Home » Daerah » Bawaslu Labusel Gelar Sosialisasi Pengawasan Terhadap Tahapan Pencalonan Dan SIPS, Minimalisir Potensi Sengketa Dalam Pilkada 2024

Bawaslu Labusel Gelar Sosialisasi Pengawasan Terhadap Tahapan Pencalonan Dan SIPS, Minimalisir Potensi Sengketa Dalam Pilkada 2024

Harsusilawati 22 Agu 2024

Pirnas.com | Labusel – Dalam mengantisipasi sengketa dalam pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Sosialisasi pengawasan tahapan pencalonan dan tata cara penyampaian permohonan sengketa pemilihan serta pemanfaatan sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS) pada pemilihan tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Grand suma Blok Songo Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (21/8).

Hadir dalam  kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Labuhanbatu Selatan, Wardansyah Pasaribu, S.H., M.H., mewakili dari Kejari Labuhanbatu Selatan, mewakili dari Danramil 11/Kotapinang, mewakili dari Dinas Catpil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mewakili dari Badan Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mewakili dari Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perwakilan dari Partai Politik, Pengurus PC NU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, PD Al Washliyah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ormas Dan OKP di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, insan pers.

Menurut Saleh Joles Saragi selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, kegiatan yang dilaksanakan tersebut di harapkan dapat meminimalisir potensi munculnya sengketa pemilihan yang disebabkan perbedaan persepsi antara penyelenggara dengan peserta terkait aspek-aspek pencalonan dan aspek syarat calon.

“Dengan sosialisasi ini kita harapkan pengurus partai politik sebagai user pencalonan bisa memahami aspek- aspek itu. “ Ujarnya

Hal ini harus disosialisasikan kepada semua pihak yang berkompeten dalam setiap tahapan pilkada, apalagi KPU Labusel pada tanggal 27-29 Agustus 2024 akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati/Wakil Bupati.

Oleh karenanya Bawaslu Labusel gerak cepat untuk melaksanakan sosialisasi ini sebagai langkah pencegahan terjadinya sengketa dalam tahapan pilkada. Misalnya, masih menurut  Joles,  apabila pada saat pengumuman pasangan calon, KPU Labusel mengeluarkan keputusan atau Berita acara yang mungkin merugikan salah satu pasangan calon dengan tidak ditetapkannya mreka sebagai paslon. Maka  Paslon tersebut bisa mengajukan permohonan sengketa Ke Bawaslu, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undnag yaitu  Bawaslu dapat Menyelesaikan Sengketa proses yang terjadi antara peserta dengan penyelenggara.”Salah satu Mahkota kita ada disitu. Menyelesaikan sengketa” imbuhnya.

Kendati demikian ada syarat yang harus diperhatikan pemohon yakni keterpenuhan Formil dan materil, sehingga bila itu sudah lengkap dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Kemudian untuk dapat mengajukan permohonan sengketa Bawaslu juga menyediakan sebuah layanan berbasis aplikasi yang dinamai SIPS. SIPS disiapkan Bawaslu untuk mempermudah pengajuan permohonan sengketa. Jika sebelumnya pemohon datang mengajukan permohonan manual dengan membawa berkas yang tidak sedikit. “Kini mengajukan sengketa jauh lebih efesien melalui SIPS secara online.” ujarnya.

(Red)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labusel dan Wakil Bupati Sambut Kunjungan Karojakstra Stamarena Mabes Polri

Redaksi Syahrial

14 Jan 2026

Post Views: 10 LABUSEL – SUMUT || PIRNAS.COM— Kapolres Labuhanbatu Selatan bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan menyambut kunjungan kerja Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Strategi (Karojakstra) Stamarena Mabes Polri, Brigjen Pol Dr. Adex Yudiswan, S.H., S.I.K., M.Si, ke Polres Labuhanbatu Selatan, Rabu (14/1/2026). Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka peninjauan lahan pembangunan rumah dinas atau …

Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Mengamankan 27,869 kg Ganja Kering.

Redaksi Syahrial

12 Jan 2026

Post Views: 35 LABUSEL || PIRNAS.COM – Sat Resnarkoba Polres Labusel berhasil mengamankan inisial D warga Langga Payung kecamatan Sungai Kanan kabupaten Labuhanbatu Selatan Sebanyak 26 bal Daun Ganja Kering Seberat 27,869 kg Netto,berhasil di Aman Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan pada hari jumaat tanggal 9 Januari 2026,selain itu juga mengamankan Satu unit mobil footeverest …

Indonesia Swasembada Pangan, Wabup Labuhanbatu Siapkan Strategi “Desa Contoh”

Hidayat Chan

07 Jan 2026

Post Views: 23 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri mengikuti agenda bersejarah secara virtual: Panen Raya dan Pengumuman Resmi Swasembada Pangan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rabu (7/1/2026). ​Bertempat di Aula Kantor Dinas Pertanian, Wabup didampingi oleh Waka Polres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, Staf Ahli Bupati Turing Ritonga, Asisten II Ikram syahputra, …

Ketua Umum DPP LSM PKRN Tegaskan Kepengurusan DPD Rokan Hilir SudahTidak Lagi Aktif Sejak 1 tahun yang lalu

Redaksi Syahrial

26 Des 2025

Post Views: 62 ROKAN HILIR-RIAU  || PIRNAS.COM– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Keadilan Rakyat Nusantara (LSM PKRN), Jonpiter Siahaan, S.H., menegaskan bahwa kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM PKRN Kabupaten Rokan Hilir beserta seluruh anggotanya telah dinyatakan tidak aktif sejak 1 tahun yang lalu. Penegasan tersebut disampaikan Jonpiter Siahaan pada …

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat Amankan Dugaan Penampungan TBS Ilegal

Redaksi Syahrial

16 Des 2025

Post Views: 45 LABUSEL-SUMUT  || PIRNAS.COM — Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil mengamankan sindikat penampungan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diduga ilegal di wilayah Sripinang, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Selasa (16/12/2025). Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Ipda R. Nenggolan, S.H., atas perintah Kapolsek Kampung Rakyat …

PTPN IV Regional I Labuhanbatu Selatan Gelar Pasar Murah Bersama Pemda Jelang Nataru

Redaksi Syahrial

16 Des 2025

Post Views: 47 LABUSEL-SUMUT || PIRNAS.COM — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, PTPN IV Regional I yang tergabung dalam Gabungan Labuhanbatu Selatan (GLS) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Perum Bulog menggelar pasar murah bahan kebutuhan pokok. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2025, di Kantor Desa Aek Batu, Cikampak, Kecamatan …

Kategori Terpopuler