Home » Daerah » Asintel Kejati Riau Menjadi Narasumber Giat Penerangan Hukum di Bapedda Inhil

Asintel Kejati Riau Menjadi Narasumber Giat Penerangan Hukum di Bapedda Inhil

Pirnas.com 01 Feb 2023

PIRNAS.COM |  PEKAN BARU – Bertempat di Aula Kantor Bappeda, Sebanyak 80 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., saat di konfirmasi terkait Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Rabu (1/2/ 2023) sekitar pukul 10.00 wib di Inhil tersebut mengungkapkan adapun yang hadir yaitu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih, SH.,M. Hum, Sekda Kabupaten Indragiri Hilir Afrizal. MP, Kasi E bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Mhd. Rasyid, SH., MH, Kasi Intel Kejari Inhil Haza Putra. SH serta seluruh kepala OPD dan kabag di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir, Fingsional Humas bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Rusnaldi, SH, Staff Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ahmad Yunis, SH dan Riswandi, SH.

Dalam kesempatan itu sambung Kasi Penkum Kejati Riau, Bupati Indragiri Hilir HM., Wardan mengucapkan terimakasih kasih atas kunjungan Asintel Kejati Riau bersama rombongan ke kabupaten Inhil.

Dimana program penerangan hukum ini menjadi dasar dan pedoman bagi kami ASN di inhil agar bisa menjadi abdi negara dan masyarakat yang bisa mensejahterakan masyarakat tanpa ada pelanggaran hukum yang sesuai dengan visi dan misi inhil maju, bermarkas dan bermartabat.

Puncak acara, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH tentang Pencegahan tindak pidana korupsi menyampaikan sesuai dengan program pemerintah pusat bahwa mari kita bersama mempercepat investasi dengan cara tidak menghambat proses perizinan agar tenaga kerja daerah segera terserap dan ekonomi daerah segera berputar, penyebab terjadinya korupsi menurut prof. Andi Hamzah yaitu

1. Kurangnya gaji dan pendapatan ASN tidak sebanding dengan kebutuhan yang semakin meningkat.

2. Latar belakang budaya dan kultur

3. Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang baik dan efisien dan

4. Modernisasi.

Selanjutnya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan tindak pidana korupsi mempunyai syarat Formil dan materil dan adanya kerugian keuangan negara, hindari segala bentuk gratifikasi, ubah pola mindset lama bahwasanya segala bentuk yang kita berikan pelayanan ke masyarakat atau rekanan harus ada imbalannya.

Dan peran kejaksaan saat ini dalam rangka pengamanan projek strategis haruslah dimanfaatkan sebagai Mitra, bukan ditakuti seperti musuh, mari bersama kita kawal pembangunan.tutup Asintel Kejati Riau.

Kegiatan Penerangan Hukum tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).Kasi Penkum Kejati Riau

( R. Dmk )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 59 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 108 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler