Home » Daerah » DANA KELURAHAN DI MARELAN TAK DISALURKAN, INSPEKTORAT MEDAN PERIKSA KASUS INI

DANA KELURAHAN DI MARELAN TAK DISALURKAN, INSPEKTORAT MEDAN PERIKSA KASUS INI

Pirnas.com 03 Feb 2020

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN – Inspektorat Kota Medan memeriksa penyebab tak disalurnya 3,2 miliar Dana Kelurahan di Kecamatan Medan Marelan pada tahun 2019 lalu. Atas pemeriksaan ini, beberapa saksi telah diperiksa diantaranya pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Medan Marelan, LPM Kelurahan Rengas Pulau dan Kelurahan Terjun.

Salah seorang pengurus LPM di Medan Marelan, Sabtu (01/02/2020) membenarkan telah diperiksa Inspektorat Medan atas tak tersalurkannya Dana Kelurahan senilai 3,2 miliar ke 5 Kelurahan se Kecamatan Medan Marelan.

Pengurus LPM ini mengaku, dia diperiksa sekitar pertengahan Januari 2020 lalu di Kantor Inspektorat lantai 4 Pemko Medan dengan cara wawancara atas kronologis yang diketahui atas tak tersalurkannya Dana Kelurahan untuk pembangunan di daerah mereka.

Sekda Kota Medan Wirya Alrahman dihubungi wartawan belum lama ini membenarkan pemeriksaan tak tersalurkannya Dana Kelurahan di Kecamatan Medan Marelan.

“Plt Walikota Medan telah memerintahkan Inspektorat memeriksa masalah tak disalurkannya Dana Kelurahan di Medan Marelan yang berakibat tak bisa digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan itu,” katanya.

Disela audensi pengurus LPM Medan Marelan, mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Medan ini bahkan menyampaikan, telah memperingati secara keras agar Dana Kelurahan untuk Medan Marelan harus segera digunakan, namun sampai akhir tahun tak terealisasi juga.

“Saya sudah berkali kali mengundang rapat Camat Medan Marelan agar merealisasikan penggunaan Dana Kelurahan. Bahkan saat itu saya tegaskan kalau tak terealisasi akan berdampak pada percepatan pembangunan. Tapi memang akhirnya tak terlaksana juga,” ucapkan.

Sebelumnya, Camat Medan Marelan dalam sebuah acara dengan pengurus LPM Medan Marelan menyampaikan, tak tersalurkannya Dana Kelurahan karena ada 5 Bendahara se Kelurahan di Medan Marelan mengundurkan diri.

Sebagaimana Permendagri No. 130 tahun 2018 Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat maka Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Kelurahan dari APBN, menindaklanjuti hal tersebut Pemko Medan mengeluarkan Perwal No. 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang akan memberikan dana pendamping 5 persen dari total APBD Kota Medan.

Namun hingga akhir 2019, masyarakat di Medan Marelan tak menerima penyaluran dana kelurahan yang diperkirakan 3,2 miliar yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat disana yang notabene nya masih menjadi daerah yang amat perlu sentuhan pembangunan.

Saat ini masyarakat meminta kepada Plt Walikota Medan untuk memeriksa penyebab tak disalurkannya Dana Kelurahan dan jika ditemukan kesalahan pejabat setempat seperti Camat Medan Marelan atau Lurah maka diharapkan dilakukan tindakan tegas agar masalah tersebut tak terulang lagi.

Sebelumnya, berdasarkan hasil LHP Inspektorat Medan, Plt Walikota Medan mengeluarkan SK Pemberhentian 3 Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan. Hingga diharapkan ketegasan Inspektorat dalam memeriksa masalah Dana Kelurahan.

Reporter AB/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler