Home » Daerah » Ayu Mawarni Terjerat Jaringan Narkotika Jenis Shabu Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009

Ayu Mawarni Terjerat Jaringan Narkotika Jenis Shabu Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009

Pirnas.com 14 Jun 2023

 

 PIRNAS.COM | Batu Bara – Pada hari Selasa 13 Juni 2023, Unit Reskrim Polsek Indrapura Dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, SH melakukan Penangkapan terhadap 1 orang Perempuan yang diduga pelaku tindak pidana Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu – Shabu.

Berdasarkan Laporan dan Informasi Nomor LI / 72 / VI / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 13 Juni 2023. Yang di pimpin oleh Iptu Jimmy Sitorus SH.untuk melakukan penangkapan yang tersangka Ayu Mawarni ada Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu – shabu / sesuai dengan Pasal 112 Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Mendapat infor Masi TKP.diDusun.Tanjung mulia Desa.Tanjung gading Kec.Sei Suka Kab. Batu Bara.Tersangka bernama Ayu Mawarni Alias Ayu usia 19 Tahun warga dusun VII desa sipare pare kec.air putih Kab.Batu Bara Sumatra Utara.

Adapun Barang Bukti yang di temuka
3 tiga bungkus paket Shabu dan plastik paket besar.dan dua bungkus paket kecil dinilai berat nya sekitar 2, 89 Gram dan satu dompet.satu bua timbangan Elektronik. dua pipet Aqua kecil.dan dua paket Plasti klip Transparan.dan satu Jeket Switer.satu kaleng mentis.

Kronologis penangkapan Pada hari Selasa 13 Juni 2023, sekira Pukul 12.30 Wib personil Opsnal Polsek Indrapura Dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus,SH mendapat kan informasi dari masyarakat yang bisa di percaya bahwa ada 1 satu orang

perempuan memiliki narkotika jenis shabu shabu di Dusun Tannjung Mulia Desa Tanjung Gading Kec.Sei Suka Kab.Batu bara, tepat nya di dalam Warung Kak ROS. Dan mendapat informasi tersebut unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus, SH

langsung menuju tempat yang di dapat dari infomasi tersebut. Dan sekira pukul 13.20 Wib team Opsnal Polsek Indrapura sampai ke TKP yang di dapat dari informan untuk melakukan Penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku an.AYU MAWARNI Als AYU yang sedang menunggu pasien pembeli narkotika.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Indrapura untuk di proses lebih lanjut.Pada saat mengamankan tersangka Ayu Mawarni Polwan turut serta untuk geledah pelaku. Pasal yang di Pesangkakan terhadap Ayu mawarni
Pasal 112 dari Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.adapun berserta barang bukti turut di amankan.

(Az)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 22 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 454 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 483 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 345 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Kategori Terpopuler