Home » Daerah » Buntut Tenaga Kerja Outsourcing Tidak Dapat Pesangon, BPI KPNPA RI Akan Kordinasi Dengan KPK, Kejaksaan & Kepolisian Republik Indonesia

Buntut Tenaga Kerja Outsourcing Tidak Dapat Pesangon, BPI KPNPA RI Akan Kordinasi Dengan KPK, Kejaksaan & Kepolisian Republik Indonesia

Pirnas.com 12 Sep 2022

PIRNAS.COM | BANTEN –  Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI) akan menindak lanjuti dengan melakukan investigasi dan penelitian terkait adanya laporan masyarakat Batu Bara yang berprofesi sebagai tenaga kerja outsourcing yang diduga belum menerima Dana Severan Pay dari pihak perusahaan Vendor pemenang tender yang diduga sudah dibayarkan setiap tahun oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yaitu PT. Indonesia Asahan Aluminium ( Persero ) sebagai pemberi pekerjaan.

Ditemui di salah satu cafe di bilangan kota Tangerang Selatan, ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar mengungkap ada dugaan kerugian Keuangan Negara.

” Saya sudah kasih petunjuk & attensi khusus kepada Kasatgas Gakkumdu Tipikor BPI KPNPA RI Angling Darma untuk segera melakukan Komunikasi dan Kordinasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, & Kepolisian Republik Indonesia terkait Curhatan Tenaga kerja yang diduga telah memberikan jasa dan mengeluarkan tenaga bertahun-tahun namun belum pernah menikmati Dana Severan Pay.

Saya menilai ada potensi Kerugian Keuangan Negara Apabila benar karyawan-karyawati Outsourcing PT. KTB diduga belum menerima Dana Pesangon yang telah dibayarkan Perusahaan PT. Inalum ( Persero ) melalui sumber belanja Anggaran Dana Severan Pay yang telah dibayarkan kepada Perusahaan Outsourcing Pemenang Tender ” Ungkap pria berdarah Banten kepada reporter kami.

Pria yang sering disapa kang TEBE dan namanya pernah digadang-gadang maju sebagai calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut mengaku heran Kuasa Pengguna Anggaran / User dan pejabat bagian pengadaan barang & jasa Perusahaan BUMN sekelas PT. Inalum ( Persero ) tidak mengetahui ada Tenaga kerja kontrak yang belum mendapatkan haknya.

” Amanah didalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang tata caranya kan sudah cukup jelas ya. kita sebagai warga negara wajib berperan serta untuk ikut berkontribusi pada pembangunan melalui kontrol sosial dengan melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan saran dan juga melaporkan jika mendapatkan informasi kegiatan yang diduga akan dapat menyebabkan kerugian keuangan negara. ” Terangnya lagi.

Dirinya juga menceritakan sebuah contoh kasus, apabila ada pekerjaan yang pelaksanaannya bersumber dari keuangan Negara dan telah dibayarkan oleh Penyelenggara Negara atau Perusahaan milik Negara kepada Perusahaan Pemenang Tender (Outsourcing) hanya bermodalkan kelengkapan administrasi seperti yang sedang diduga dilakukan oleh Kepala dinas BPBD kabupaten Batu Bara.

” Namun terkadang masih ada saja oknum karyawan yang menjabat di perusahaan BUMN sekelas PT. Inalum yang melalaikan kewajibannya untuk melaksanakan Pedoman perilaku perusahaan atau Code Of Conduct.

Seharusnya ketika ada masalah karyawan kontrak yang belum dibayarkan, para pejabat yang berwenang harus campur tangan, karena itu terkait anggaran belanja mereka yang diduga ada tindak pidana penggelapannya. Bahkan ada yang merespon dengan mengatakan itu urusan karyawan perusahaan pemenang tender dengan tenaga kerjanya. Apa jangan-jangan ?

Saya minta Pak Erik Thohir karyawan-karyawan BUMN yang model begini di copot saja, kasih jabatan bagian pelayanan tamu saja, agar belajar lagi menjadi karyawan Yang humanis dan tidak tutup mata apabila ada masyarakat yang datang berniat membantu perusahaan agar tidak mengalami kerugian ” Ungkapnya tegas.

