Home » Daerah » Belum Sebulan A. AB Residivis Tersangka Narkoba Ini Keluar dari LP Masuk Lagi

Belum Sebulan A. AB Residivis Tersangka Narkoba Ini Keluar dari LP Masuk Lagi

Pirnas.com 16 Sep 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Belum Sebulan Tersangka A. Alias AB Residivis Kasus Narkoba ini keluar dari Lembaga.Kemasyarakatan ( LP ) menghirup angin segar. Kamis 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib. Kembali masuk Sel. Tahanan Polres Tanjungbalai Diamankan Personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai. AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kepala Bagian ( Kabag ) Humas Polres Tanjungbalai. AKP. A. Dahlan Panjaitan, benarkan penangkapan tersangka A. AB perkara narkotika jenis sabu.

“Tersangka. A. Alias AB ditangkap dari rumahnya di Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai Kamis 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib.

Tersangka. A. Alias AB (36), Wiraswasta, warga Jalan M. Abbas Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai.

“Diamankan Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai berdasarkan laporan dari masyarakat yang layak di percaya.

“Atas laporan tersebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan kronologis penangkapannya, Kamis Tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, di bawah pimpinan Kanit I dan II Satnarkoba bersama dengan oprasional melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tersangka AB kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sudah di ketahui ciri-cirinya memperjual belikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam sebuah rumah.

“Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersangka A. AB melihat kedatangan petugas laki-laki dengan ciri-ciri yang telah diketahui A Alias AB mencoba melarikan diri dari belakang rumah dengan cara melompati jendela dan petugas berhasil mengamankannya,” Tambah Kasat. .

“Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku A Alias AB ditemukan di dalam kantong celananya Satu unit handphone merk Nokia dan uang senilai Rp 232.000, kemudian dilakukan penggeledahan rumah, juga disaksikan oleh Kepling Lingkungan dan Petugas menemukan Satu kaleng rokok surya gudang garam yang didalamnya berisi Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,67 gram yang dibalut dengan tissue,”

“Selain itu lagi Satu ball plastik klip transparan kosong, Satu buah timbangan elektrik letaknya disamping kaleng rokok surya gudang garam yang letak keseluruhannya didapat di jendela tertutup bagian dalam rumah dan ditemukan lagi dikamar pelaku berupa Dua buah plastik kecil klip transparan kosong dan Dua buah pipet runcing yang letaknya di lantai,” Jelas Kasat.

“Selanjutnya, pelaku serta barang bukti narkoba yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Keterangan A Alas AB, bahwa dirinya baru bebas dari LP Tanjungbalai pada 17 Agustus 2022, juga perkara jualbelikan narkotika Tahun 2017 di hukum 6 tahun penjara.(Residivis) Pelaku juga mengakui barang bukti yang diamankan dan disita dijendela dalam kamar tidurnya adalah miliknya,” tambah Reynold Silalahi.

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita dan diamankan dari tersangka A.
Alas AB, yaitu Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,67 gram. Satu buah kaleng rokok surya gudang garam. Satu buah timbangan elektrik warna hitam silver. Satu lembar tissue. Satu ball plastik klip transparan kosong. Satu buah handphone Nokia warna biru. Dua buah pipet runcing dan Uang tunai sebesar Rp 232.000 serta Dua buah plastik kecil klip transparan kosong. ” Ujarnya. ” Syn.

dalam kembali berhasil mengamankan seorang pria atas kasus narkoba dirumah di Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Tersangka diamankan pada Hari Kamis Tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib.

Tersangka yang berinisial A Alias AB (36), Wiraswasta, warga Jalan M. Abbas Lingkungan IV Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat yang layak di percaya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan kronologis penangkapannya “Hari Kamis Tanggal 8 September 2022, sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, di bawah pimpinan Kanit I dan Kanit II Satnarkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika dimana sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang sudah di ketahui ciri-cirinya memperjual belikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam sebuah rumah,” Katanya.

“Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan laki-laki tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Kemudian Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut, melihat kedatangan petugas laki-laki dengan ciri-ciri yang telah diketahui A Alias AB mencoba melarikan diri dari belakang rumah dengan cara melompati jendela dan petugas berhasil mengamankannya,” Tambah Kasat. .

“Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku A Alias AB ditemukan di dalam kantong celananya Satu unit handphone merk Nokia dan uang senilai Rp 232.000, kemudian dilakukan penggeledahan rumah, penggeledahan rumah tersebut juga disaksikan oleh Kepling Lingkungan dan Petugas menemukan Satu kaleng rokok surya gudang garam yang didalamnya berisi Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19,67 gram yang dibalut dengan tissue,” Ucapnya lagi.

“Selain itu Satu ball plastik klip transparan kosong, Satu buah timbangan elektrik letaknya disamping kaleng rokok surya gudang garam yang letak keseluruhannya didapat di jendela tertutup bagian dalam rumah dan ditemukan dalam kamar pelaku berupa Dua buah plastik kecil klip transparan kosong dan Dua buah pipet runcing yang letaknya di lantai,” Jelas Kasat.

“Kemudian pelaku serta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan A Alas AB, bahwa dirinya baru bebas dari LP Tanjungbalai pada Tanggal 17 Agustus 2022, perkara memperjualbelikan narkotika Tahun 2017 di hukum 6 tahun penjara.(Residivis). Pelaku juga mengakui barang bukti yang diamankan dan disita dijendela dalam kamar tidurnya adalah miliknya,” Pungkas Iptu Reynold Silalahi mengakhiri.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu Satu bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,67 gram. Satu buah kaleng rokok surya gudang garam. Satu buah timbangan elektrik warna hitam silver. Satu lembar tissue. Satu ball plastik klip transparan kosong. Satu buah handphone Nokia warna biru. Dua buah pipet runcing dan Uang tunai sebesar Rp 232.000 serta Dua buah plastik kecil klip transparan kosong.

( Syn )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Wabup Labuhanbatu Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah untuk Bantuan Bencana se-Aceh Bersama Mendagri

Hidayat Chan

17 Jun 2026

Post Views: 116 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu mengikuti Zoom Meeting Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) untuk bantuan daerah terdampak bencana se-Aceh yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dari ruang rapat Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah, wakil kepala daerah, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terlibat …

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Hidayat Chan

16 Jun 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Selasa (16/6/2026). Berbagai tradisi dan budaya Jawa yang sarat nilai kearifan lokal ditampilkan dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Perayaan …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Hidayat Chan

15 Jun 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Jalan Willem Iskandar, Pasar V Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/6/2026) malam. MTQ ke-40 Provinsi Sumatera Utara secara resmi dibuka …

Kategori Terpopuler