Home » Daerah » Anggiat Sitinjak Cs. Diduga Pelaku Perusakan Kantor Koptan Mandiri Di Tetapkan Menjadi Tersangka Oleh Polres Labuhan Batu

Anggiat Sitinjak Cs. Diduga Pelaku Perusakan Kantor Koptan Mandiri Di Tetapkan Menjadi Tersangka Oleh Polres Labuhan Batu

Pirnas.com 12 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABURA- Informasi dihimpun media ini, bahwa Koptan Mandiri yang melaksanakan Program penghijauan dalam kawasan hutan produksi dengan mengantongi izin HTR (Hutan Tanaman Rakyat) dari Menteri Kehutanan yang terbagi menjadi dua lokasi setelah terbitnya SK. Mendagri tentang Tapal batas Asahan dan Labura.

HTR Koperasi Tani Mandiri berada di dua Kabupaten tersebut, yakni di Kabupaten Asahan seluas 697 Hektar dan di Kabupaten Labuhanbatu Utara seluas 565,61 Hektar dan Peta Kerja RKU-HTR disesuaikan dengan batas Kabupaten, areal HTR seluas 697 Hektar di Kabupaten Asahan disebut Blok I HTR dan areal HTR seluas 565, 61 Hektar di Kabupaten Labuhanbatu Utara disebut Blok II HTR. Sedangkan Blok II berada di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kab. Labura.

Dalam perhatian dan pantauan Wartawan pelaksanaan HTR tersebut tak henti-hentinya ada dari pihak- pihak tertentu kelihatannya berupaya mengagalkan agar pelaksanaan penghijauan hutan tersebut tidak berjalan. Kendati demikian Kata H. Muhammad Wahyudi, M.Kes., saat di wawancarai Media Pirnas pada hari Kamis (11/6/2020). Pihaknya akan tetap melaksanakan program yang sudah dicanangkan pemerintah melalui kementerian kehutanan RI. Walapun baru-baru ini ada orang yang datang dengan beringas melakukan perusakan terhadap kantor dan barak milik koptan mandiri.

Katanya,” Pada hari kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 17:00 wib, Kantor Koperasi Tani Mandiri yang beralamat di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara. Didatangi oleh seorang yang dikenal bernama Anggiat Sitinjak Lk2 bersama beberapa orang kawannya.

Kedatangan mereka ke kantor koperasi tani mandiri untuk melakukan perusakan dan pengancaman terhadap anggota peserta HTR dan dirinya selaku ketua koptan mandiri. Selain merusak kantor koptan mandiri Anggiat Cs. Juga telah merusak menara pantau dan barak di lokasi pembibitan bantuan pemerintah kepada HTR Koptan Mandiri melalui kementerian ke hutanan melalui BPDASHL Asahan Barumun di Pematang Siantar.

Atas perkara itu demi keadilan dan agar ada efek jera kepada pelaku kami telah membuat laporan kepada Polres Labuhan Batu Sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor: STTPL/356/IV/Yan.2.5/2020/SPKT RES-LB. pada hari sabtu tanggal 4 april 2020’’. Ucap Wahyudi.

Berdasarkan hal ini, Tim Media ini pun menelusuri Informasi dari Polres Labuhan batu untuk memperoleh keabsahan berita perihal perkembangan proses perkara perusakan kantor koperasi tani mandiri yang diduga dilakukan oleh Anggiat Sitinjak dan kawan-kawan. Di peroleh lah informasi tersebut bahwa pihak polres Labuhan Batu sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka terhadap Anggiat Sitinjak Cs. Sesuai dengan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/933./VI/RES.1.8/2020/Reskrim memanggil Anggiat Sitinjak alias Tuppal untuk dimintai keterangannya Selaku Tersangka dalam perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan perusakan sebagaimana dimaksud Pasal : 170 Jo Pasal 406 dari KUHP yang terjadi pada hari kamis tanggal 2 April 2020 di Hutan Tanaman rakyat yang dikelola oleh Koperasi tani Mandiri Desa Air Hitam.

Terkait panggilan terhadap Anggiat, awak Media ini melihat Postingan Anggiat Sitinjak melalui akun facebook-nya membenarkan adanya panggilan Polres Labuhan Batu terhadap dirinya selaku tersangka. Dalam postingan tersebut, Anggiat Sitinjak juga menuliskan keberatan atas pemanggilan selaku tersangka, terhadap dirinya.

(DM)

 

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati  Maya Hasmita Buka Kompetisi Sepak Bola Pelajar Tingkat SLTP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

22 Agu 2025

Post Views: 8 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Kompetisi sepakbola tingkat SLTP sederajat Negeri /swasta se- Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat membina mental dan profesionalisme pelajar di bidang sepakbola. Hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu pada pembukaan turnamen sepak bola antar pelajar tingkat SLTP Negeri/swasta se-Kabupaten  Labuhanbatu yang memperebutkan Piala Bupati tahun 2025 di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kamis (21/08/2025). Maya juga menambahkan …

Di Momen 17 Agustus, Polres Labuhanbatu Semakin Gencar Berantas Narkoba

Hidayat Chan

18 Agu 2025

Post Views: 28 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu malam, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 34 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Skandal Mafia BBM Solar Dan Pertalite Polsek Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Di Tuding Masyarakat Tutup Mata 

Hidayat Chan

02 Agu 2025

Post Views: 91 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Oknum Mafia pemalakan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite didaerah desa Sei Kasih masuk wilayah hukum Kepolisian Sektor ( Polsek ) Kecamatan Bilah Hilir dan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labubanbatu Provinsi Sumatera Utara masih bebas beraktivitas menjalankan bisnis pemalakan BBM bersubsidi Menurut warga disekitar desa Sei Kasih …

Oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Diduga Lecehkan Profesi Wartawan Terkait Pemberitaan KTV Five Star

Hidayat Chan

23 Jul 2025

Post Views: 61 PIRNAS.COM||Labubanbatu -Salah satu oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu diduga Lecehkan profesi wartawan. Hal tersebut berawal dari adanya pemberitaan lokasi hiburan malam yang berada di Lantai 2 Berastagi Rantauprapat, Labuhanbatu, pada Senin (22/07). Diketahui, oknum tersebut berinisial RS  merupakan seorang Kanit Intel Polres Labuhanbatu. Ia diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi seorang …

Reses DPRD provinsi sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan Di Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu

Hidayat Chan

19 Jul 2025

Post Views: 52 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Reses anggota DPRD provinsi sumatera Utara dari partai Nasdem Bapak H.Tengku Milwan di jalan Padang matinggi kelurahan Padang matinggi pada hari Jumat pukul 16.00 wib . Reses kali ini bapak H.Tengku Milwan temu ramah di dapil Labuhanbatu sekaligus mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dalam Rangka penyebar luasan rancangan peraturan daerah TA.2025 tentang Fasilitasi …

Kategori Terpopuler