Ditempat yang sama, Ketua Satgas Gakkumdu Tipikor BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring menyampaikan akan melakukan penelitian lebih dalam terkait serapan Anggaran Dana Severan pay diduga pada seksi kebersihan Rumput dan taman belum direalisasikan.

” Saya kembali menerima informasi dari salah satu karyawan outsourcing PT. KTB yang bahkan dirinya telah bekerja ditugaskan di Areal Perumahan Karyawan PT

Bahkan para karyawan outsourcing sudah pernah melakukan unjuk rasa berharap agar pejabat Kuasa Pengguna Anggaran terkait yang membidangi Anggaran Dana Pesangon pada Perusahaan PT. Inalum mengetahui bahwa mereka belum menerima Severanpay dan ditindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada perusahaan PT. KTB untuk segera membayarkan.

Karena ini terkait belanja penggunaan keuangan negara oleh perusahaan BUMN, Nanti kita akan lakukan penelitian dan investigasi Apakah hasilnya pernah direspon dan ditindaklanjuti laporan aduan Tenaga kerja Outsourcing PT. KTB yang berdemonstrasi kepada pejabat pada bagian terkait di Perusahaan PT. Inalum, atau ada dugaan unsur kesengajaan tidak merespon ” Ungkapnya pada reporter kami.

Pria yang dikenal banyak orang karena ramah dan humoris mengingatkan tentang hak-hak Tenaga kerja sesuai Amanah Undang-undang ketenagakerjaan untuk dilaksanakan dengan azas rasa keadilan yang salah satu Hak Karyawan dari perusahaan adalah mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama.

” Saya cukup perihatin ya atas yang dialami para tenaga kerja yang mengadu tidak menerima dana pesangon. Bahkan Kita mendapatkan informasi bahwa ada dugaan perlakuan khusus kepada para tenaga kerja outsourcing PT. KTB hanya pada seksi boy & maid saja yang menerima Pesangon ?

Jika melaksanakan Amanah Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan asas Rasa keadilan, yang terjadi atas informasi yang saya dapati malah Ada dugaan perlakuan tidak sama diterima oleh tenaga kerja outsourcing PT. KTB pada seksi2 yang lain seperti seksi kebersihan rumput, taman dan jalan perumahan Karyawan PT. Inalum (Persero).

Mereka ada yang mengaku telah bekerja sejak tahun 2008 dan bersentuhan langsung dengan terik matahari dan hujan di lapangan malah tidak menerima Severanpay ? Lantas dimana rasa keadilan yang memperlihatkan adanya hak karyawan yang mendapat kesempatan dan perlakuan yang sama? ” Ungkapnya tegas.

Pria Berdarah Karo dan lahir di kabupaten Batu Bara provinsi Sumatera Utara mengaku Akan melakukan investigasi dan penelitian Anggaran Belanja & jasa pada Tenaga Kerja Outsourcing sesuai Tahun Anggaran belanjanya.

Jika belanja Anggaran pada periode tahun 2003 hingga 2020 berarti mengacu kepada Undang-undang ketenagakerjaan No.13 tahun 2003, jika belanja Anggaran periode tahun 2020 hingga 2022 mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja dan akan melaporkan kepada Aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

” Perintah Pak Ketum kan cukup jelas kepada saya untuk Berkordinasi ke aparat penegak hukum, apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian dengan unsur sengaja atau tidak mengabaikan keluhan tenaga kerja outsourcing yang belum menerima dana pesangon jika dilakukan oleh oknum karyawan PT. Inalum yang menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran / User dari pihak pemberi pekerjaan.

Kemudian jika ditemukan ada dugaan pekerjaan yang kurang Volume penyelesaiannya yang dilakukan oleh perusahaan pemenang tender yang disebabkan kegiatan pembayaran dana pesangon Para tenaga kerja yang belum juga diselesaikan oleh Perusahaan Pemenang Tender PT. KTB, dan jika berdampak pada kerugian keuangan negara, saya pastikan BPI KPNPA RI akan laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan dikawal hingga tuntas ” jelasnya lagi kepada reporter kami.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 28 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 290 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler