Home » Daerah » DIDUGA DISPORA KABUPATEN BOGOR MELAKUKAN PENGEMPLANGAN PAJAK PPH PASAL 21 SEBESAR Rp. 6.545.063.750,-

DIDUGA DISPORA KABUPATEN BOGOR MELAKUKAN PENGEMPLANGAN PAJAK PPH PASAL 21 SEBESAR Rp. 6.545.063.750,-

Pirnas.com 31 Jan 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | BOGOR – Pada Tahun 2019 Negara mengeluhkan banyaknya pendapatan dalam bidang pajak mengalami penurunan, yang mana para wajib pajak tidak disiplin dalam pembayaran pajak, mulai dari pajak kendaraan samapai pajak pendapatan perorang.

Sangat disayang pihak pemerintah sendiri memberikan contoh yang kurang baik dengan masyarakat dalam pembayaran pajak, itu terjadi di Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bogor.

Yang mana pembayaran panjak Pph Pasal 21 tidak sesuai dengan undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan ke empat Atas undang-undang Nomor 7 tahun 1983 Tentang Pajak penghasilan pasal 17. Cuma melakukan potong sebesar 5% . Akibat
dari itu Negara mengalami kurang penerimaan pendapatan dari Pph Pasal 21 Sebesar Rp.6.545.063.750.

Dan tidak mungkin juga seoang bendahara yang memegang dana miliran rupiah tidak paham dengan aturan dan per undang-undangan, tentunya seorang bendahara, sebelum menjadi bendahara menjalani terlebih dahulu pelatihan. Dengan tujuan supaya tidak terjadi kesalahan.

Hal ini terjadi pada saat pelaksanaan Pekan Olah Raga Daerah (PORDA) XIII dan Pekan paralympic Derah (PEPARDA) V Tahun 2018. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) merealisasikan Belanja Barang Jasa-Belanja Uang untuk diberikan kepada masyarakat sebesar Rp. 77.855.350.000,00,-.

Realisasi belanja tersebut merupakan penghargaan dalam bentuk uang yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor kepada para Atlet, Pelatih, Asisten Pelatih, dan Official Kontingen Kabupaten Bogor atas prestasinya dalam meraih medali pada kegiatan Pekan Olah Raga Daerah (PORDA) XIII dan Pekan Paralympic Daerah (PEPARDA) V Tahun Tahun 2018.

Sewaktu Reporter PIRNAS mau konfirmasi dengan bendahara Dinas Pemuda dan Olah Raga (DISPORA) beliau tidak ada ditempat.

Apa yang terjadi pada bangsa ini kalau dari pihak pemerintah saja tidak disiplin dalam pembayaran pajak. Semestinya pihak pemerintah memberikan contoh yang baik, sementara pemerintah selalu berkoar-koar tentang pajak. Semestinya pihak-pihak terkait terutama pihak penegak hukum bertindak tegas dan memberikan efek jera bukan pura-pura buta dan tuli. Yang ditindak tegas selalu rakyat kecil yang tidak
paham akan hukum.

(Irwan)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 151 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 124 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler