Home » Daerah » DIDUGA DISPORA KABUPATEN BOGOR MELAKUKAN PENGEMPLANGAN PAJAK PPH PASAL 21 SEBESAR Rp. 6.545.063.750,-

DIDUGA DISPORA KABUPATEN BOGOR MELAKUKAN PENGEMPLANGAN PAJAK PPH PASAL 21 SEBESAR Rp. 6.545.063.750,-

Pirnas.com 31 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | BOGOR – Pada Tahun 2019 Negara mengeluhkan banyaknya pendapatan dalam bidang pajak mengalami penurunan, yang mana para wajib pajak tidak disiplin dalam pembayaran pajak, mulai dari pajak kendaraan samapai pajak pendapatan perorang.

Sangat disayang pihak pemerintah sendiri memberikan contoh yang kurang baik dengan masyarakat dalam pembayaran pajak, itu terjadi di Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bogor.

Yang mana pembayaran panjak Pph Pasal 21 tidak sesuai dengan undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan ke empat Atas undang-undang Nomor 7 tahun 1983 Tentang Pajak penghasilan pasal 17. Cuma melakukan potong sebesar 5% . Akibat
dari itu Negara mengalami kurang penerimaan pendapatan dari Pph Pasal 21 Sebesar Rp.6.545.063.750.

Dan tidak mungkin juga seoang bendahara yang memegang dana miliran rupiah tidak paham dengan aturan dan per undang-undangan, tentunya seorang bendahara, sebelum menjadi bendahara menjalani terlebih dahulu pelatihan. Dengan tujuan supaya tidak terjadi kesalahan.

Hal ini terjadi pada saat pelaksanaan Pekan Olah Raga Daerah (PORDA) XIII dan Pekan paralympic Derah (PEPARDA) V Tahun 2018. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) merealisasikan Belanja Barang Jasa-Belanja Uang untuk diberikan kepada masyarakat sebesar Rp. 77.855.350.000,00,-.

Realisasi belanja tersebut merupakan penghargaan dalam bentuk uang yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada para Atlet, Pelatih, Asisten Pelatih, dan Official Kontingen Kabupaten Bogor atas prestasinya dalam meraih medali pada kegiatan Pekan Olah Raga Daerah (PORDA) XIII dan Pekan Paralympic Daerah (PEPARDA) V Tahun Tahun 2018.

Sewaktu Reporter PIRNAS mau konfirmasi dengan bendahara Dinas Pemuda dan Olah Raga (DISPORA) beliau tidak ada ditempat.

Apa yang terjadi pada bangsa ini kalau dari pihak pemerintah saja tidak disiplin dalam pembayaran pajak. Semestinya pihak pemerintah memberikan contoh yang baik, sementara pemerintah selalu berkoar-koar tentang pajak. Semestinya pihak-pihak terkait terutama pihak penegak hukum bertindak tegas dan memberikan efek jera bukan pura-pura buta dan tuli. Yang ditindak tegas selalu rakyat kecil yang tidak
paham akan hukum.

(Irwan)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 114 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …

Kategori Terpopuler