Home » Daerah » DANA KELURAHAN DI MARELAN TAK DISALURKAN, INSPEKTORAT MEDAN PERIKSA KASUS INI

DANA KELURAHAN DI MARELAN TAK DISALURKAN, INSPEKTORAT MEDAN PERIKSA KASUS INI

Pirnas.com 03 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN – Inspektorat Kota Medan memeriksa penyebab tak disalurnya 3,2 miliar Dana Kelurahan di Kecamatan Medan Marelan pada tahun 2019 lalu. Atas pemeriksaan ini, beberapa saksi telah diperiksa diantaranya pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Medan Marelan, LPM Kelurahan Rengas Pulau dan Kelurahan Terjun.

Salah seorang pengurus LPM di Medan Marelan, Sabtu (01/02/2020) membenarkan telah diperiksa Inspektorat Medan atas tak tersalurkannya Dana Kelurahan senilai 3,2 miliar ke 5 Kelurahan se Kecamatan Medan Marelan.

Pengurus LPM ini mengaku, dia diperiksa sekitar pertengahan Januari 2020 lalu di Kantor Inspektorat lantai 4 Pemko Medan dengan cara wawancara atas kronologis yang diketahui atas tak tersalurkannya Dana Kelurahan untuk pembangunan di daerah mereka.

Sekda Kota Medan Wirya Alrahman dihubungi wartawan belum lama ini membenarkan pemeriksaan tak tersalurkannya Dana Kelurahan di Kecamatan Medan Marelan.

“Plt Walikota Medan telah memerintahkan Inspektorat memeriksa masalah tak disalurkannya Dana Kelurahan di Medan Marelan yang berakibat tak bisa digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan itu,” katanya.

Disela audensi pengurus LPM Medan Marelan, mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan ini bahkan menyampaikan, telah memperingati secara keras agar Dana Kelurahan untuk Medan Marelan harus segera digunakan, namun sampai akhir tahun tak terealisasi juga.

“Saya sudah berkali kali mengundang rapat Camat Medan Marelan agar merealisasikan penggunaan Dana Kelurahan. Bahkan saat itu saya tegaskan kalau tak terealisasi akan berdampak pada percepatan pembangunan. Tapi memang akhirnya tak terlaksana juga,” ucapkan.

Sebelumnya, Camat Medan Marelan dalam sebuah acara dengan pengurus LPM Medan Marelan menyampaikan, tak tersalurkannya Dana Kelurahan karena ada 5 Bendahara se Kelurahan di Medan Marelan mengundurkan diri.

Sebagaimana Permendagri No. 130 tahun 2018 Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat maka Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Kelurahan dari APBN, menindaklanjuti hal tersebut Pemko Medan mengeluarkan Perwal No. 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang akan memberikan dana pendamping 5 persen dari total APBD Kota Medan.

Namun hingga akhir 2019, masyarakat di Medan Marelan tak menerima penyaluran dana kelurahan yang diperkirakan 3,2 miliar yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat disana yang notabene nya masih menjadi daerah yang amat perlu sentuhan pembangunan.

Saat ini masyarakat meminta kepada Plt Walikota Medan untuk memeriksa penyebab tak disalurkannya Dana Kelurahan dan jika ditemukan kesalahan pejabat setempat seperti Camat Medan Marelan atau Lurah maka diharapkan dilakukan tindakan tegas agar masalah tersebut tak terulang lagi.

Sebelumnya, berdasarkan hasil LHP Inspektorat Medan, Plt Walikota Medan mengeluarkan SK Pemberhentian 3 Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan. Hingga diharapkan ketegasan Inspektorat dalam memeriksa masalah Dana Kelurahan.

Reporter AB/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Agenda Rutin 12 Etnis pada 2027

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berkomitmen memperluas ruang ekspresi bagi generasi muda sekaligus merawat kelestarian budaya lokal. Hal tersebut ditegaskan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., saat menghadiri Pagelaran Seni Budaya yang diselenggarakan Sanggar Seni Pesona Permata di Gedung Rantauprapat Convention Center (RPCC), Rabu malam (29/7/2026). Turut hadir dalam jajaran …

Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Hidayat Chan

28 Jul 2026

Post Views: 58 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu resmi selesai. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Rantau Selatan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 151 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 124 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Kategori Terpopuler