Home » Daerah » BERDASARKAN INVESTIGASI DPW LSM PKR-N RIAU DI DUGA KADES BUKIT KEMUNING KEC TAPUNG HULU TIDAK TRANPARANSI DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN DESA

BERDASARKAN INVESTIGASI DPW LSM PKR-N RIAU DI DUGA KADES BUKIT KEMUNING KEC TAPUNG HULU TIDAK TRANPARANSI DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN DESA

Pirnas.com 06 Nov 2019

Pekanbaru, Pirnas.org & pirnas.com | Diduga masih  terjadi penyimpangan penggunaan anggaran di berbagai sektor di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Karena Kepala Desa Suparna tidak transparansi di dalam menggunakan seluruh anggaran Desa Bukit Kemuning, hal ini disampaikan Novan Hariyadi selaku Ketua DPW LSM PKR-N RIAU beserta Tim Selasa (5/11/2019) di Desa Bukti Kemuning.

Novan mengatakan, Ketika kita Investigasi dilapangan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) H. Sargiyanto di kantornya mengatakan sejak Camat melantik menjadi pengurus  BPD Desa Bukit Kemuning, Kepala Desa tidak pernah mengundang untuk membahas penggunaan anggaran Desa Bukit Kemuning. 

“Kades Suparna tidak pernah bermusyawarah dengan pihak BPD dalam melakukan pembangunan di Desa Bukit Kemuning, selalu mengambil kebijakan sendiri tanpa melibatkan mereka. Kami anggap menyalah gunakan wewenangnya dalam mengambil keputusan,” ujar Novan.

Lanjutnya Novan, Pada tanggal 17 Mei 2019 Ketua dan Wakil BPD Desa Bukit Kemuning beserta seluruh anggotanya membuat surat pernyataan atas tindakan Kepala Desa Bukit Kemuning dan menyatakan tidak setuju atas perbuatan Kepala Desa mengambil uang kontrak pasar pada tahun 2018 tanpa ditenderkan dulu dan tanpa melakukan musyawarah dengan pihak BPD.

“Maka berdasarkan hasil dari Investigasi ini kami akan melaporkan hal ini kepada pihak yang terkait  seperti Kemendes dan KPK untuk di proses karena hal in sudah lama berlangsung dilakukan oleh  Kades”, lanjut Novan. 

“Menanggapi hal tersebut Kades Desa Bukit Kemuning ketika di Investigasi, Kades Suparna mengatakan bahwa semua hal yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar. Dan BPD tidak ada haknya untuk melakukan Audit kalau itu sesuai perda tahun 2018 tapi kalau monitoring setiap kegiatan boleh,” tutup Novan

(Tim) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dukung Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 3 Pirnas.Com | Batubara – Dalam mendukung dan melaksanakan salah satu program dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku mengadakan kegiatan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, Senin(02/12/2024). Bertempat di Halaman Depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, anggota keluarga dari 50 Warga …

Siswi SMP Negeri Pakpak Bharat Ikuti Apresiasi “Bintang Sobat” Kemendikdasmen 2024

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 4 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Intan Boangmanalu, siswi dari SMP Negeri 5 Satu Atap Kerajaan di Kabupaten Pakpak Bharat, baru-baru ini ikut berpartisipasi dalam acara “Apresiasi Bintang Sobat SMP 2024” yang diselenggarakan oleh Direktorat SMP Kemendikdasmen RI. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Merlyn Park, Jakarta, 21 – 23 November 2024,kemaren dihadiri …

Bupati Pakpak Bharat Letakkan Batu Pertama Peresmian Pembangunan Perumahan Subsidi

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 5 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor hari ini meresmikan pembangunan Perumahan Subsidi PT. Dian Karya Sumberinda Permaswari Residence I di desa Boangmanalu, Kecamatan Salak. Bersama Komisaris PT. Dian Karya Sumberinda Permaswari Residence I, Betoni Bancin, SE, bersama Bupati Franc Bernhard Tumanggor meletakkan material awal dimulainya pembangunan Perumahan …

Ada Dugaan beberapa depot kayu di kecamatan tebing tinggi empat lawang telah menjual, menerima dan menyimpan kayu hasil dari hutan kawasan

Harsusilawati

02 Des 2024

Post Views: 3 Pirnas.com | Empat lawang – Empat lawang, 29 november 2024,ada dugaan beberapa depot kayu yang menjual dan menyimpan kayu hasil dari hutan kawasan, yang mana hasil dari hutan Kawasan sudah di atur sangat jelas dalam undang-undang no 41 tahun 1999 Republik Indonesia tentang kehutanan. Undang-undang no 41 tahun 1999 Republik Indonesia tentang …

Gelar Razia Rutin, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Keamanan

Harsusilawati

30 Nov 2024

Post Views: 6 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, petugas melaksanakan razia rutin dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib pada Jum’at (29/11/2024) Petugas memeriksa barang-barang yang berpotensi membahayakan, seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya. KA KPLP Lapas …

HUT Korpri Ke – 53, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Upacara

Harsusilawati

29 Nov 2024

Post Views: 9 Pirnas.Com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Jumat, (29/11/2024). Bertempat di lapangan, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran petugas Lapas Labuhan Ruku. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin oleh Plh Kepala Lapas Kelas IIA …

Kategori Terpopuler