- BeritaDugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang
- BeritaTak Sampai 3 Hari, Polsek Torgamba Berhasil Ungkap Kasus Penikaman Mertua Sendiri
- BeritaPolisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara
- BeritaPolres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat
- BeritaPolsek Torgamba Sukses Kawal Pembangunan, Jembatan Merah Putih Presisi Aek Torop Rampung
- BeritaKapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan
- BeritaSubuh Mencekam di Aek Batu, Menantu Serang Mertua dengan Pisau
- BeritaKapolsek Torgamba Sambut Aksi Warga, Tekankan Penyelesaian Secara Musyawarah

Belum Sebulan A. AB Residivis Tersangka Narkoba Ini Keluar dari LP Masuk Lagi
PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Belum Sebulan Tersangka A. Alias AB Residivis Kasus Narkoba ini keluar dari Lembaga.Kemasyarakatan ( LP ) menghirup angin segar. Kamis 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib. Kembali masuk Sel. Tahanan Polres Tanjungbalai Diamankan Personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai. AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kepala Bagian ( Kabag ) Humas Polres Tanjungbalai. AKP. A. Dahlan Panjaitan, benarkan penangkapan tersangka A. AB perkara narkotika jenis sabu.
“Tersangka. A. Alias AB ditangkap dari rumahnya di Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai Kamis 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib.
Tersangka. A. Alias AB (36), Wiraswasta, warga Jalan M. Abbas Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.
“Diamankan Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai berdasarkan laporan dari masyarakat yang layak di percaya.
“Atas laporan tersebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan kronologis penangkapannya, Kamis Tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, di bawah pimpinan Kanit I dan II Satnarkoba bersama dengan oprasional melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tersangka AB kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sudah di ketahui ciri-cirinya memperjual belikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam sebuah rumah.
“Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersangka A. AB melihat kedatangan petugas laki-laki dengan ciri-ciri yang telah diketahui A Alias AB mencoba melarikan diri dari belakang rumah dengan cara melompati jendela dan petugas berhasil mengamankannya,” Tambah Kasat. .
“Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku A Alias AB ditemukan di dalam kantong celananya Satu unit handphone merk Nokia dan uang senilai Rp 232.000, kemudian dilakukan penggeledahan rumah, juga disaksikan oleh Kepling Lingkungan dan Petugas menemukan Satu kaleng rokok surya gudang garam yang didalamnya berisi Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,67 gram yang dibalut dengan tissue,”
“Selain itu lagi Satu ball plastik klip transparan kosong, Satu buah timbangan elektrik letaknya disamping kaleng rokok surya gudang garam yang letak keseluruhannya didapat di jendela tertutup bagian dalam rumah dan ditemukan lagi dikamar pelaku berupa Dua buah plastik kecil klip transparan kosong dan Dua buah pipet runcing yang letaknya di lantai,” Jelas Kasat.
“Selanjutnya, pelaku serta barang bukti narkoba yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Keterangan A Alas AB, bahwa dirinya baru bebas dari LP Tanjungbalai pada 17 Agustus 2022, juga perkara jualbelikan narkotika Tahun 2017 di hukum 6 tahun penjara.(Residivis) Pelaku juga mengakui barang bukti yang diamankan dan disita dijendela dalam kamar tidurnya adalah miliknya,” tambah Reynold Silalahi.
Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita dan diamankan dari tersangka A.
Alas AB, yaitu Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,67 gram. Satu buah kaleng rokok surya gudang garam. Satu buah timbangan elektrik warna hitam silver. Satu lembar tissue. Satu ball plastik klip transparan kosong. Satu buah handphone Nokia warna biru. Dua buah pipet runcing dan Uang tunai sebesar Rp 232.000 serta Dua buah plastik kecil klip transparan kosong. ” Ujarnya. ” Syn.
dalam kembali berhasil mengamankan seorang pria atas kasus narkoba dirumah di Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Tersangka diamankan pada Hari Kamis Tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib.
Tersangka yang berinisial A Alias AB (36), Wiraswasta, warga Jalan M. Abbas Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang layak di percaya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan kronologis penangkapannya “Hari Kamis Tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II Satnarkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sudah di ketahui ciri-cirinya memperjual belikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam sebuah rumah,” Katanya.
“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut, melihat kedatangan petugas laki-laki dengan ciri-ciri yang telah diketahui A Alias AB mencoba melarikan diri dari belakang rumah dengan cara melompati jendela dan petugas berhasil mengamankannya,” Tambah Kasat. .
“Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku A Alias AB ditemukan di dalam kantong celananya Satu unit handphone merk Nokia dan uang senilai Rp 232.000, kemudian dilakukan penggeledahan rumah, penggeledahan rumah tersebut juga disaksikan oleh Kepling Lingkungan dan Petugas menemukan Satu kaleng rokok surya gudang garam yang didalamnya berisi Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,67 gram yang dibalut dengan tissue,” Ucapnya lagi.
“Selain itu Satu ball plastik klip transparan kosong, Satu buah timbangan elektrik letaknya disamping kaleng rokok surya gudang garam yang letak keseluruhannya didapat di jendela tertutup bagian dalam rumah dan ditemukan dalam kamar pelaku berupa Dua buah plastik kecil klip transparan kosong dan Dua buah pipet runcing yang letaknya di lantai,” Jelas Kasat.
“Kemudian pelaku serta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan A Alas AB, bahwa dirinya baru bebas dari LP Tanjungbalai pada Tanggal 17 Agustus 2022, perkara memperjualbelikan narkotika Tahun 2017 di hukum 6 tahun penjara.(Residivis). Pelaku juga mengakui barang bukti yang diamankan dan disita dijendela dalam kamar tidurnya adalah miliknya,” Pungkas Iptu Reynold Silalahi mengakhiri.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,67 gram. Satu buah kaleng rokok surya gudang garam. Satu buah timbangan elektrik warna hitam silver. Satu lembar tissue. Satu ball plastik klip transparan kosong. Satu buah handphone Nokia warna biru. Dua buah pipet runcing dan Uang tunai sebesar Rp 232.000 serta Dua buah plastik kecil klip transparan kosong.
( Syn )
Hidayat Chan
01 Mei 2026
Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 21 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 35 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …
Hidayat Chan
25 Apr 2026
Post Views: 32 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.