Home » Daerah » Anggiat Sitinjak Cs. Diduga Pelaku Perusakan Kantor Koptan Mandiri Di Tetapkan Menjadi Tersangka Oleh Polres Labuhan Batu

Anggiat Sitinjak Cs. Diduga Pelaku Perusakan Kantor Koptan Mandiri Di Tetapkan Menjadi Tersangka Oleh Polres Labuhan Batu

Pirnas.com 12 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABURA- Informasi dihimpun media ini, bahwa Koptan Mandiri yang melaksanakan Program penghijauan dalam kawasan hutan produksi dengan mengantongi izin HTR (Hutan Tanaman Rakyat) dari Menteri Kehutanan yang terbagi menjadi dua lokasi setelah terbitnya SK. Mendagri tentang Tapal batas Asahan dan Labura.

HTR Koperasi Tani Mandiri berada di dua Kabupaten tersebut, yakni di Kabupaten Asahan seluas 697 Hektar dan di Kabupaten Labuhanbatu Utara seluas 565,61 Hektar dan Peta Kerja RKU-HTR disesuaikan dengan batas Kabupaten, areal HTR seluas 697 Hektar di Kabupaten Asahan disebut Blok I HTR dan areal HTR seluas 565, 61 Hektar di Kabupaten Labuhanbatu Utara disebut Blok II HTR. Sedangkan Blok II berada di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kab. Labura.

Dalam perhatian dan pantauan Wartawan pelaksanaan HTR tersebut tak henti-hentinya ada dari pihak- pihak tertentu kelihatannya berupaya mengagalkan agar pelaksanaan penghijauan hutan tersebut tidak berjalan. Kendati demikian Kata H. Muhammad Wahyudi, M.Kes., saat di wawancarai Media Pirnas pada hari Kamis (11/6/2020). Pihaknya akan tetap melaksanakan program yang sudah dicanangkan pemerintah melalui kementerian kehutanan RI. Walapun baru-baru ini ada orang yang datang dengan beringas melakukan perusakan terhadap kantor dan barak milik koptan mandiri.

Katanya,” Pada hari kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 17:00 wib, Kantor Koperasi Tani Mandiri yang beralamat di Dusun Sei Dua Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara. Didatangi oleh seorang yang dikenal bernama Anggiat Sitinjak Lk2 bersama beberapa orang kawannya.

Kedatangan mereka ke kantor koperasi tani mandiri untuk melakukan perusakan dan pengancaman terhadap anggota peserta HTR dan dirinya selaku ketua koptan mandiri. Selain merusak kantor koptan mandiri Anggiat Cs. Juga telah merusak menara pantau dan barak di lokasi pembibitan bantuan pemerintah kepada HTR Koptan Mandiri melalui kementerian ke hutanan melalui BPDASHL Asahan Barumun di Pematang Siantar.

Atas perkara itu demi keadilan dan agar ada efek jera kepada pelaku kami telah membuat laporan kepada Polres Labuhan Batu Sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor: STTPL/356/IV/Yan.2.5/2020/SPKT RES-LB. pada hari sabtu tanggal 4 april 2020’’. Ucap Wahyudi.

Berdasarkan hal ini, Tim Media ini pun menelusuri Informasi dari Polres Labuhan batu untuk memperoleh keabsahan berita perihal perkembangan proses perkara perusakan kantor koperasi tani mandiri yang diduga dilakukan oleh Anggiat Sitinjak dan kawan-kawan. Di peroleh lah informasi tersebut bahwa pihak polres Labuhan Batu sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka terhadap Anggiat Sitinjak Cs. Sesuai dengan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/933./VI/RES.1.8/2020/Reskrim memanggil Anggiat Sitinjak alias Tuppal untuk dimintai keterangannya Selaku Tersangka dalam perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan perusakan sebagaimana dimaksud Pasal : 170 Jo Pasal 406 dari KUHP yang terjadi pada hari kamis tanggal 2 April 2020 di Hutan Tanaman rakyat yang dikelola oleh Koperasi tani Mandiri Desa Air Hitam.

Terkait panggilan terhadap Anggiat, awak Media ini melihat Postingan Anggiat Sitinjak melalui akun facebook-nya membenarkan adanya panggilan Polres Labuhan Batu terhadap dirinya selaku tersangka. Dalam postingan tersebut, Anggiat Sitinjak juga menuliskan keberatan atas pemanggilan selaku tersangka, terhadap dirinya.

(DM)

 

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 18 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Kategori Terpopuler