PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Kapal Nelayan Tanpa Nama Berangkat Melaut. Kamis 29 September 2022, sekitar Pukul 12.14 Wib diwilayah hukum Polres Tanjungbalai
di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai.
Personil Satpol Air Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Pemeriksan kapal tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan. Patroli dilaksanakan. Kamis 29 September 2022, sekitar Pukul 12.14 Wib diwilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal diduga membawa Pekerja atau Ilellegal Fising Migran (PMI), barang ilegal lainnya keluar atau masuk perairan Tanjungbalai dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu patroli juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar dilaksanakan terlebih dahulu pemeriksaan seprti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan, “Pada Kamis 29 September 2022, sekitar Pukul 12.14 Wib, kapal Patroli II- 2027
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 366″ E = 99° 50′ 039″, kapal tersebut dapat dihentikan,” ucapnya.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar dinak hodai dokumennya tidak lengkap, Selanjutnya Heri kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus atau melengkapi dokumen kapalnya, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.
( Syn )