Home » Daerah » Arisan Online Bojonegoro, DJ Tessa Morena Adukan Resmi ke Polrestabes Surabaya

Arisan Online Bojonegoro, DJ Tessa Morena Adukan Resmi ke Polrestabes Surabaya

Pirnas.com 16 Nov 2022

PIRNAS.COM | BOJONEGORO – Pengelola atau owner arisan online yang viral digruduk warga di media sosial (medsos) dan dunia maya, berinisial DYP (26), warga Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (15/11/2022) resmi diadukan oleh salah satu anggota atau member arisan ke Polrestabes Surabaya, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Selasa (15/11/2022).

Anggota atau member arisan Disc Jockey (DJ) Tessa Morena (26), warga Kelurahan Bayuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya mengadukan DYP (terlapor) ke Polrestabes Surabaya dengan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan No. SKPP/B/2066/XI/SPKT/RESTABES SURABAYA, tertanggal 15 November 2022. Dalam aduan tersebut menyebutkan, DJ Tessa Morena, Februari 2022 mengikuti arisan yang dikelola DYP. DJ Tessa Morena ikut dua slot (nama) untuk nilai perolehan (get) sebesar Rp 10 juta, dan satu slot (nama) dengan nilai perolehan (get) sebesar Rp 50 juta.

Untuk dua slot (nama) dengan nilai perolehan (get) Rp 10 juta, DJ Tessa Morena telah membayar sebesar Rp 12.280.000, sementara untuk slot (nama) dengan nilai perolehan (get) Rp 50 juga, DJ Tessa Morena telah membayar sebesar Rp 6 juta rupiah ditambah uang administrasi Rp 300 ribu.

Namun, saat korban atau pelapor mendapatkan arisan, tidak terbayarkan. Sehingga korban atau pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 18.580.000.

Dwi Heri Mustika SH, yang merupakan penasehat hukum pelapor DJ Tessa Morena, menjelaskan bahwa kliennya telah menjadi korban arisan online yang dikelola DYP, dengan total kerugian sekitar Rp 18,5 juta.

“Tadi sore, kami resmi adukan DYP ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” tutur Dwi Heri Mustika SH yang berkantor di Ciputra Citra Towers, Lantai 3 Unit H1 blok A6, Jl. Benyamin Suaeb Kav, A6, Kel. Kebon Kosong, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta & berkantor di Jl. Wonorejo Selatan Baru No. 64 A, RT 010/RW 008, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Dwi, sebelum melaporkan DYP, pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan mengirimkan somasi pertama dan somasi kedua kepada DYP sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun ternyata DYP tidak memberikan tanggapan dan tidak ada itikad baik. Selain itu, beredar informasi DYP saat ini tidak berada di rumahnya atau tempat tinggalnya.

“Karena dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berbasis teknologi aplikasi whatsapp (WA), maka kami mengadukan DYP ke Polrestabes Surabaya. Kebutulan, korban atau klien saya DJ Tessa Morena tinggal di Kota Surabaya,” kata Dwi, sapaan akrab Dwi Heri Mustika SH.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap agar pihak Polrestabes Surabaya dapat segera mencari keberadaan dan mengamankan terlapor DYP, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami mendengar bahwa korbannya cukup banyak di Kabupaten Bojonegoro. Saya mengetahui dari aplikasi Instagram (IG). Harapan kami Polrestabes Surabaya dan Polres Bojonegoro berkoordinasi untuk memburu serta segera mengamankan terlapor DYP, untuk dimintai pertanggung jawaban,” kata Dwi, yang juga dikenal hobi DJ ini.

Dwi berharap agak para korban lainnya yang merasa dirugikan atas perbuatan DYP segera membuat laporan atau pengaduan polisi ke Polres Bojonegoro atau kantor polisi terdekat agar pihak aparat penegak hukum (APH) segera bertindak dan menyelesaikan perkara tersebut.

“Para korban harus didorong untuk segera membuat laporan atau pengaduan polisi. Agar praktik praktik dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online ini menjadi pembelajaran masyarakat lainnya,” tutup Dwi Heri Mustika SH.
16/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 473 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 26 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler