP Juliandi SH.

Imbuh AKP Juliandi SH lagi “Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo, SH, SIK memerintahkan Personil Unit Reskrim menuju TKP. yang dipimpin oleh PLH. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPDA Y.U Sormin SH. Dan di TKP dijumpai telah diamankan satu orang laki-laki dirumah pelapor yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan yang telah sempat diamuk warga.

Selanjutnya Personel Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah melakukan interogasi awal terhadap terlapor dan saksi-saksi serta melakukan olah TKP, terlapor mengakui perbuataanya dan diakuinya bahwa perhiasan yang dimunculkannya adalah perhiasan palsu yang dibelinya dipasar di daerah Balam. di TKP tepatnya diatas plafon ruang tamu rumah pelapor ditemukan barang bukti yang dikemas dalam mangkok kaca yang dibungkus dengan kain putih dan didalam sebuah kardus. Selanjutnya terhadap tersangka dan Barang Bukti dibawa Kekantor Polsek Bagan Sinembah” terang AKP Juliandi SH.

Terakhir ungkap Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH” barang bukti berupa 4 buah perhiasan berupa cincin berwana emas, 1 buah Perhiasan berupa kalung berwarna emas, 1 buah perhiasan berupa gelang berwarna emas, 3 lembar kwitansi, 3 helai kain berwarna Putih, 2 buah mangkok kaca, 3 buah Pelastik bening yang didalamnya berisikan air berwarna putih dan Butiran-butiran Garam. Sedangkan hasil tes urine tersangka Metaphetamine, Amphetamine negatif serta rapid tesnya non reaktif” tutup AKP Juliandi SH.

(Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 241 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler