PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Pekanbaru – Babinsa se Kecamatan Bukitraya beserta Danpos Kecamatan Bukitraya Pelda Ery Taufan Koramil 05/ Sail Kodim 0301/ Pbr, pada Jum’at (20/12/2019) ikut serta dalam pembuatan Embung dan Kanal Bloking di jalan Kempas Rt 04/Rw 01 Kelurahan Simpangtiga, Kecamatan Bukitraya Kota Pekanbaru.
Pembuatan Embung dan Kanal dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Kecamatan Bukitraya khususnya di Kelurahan Simpangtiga, karena di lahan gambut yang rawan ketika sering terjadi kebakaran disaat musim kemarau, ini juga adalah bentuk komitmen dari pihak Camat, Lurah, PUPR, Koramil 05/Sail serta Polsek yang mengupayakan pembuatan Embung dan Kanal Bloking.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa unsur masyarakat seperti Camat bukitraya (Bpk Wahyu Idris ), Lurah Simpangtiga (Bpk M. Nasir ), Ketua Pupr, Danramil 05/Sail diwakili Danpos Kec. Bukitraya, Kapolsek, Letua LPM, Babinsa Se Kec. Bukitraya, Bhabinkamtibmas se Kecamatan Bukitraya, Ketua Rt 04/Rw 01, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan ini Danramil 05/Sail Kapten Arh Sugeng Santoso ST melalui Danpos Kec. Bukitraya menyampaikan, “Pembuatan Embung dan Kanal Bloking ini menjadi acuan dalam menangani karlahut yang sering terjadi di wilayah Provinsi Riau khususnya Kelurahan Simpangtiga, sebab kendala yang sering terjadi terhadap penanggulangan karlahut adalah minimnya sumber air untuk proses pemadaman kebakaran lahan,” ungkapnya.
Lanjutnya, “Semoga dengan pembuatan Embung dan Kanal Bloking ini dapat dimanfaatkan dengan optimal bila musim kemarau kembali melanda daerah ini, serta dapat mewujudkan komitmen mendukung program pemerintah bahwa daerah Riau bebas asap di tahun 2020,” tutupnya.
Reporter : Eko Saputra