Home » Daerah » Aliansi Masyarakat Desa Waturai Meminta Agar Kades Waturai Dicopot Dari Jabatannya 

Aliansi Masyarakat Desa Waturai Meminta Agar Kades Waturai Dicopot Dari Jabatannya 

Pirnas.com 22 Jul 2020

PIRNAS.COM | KONAWE – Aliansi masyarakat Desa Waturai Kecamatan Wonggeduku Barat Kabupaten Konawe mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe, tertanggal (21/07/2020) meminta pihak kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus judi (pasal 303 KUHP) Kepala Desa Waturai (Rusdin Latunggala).

Masyarakat juga meminta kepada pihak jaksa penuntut umum untuk memberikan hukuman maksimal kepada Rusdin Latunggala karena yang bersangkutan; Selaku kepala desa, selaku inisiator perjudian yang terjadi di Kantor Camat Wonggeduku Barat sudah tiga kali melakukan perbuatan melanggar hukum.

Setelah menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Waturai Kecamatan Wonggeduku Barat, akhirnya mendapat jawaban dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe, “saya sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat Desa Waturai kiranya dapat memberikan waktu untuk kami tindak lanjuti dan kami pastikan bahwa saudara Rusdin Latunggala, akan melakukan sidang tuntutan tertanggal (29/07/2020) di Pengadilan Negeri Kabupaten Konawe untuk itu saya sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat dapat hadir karena sidang tersebut terbuka secara umum.” pungkasnya yang mewakili kejari.

Tidak sampai disitu, aliansi masyarakat Desa Waturai juga mendatangi Kantor BPMD, meminta untuk segera memberhentikan Kepala Desa Waturai yang telah melakukan tindakan larangan bagi kepala desa seperti dituangkan dalam UU NO.6.TAHUN 2014, TENTANG DESA (UU DESA). Namun lagi-lagi masyarakat Desa Waturai tidak mendapatkan jawaban yang tepat sesuai dengan tuntutan masyarakat, Dalam hal ini Kepala Dinas BPMD TDK bisa memutuskan atau mengambil keputusan untuk pemberhentian Kepala Desa Waturai.

Karena tidak puas dengan jawaban Kepala Dinas BPMD, aliansi masyarakat Desa Waturai Kecamatan Wonggeduku Barat Kabupaten Konawe akhirnya mengambil keputusan untuk berdiri di Kantor Bupati mendesak Bapak Bupati Konawe untuk segera memberhentikan Kepala Desa Waturai yang dinilai menghambat jalanya program pemerintah serta selalu melakukan tindakan diskriminatif terhadap masyarakat Desa Waturai.

Setelah menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Waturai Kecamatan Wonggeduku Barat di depan Kantor Bupati Konawe akhirnya mendapat jawaban dari asisten dua(2) atau yang mewakili Bupati Konawe, menyampaikan bahwa, “apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Waturai hari ini kami sudah terima namun kami akan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.” pungkasnya.

Jawaban tersebut sangat tidak memuaskan bagi masyarakat Desa Waturai Kecamatan Wonggeduku Barat seharusnya selaku eksekutif di daerah dapat mengambil keputusan untuk pemberhentian Kepala Desa Waturai namun lagi-lagi masyarakat Desa Waturai sangat kecewa dengan jawaban dari asisten dua(2). Akhirnya masyarakat Desa Waturai memutuskan untuk segera meninggalkan Kantor Bupati Konawe dan apabila tidak ditindak lanjuti aspirasi tersebut maka masyarakat Desa Waturai akan kembali untuk menyuarakan aspirasinya dan membawa masa aksi lebih banyak lagi,” pungkas Korlap.

(Ferdinansyah AT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler